Awas Predator Anak & Perempuan, Reskrim UPPA Polres Asahan Gelar Sosialisasi Bagi 13 Kelurahan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Asahan

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan melakukan sosialisasi kasus predator anak/perempuan bagi 13 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu siang (13/2/2019). Kegiatan dipimpin Kepala Unit (Kanit) PPA Ipda Nanin Aprilia Fitriani dan dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Sidodadi Jalan Ir Sutami Kisaran.

Sosialisasi yang dimulai pukul 14:00 WIB itu dihadiri sekira 80-an peserta mewakili masing Kelurahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dalam arahannya selaku Narasumber, Ipda Nanin mengatakan, sejak 2015 hingga Januari 2019 ada beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Asahan. Adapun angka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur mencapai angka 226 kasus. Disusul kasus asusila sebanyak 33 kasus. Selain itu, katanya, kasus melarikan anak perempuan dibawah umur sebanyak 34 kasus dan kasus pemerkosaan mencapai 16 kasus.

Orangtua Patut Waspada


Ipda Nanin mengimbau kalangan orangtua harus lebih waspada mengawasi aktivitas anak di lingkungan manapun terkhusus media sosial (Medsos) internet. Sebab dari sejumlah kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak, Ipda Nanin memastikan hampir semuanya berawal dari perkenalan di media sosial. Ironisnya lagi, timpal Ipda Nanin, semua pelaku adalah orang terdekat korban. Karena itu, dia meminta pengawasan orangtua terhadap anak menjadi utama supaya anak terhindar dari predator dan perilaku menyimpang pelaku kejahatan. “Orangtua harus memantau aktivitas anak di Medsos. Baru-baru ini ada kejadian kriminal di Kecamatan Aek Loba yang berawal dari perkenalan Medsos,”  ungkap Nanin. Terakhir, Ipda Nanin berpesan kepada warga dan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Asahan agar menciptakan suasana Kamtibmas yang aman, kondusif serta pro aktif. Jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dan menyasar perempuan/anak, dia mengimbau agar segera diaporkan ke pihak berwajib.

“Jangan tunggu lama-lama para Bapak dan Ibu sekalian. Kalau di lingkungan masing-masing ada kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak,  laporkan langsung kepada kami (Polres Asahan). Sesegera mungkin akan kita proses jika terpenuhi unsur pidananya,” yakin Ipda Nanin. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting, Lurah Sidodadi Fendi, para Lurah 13 kelurahan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-jajaran Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Barat, mewakili ketua LSM Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Asahan (KIPAS) Yulita serta warga sekitar. (MS/RENDI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here