MartabeSumut, Medan
Hampir bisa dipastikan, hari ini Senin (8/9/2014) pukul 09.00 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2009-2014 akan menggelar Sidang Paripurna untuk terakhir kalinya. Salah satu agenda penting yang akan dibahas di gedung rakyat Jalan Imam Bonjol Medan adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (R-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2015.
Sekwan DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, melalui Humas Rospita Pandiangan, SE, tatkala dikonfirmasi MartabeSumut melalui ponselnya, Minggu siang (7/9/2014), membenarkan jadwal tersebut. Rospita mengatakan, jadwal Paripurna terakhir DPRDSU periode 2009-2014 sebenarnya pada Jumat 5 September 2014 kemarin. Namun lantaran sidang saat itu banyak diinterupsi terkait buku R-APBD Sumut 2015 yang belum dimiliki mayoritas anggota Dewan, Rospita pun menegaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPRDSU menjadwal ulang pengunduran pada hari Senin 8 September 2014. “Ada 3 agenda lagi yang akan diputuskan DPRDSU periode 2009-2014 dalam Sidang Paripurna terakhir itu. Salah satunya R-APBD Sumut 2015,” terangnya.
Anggota DPRDSU 2014-2019 Dilantik 15 September 2014
Perlu diketahui, pelantikan anggota DPRDSU masa bakti 2014-2019 dilakukan pada 15 September 2014. Jadwal tersebut merupakan konsekwensi logis yuridis formil Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang menghasilkan 75 persen wajah baru mengisi kursi “gedung Imam Bonjol Medan” untuk 5 tahun kedepan. Artinya, banyaknya anggota DPRDSU masa bakti 2009-2014 yang tidak duduk lagi, disebut-sebut jadi alasan kuat sikap mangkir para wakil rakyat menuntaskan kewajiban hadir “ngantor” ataupun mengikuti Sidang Paripurna sejak 2 bulan terakhir.
Paripurna DPRDSU Diundurkan
Seperti diberitakan MartabeSumut kemarin, mayoritas anggota DPRDSU tidak menerima buku nota keuangan R-APBD Sumut tahun 2015 saat Sidang Paripurna yang digelar Jumat siang (5/9/2014). Agenda pengesahan alias ketok palu R-APBDSU 2015 pun akhirnya diundurkan. Pantauan MartabeSumut di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Paripurna dibuka pukul 11.10 WIB atau telat 2 jam dari jadwal seharusnya pukul 09.00 WIB. Sekwan DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, mengawali pembukaan Paripurna dengan membacakan absensi kehadiran 68 orang wakil rakyat. Gubsu Gatot Pujo Nugroho tidak hadir namun diwakili Wagubsu HT Erry Nuradi, Sekda Provsu Nurdin Lubis dan Staf Ahli Fitriyus. Ketika pimpinan Paripurna Chaidir Ritonga, Sigit PA dan Kamaluddin Harahap akan memulai jalannya sidang, beberapa anggota DPRDSU langsung menginterupsi. Rizal Sirait, misalnya. Anggota Fraksi PPP itu meminta draft buku nota keangan R-PBD Sumut 2015 disediakan. “Buku R-APBD Sumut 2015 belum ada. Saya rasa siapkan buku itu dulu. Kalau tidak ada, skors saja sidang ini,” katanya. Namun politisi Partai Golkar Isma PA Pulungan berbeda pendapat. Menurut dia, Fraksi Golkar telah menerima 1 buku dan sudah mempelajarinya sehingga sidang dapat dilanjutkan. Pendapat Isma ditentang lagi oleh Ketua Fraksi PDIP Budiman P Nadapdap, SE, yang setuju buku R-APBD Sumut 2015 harus dimiliki 100 anggota DPRDSU dan bukan dibagikan kepada 10 fraksi saja.
Isi R-APBDSU 2015 Kucing apa Tikus ?
Pendapat Budiman P Nadapdap disahuti koleganya lagi dari Fraksi PDIP Syamsul Hilal. Menurut Syamsul Hilal, setiap anggota penting membaca buku R-APBD Sumut 2015. “Kita perlu tahu apakah isinya kucing atau tikus,” sindir politisi gaek tersebut bertanya dalam intrupsinya. Syamsul Hilal mencontohkan, beberapa tahun lalu dirinya menemukan dana Rp.30 Miliar yang kurang bermanfaat dilaokasikan untuk pembangunan ruangan VIP untuk rumah sakit daerah di Kab Asahan. Kemudian ada pula pembangunan lapangan tenis untuk para pejabat di Pemkab Asahan yang menuai masalah dari dana bantuan daerah bawahan (BDB). “Kita tidak mau Paripurna ini jadi rapat fraksi. Kita tidak mau R-APBD Sumut 2015 menyimpan masalah seperti temuan-temuan yang saya sampaikan di atas. Bagikan buku itu sekarang atau skors dulu sidang,” imbaunya. Syamsul Hilal mempertanyakan juga dana pengukuran ulang lahan-lahan bermasalah di Sumut yang sampai saat ini belum jelas dialokasikan.
Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, gara-gara tak bisa lagi membendung arus interupsi yang mengalir deras, pada pukul 11.25 WIB Pimpinan Sidang Paripurna Chaidir Ritonga akhirnya menskors rapat selama 15 menit untuk kepentingan lobby bersama pimpinan fraksi. Selanjutnya pada pukul 12.05 WIB skors dicabut dan sidang dimulai lagi. Di hadapan forum Paripurna Chaidir pun berkilah dengan menegaskan kalau buku draft nota keuangan R-APBD Sumut 2015 baru selesai dijilid sebanyak 10 rangkap. Makanya, kata Chadir, 10 buku tersebut hanya dibagikan kepada 10 fraksi saja. “Jadi kemungkinan besar belum dipelajari dan ditelaah oleh 100 anggota DPRDSU. Oleh karena itu, Sidang Paripurna kita skors sampai Senin 8 September 2014,” tutup Chaidir. Perlu diketahui, mengacu isi makalah laporan hasil pembicaraan Badan Anggaran (Banggar) DPRDSU dengan pejabat yang ditunjuk Gubsu terhadap R-APBD Sumut tahun anggaran 2015, proyeksi anggaran R-APBD Sumut berada pada nominal Rp, 8.674.837.294.100. Jika dibandingkan dengan APBD Sumut murni tahun anggaran 2014, angkanya mencapai Rp. 8.526.300.954.643. Sementara dalam Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun anggaran 2014 yang disahkan pada Senin (1/9/2014) kemarin, ada kenaikan anggaran sebesar Rp.170. 628.925.604. Pertambahan itu membuat angka P-APBD Sumut 2014 menjadi Rp. 8.696.929.880.247.(MS/BUD)