www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Saparuddin Siregar meminta Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) dan PT Telkom segera bekerjasama menyediakan akses internet pada 14 kecamatan di Kab Paluta. Sebab, dari 14 kecamatan, baru 8 kecamatan memiliki akses internet sedangkan 6 lagi masih minim alias “hubar-habir”. Akibatnya, sejak beberapa tahun silam sampai Maret 2019, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA/SMK di Kab Paluta sangat terganggu.
Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (26/6/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Saparuddin menjelaskan, Komisi E DPRDSU telah memanggil RDP Pemkab Paluta, PT Telkom, Diskominfo Paluta dan pihak terkait pada Rabu (26/6/2019). Tujuannya untuk meminta kepastian apa penyebab akses internet minim sehingga mengganggu proses UNBK SMA/SMK di Paluta. Legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Paluta dan Kota Padang Sidimpuan ini mengungkapkan, minimnya akses internet di Paluta diketahui tatkala Komisi E DPRDSU Kunker ke Paluta bulan Mei 2019. Kemudian berdasarkan hasil Reses anggota Dewan dari wilayah Tabagsel. “Saya dapat keluhan warga dan kepala sekolah SMA/SMK di sana. Pelaksanaan UNBK terganggu lantaran akses internet sulit. Makanya kami panggil mereka RDP agar bisa membahas masalah sekaligus mencari solusi. Ini soal pendidikan yang patut dipikirkan serius agar kedepan UNBK semakin baik,” imbau Saparuddin.
Tiga Rekomendasi
Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, sebagai alat kelengkapan Dewan yang membidangi pendidikan, Komisi E DPRDSU berkepentingan mendorong kebijakan Pemkab Paluta dan PT Telkom dalam memikirkan kemajuan pendidikan rakyat. Artinya, timpal Saparuddin lebih jauh, saat RDP, Komisi E DPRDSU mengeluarkan 3 rekomendasi. Pertama, menelisik kerjasama smart regency akses internet kurun 5 tahun (2017-2022) antara Pemkab Paluta dan PT Telkom agar dipertajam mengatasi masalah akses internet pada 6 kecamatan di Kab Paluta. Kedua, Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dari kantong APBD Sumut akan disalurkan untuk membeli alat pendukung senilai Rp. 15 jutaan supaya mampu meng-cover setiap sekolah. Ketiga, meminta Gubsu memanggil Dirut PT Telkom Sumbagut terkait permintaan keringanan harga pengadaan jaringan internet. Saparuddin menginformasikan, tahun 2017 Pemkab Paluta dan PT Telkom pernah menjalin program smart regency seputar pembangunan akses internet. Tapi program itu disebutnya tidak menyelesaikan masalah lantaran banyak daerah terpencil di Paluta. Saparuddin menilai, akses internet yang beroperasi normal cuma ter-cover di Kota Gunung Tua dan sekitarnya. Oleh sebab itu, semenjak dini, Saparuddin mengingatkan PT Telkom selaku BUMN tidak sekadar melihat aspek bisnis semata. Melainkan memikirkan kepentingan jangka panjang menyangkut kualitas pendidikan generasi bangsa. “PT Telkom beralasan biaya tinggi dan merugi karena banyak jaringan harus dibangun. UNBK itu kan wajib, tapi kok pelaksanaan di Paluta masih “hubar-habir” sampai sekarang,” sindir Saparuddin bertanya, sembari menginformasikan, APBD Paluta sebesar Rp. 1,2 Triliun sangat minim karena dialokasikan Rp. 600 Miliar untuk anggaran desa, Rp. 300 Miliar belanja pegawai dan 300 Miliar belanja modal lain. (MS/BUD)