Aparat Polres Asahan Ringkus Aden Tsk Pembunuhan Riswansyah Efendi Siahan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Kisaran

Aparat Satuan Reskrim Satreskrim) Polres Asahan berhasil membekuk tersangka (Tsk) pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada  Minggu (16/6/2019) kemarin di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.


Tersangka yang diketahui bernama Den Fauji alias Aden (22) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ini, dibekuk Senin (17/6) sore di salah satu rumah kosong di sekitar kawasan rumahnya. “Aden berhasil ditangkap dari hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Senin (17/6) sore sekitar pukul 16.00 wib, pihak keluarga Aden menghubungi anggota dan memberikan informasi bahwasanya pihak keluarga akan menyerahkan Aden kepada Polisi”, ujar Kapolres Asahan, AKBP Faisal F. Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja, saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Selasa (18/6/2019).

Pelaku tega membunuh temannya sendiri yang bernama Riswansyah Efendi Siahan (28) warga Dusun VI, Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan karena pelaku sempat menggadaikan satu unit handphone dan 1 buah klewang berukuran sedang kurang lebih 1 meter panjangnya dan pelaku mau menebus kembali barang gadaian tersebut. “Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang hasil gadaian itu dilebihkan sekitar Rp 200.000. Merasa tidak terima, pelaku mencari korban di tempat hiburan Keyboard (organ tunggal). Pelaku yang datang bersama temannya itu kemudian bertemu dengan korban di warung Miso. Saat itu pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling tolak. Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau lalu melakukan pembunuhan tersebut”, ungkap mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Sebelumnya, tersangka Aden menghabisi korban dengan cara menggorok leher dan menghunuskan pisau yang telah disiapkan ke bagian perut dan dada sebanyak 9 tusukan,  Kenapa kita jerat pasal pembunuhan berencana?, karena memang pelaku sudah berniat untuk membunuh korban pada saat mau menemui korban”, jelas Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Asahan itu juga mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan teman-teman pelaku. “Sementara kita masih melakukan pendalaman apakah kawan-kawan tersangka lainnya yang ada di TKP dan ikut berboncengan dengan tersangka bisa kita jadikan tersangka atau tidak. Informasi yang kita terima, anak-muda muda ini khususnya pelaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, ini juga akan kita dalami untuk kasus narkoba nya. Kita akan kejar bandar narkoba nya”, tegas Faisal. (MS/RENDI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here