Aku orang yang lahir dan besar di Medan. Sejak reformasi 1998, aku heran dengan kondisi Indonesia ini sekarang. Mendirikan rumah ibadah atau untuk beribadah saja warga negara sangat susah sekarang. Padahal hak menjalankan agama masing-masing dijamin UUD 1945 Pasal 29. Sedih sekali dan menangis hatiku yang paling dalam mengetahui masyarakat Kristiani di Bogor kesulitan mendirikan rumah ibadah dan melakukan ibadah bersama.
Bahkan Pemerintah Kota Bogor melalui Walikotanya, terang-terangan melarang jemaat Yasmin mendirikan gereja. Ada apa di sana? Kenapa sekarang di Indonesia lebih mudah mendirikan rumah maksiat daripada rumah ibadah? Lucunya lagi, kok semakin banyak pulak terlihat di TV/koran dan media massa lain tentang aksi-aksi demonstrasi massa/organisasi yang mengatasnamakan agama. Lalu turun ke jalan membawa aspirasi, tapi sikap mereka yang terlihat justru seenaknya main hakim sendiri, main bakar, merusak, bawa kayu, atau menghancurkan? Sadar gak mereka bahwa itu mengganggu orang lain yang juga berhak hidup nyaman di jalan raya atau di Indonesia ini ?Mental dan moral seperti apa itu? Bangsa ini sekarang mau kemana? Tolong pemerintah pusat dan daerah tegas mengambil tindakan. Tegakkan hukum dan jangan sampai terjadi perpecahan SARA di Indonesia. Makasih MartabeSumut atas dimuatnya suara saya ini. Semoga semakin maju. Horas!