www.MartabeSumut.com, Asahan
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan melakukan sosialisasi kasus predator anak/perempuan bagi 13 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu siang (13/2/2019). Kegiatan dipimpin Kepala Unit (Kanit) PPA Ipda Nanin Aprilia Fitriani dan dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Sidodadi Jalan Ir Sutami Kisaran.
Sosialisasi yang dimulai pukul 14:00 WIB itu dihadiri sekira 80-an peserta mewakili masing Kelurahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dalam arahannya selaku Narasumber, Ipda Nanin mengatakan, sejak 2015 hingga Januari 2019 ada beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Asahan. Adapun angka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur mencapai angka 226 kasus. Disusul kasus asusila sebanyak 33 kasus. Selain itu, katanya, kasus melarikan anak perempuan dibawah umur sebanyak 34 kasus dan kasus pemerkosaan mencapai 16 kasus.
Orangtua Patut Waspada
Ipda Nanin mengimbau kalangan orangtua harus lebih waspada
mengawasi aktivitas anak di lingkungan manapun terkhusus media sosial
(Medsos) internet. Sebab dari sejumlah kasus pencabulan dan pelecehan
seksual terhadap perempuan dan anak-anak, Ipda Nanin memastikan hampir
semuanya berawal dari perkenalan di media sosial. Ironisnya lagi, timpal
Ipda Nanin, semua pelaku adalah orang terdekat korban. Karena itu, dia
meminta pengawasan orangtua terhadap anak menjadi utama supaya anak
terhindar dari predator dan perilaku menyimpang pelaku kejahatan.
“Orangtua harus memantau aktivitas anak di Medsos. Baru-baru ini ada
kejadian kriminal di Kecamatan Aek Loba yang berawal dari perkenalan
Medsos,” ungkap Nanin. Terakhir, Ipda Nanin berpesan kepada warga dan
masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Asahan agar menciptakan
suasana Kamtibmas yang aman, kondusif serta pro aktif. Jika melihat atau
mendengar sesuatu yang mencurigakan dan menyasar perempuan/anak, dia
mengimbau agar segera diaporkan ke pihak berwajib.
“Jangan tunggu
lama-lama para Bapak dan Ibu sekalian. Kalau di lingkungan
masing-masing ada kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak,
laporkan langsung kepada kami (Polres Asahan). Sesegera mungkin akan
kita proses jika terpenuhi unsur pidananya,” yakin Ipda Nanin. Hadir
dalam kegiatan sosialisasi tersebut Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka
Putra Ginting, Lurah Sidodadi Fendi, para Lurah 13 kelurahan, Tim
Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-jajaran
Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Barat, mewakili ketua LSM Komisi
Perlindungan Perempuan dan Anak Asahan (KIPAS) Yulita serta warga
sekitar. (MS/RENDI)