Api Hanguskan Rumah Penyimpanan Alat Pesta di Delitua

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Delitua

Satu unit rumah tempat penyimpanan alat pesta hangus terbakar di Jalan Eka Suka Raya 9 Lingkungan XIII Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Selasa (29/1/2019) sekira pukul 23.25 WIB. Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. 

Informasi didapat di TKP, Rabu (30/1/2019) menyebutkan, terbakarnya rumah milik Dahar (50) itu diduga akibat kosreleting listrik sehingga menghanguskan seluruh bangunan. Warga sekitar yang saat itu sedang beristirahat tiba-tiba dikejutkan dengan suara jeritan seorang saksi bernama Andi (30). “Kebakaran..kebakaran,” jerit Andi. Suara jeritan itu tentu saja membuat warga sekitar langsung berhamburan keluar dan memadamkan api dengan alat seadanya. Tak lama berselang, 5 unit mobil Damkar Pemko Medan tiba di lokasi.

Akibat kejadian itu, ditaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Kapolsek Delitua Kompol Efianto, SH, ketika di konfirmasi membenarkan adanya kejadian kebakaran. “Untuk korban jiwa nihil, saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ucapnya. (MS/ALI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here