www.MartabeSumut.com, Medan
Keberadaan pembangunan proyek jembatan Sei Merbau di Jalan Yos
Sudarso Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai senilai Rp. 5 Miliar
mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRDSU). Pasalnya, sejak proyek mulai dikontrakkan 26 Februari 2019
dengan masa kerja 240 hari kalender, hingga kini kondisinya tampak
terbengkalai.
Anggota DPRDSU asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota
Tanjung Balai dan Kab Batubara H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, tatkala
dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat siang (14/6/2019),
mengatakan, saat ini semua anggota Dewan sedang melakukan Kunjungan
Kerja (Kunker) ke Dapil masing-masing untuk meninjau proyek-proyek yang
bersumber dari APBD Sumut TA 2018. Tujuannya untuk menuntaskan
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut TA 2018. “Besok (Sabtu
15 Juni 2019) kami dari Dapil Sumut V menjadwalkan melihat proyek
tersebut,” ungkap Syamsul Qodri melalui saluran telepon. Menurut dia,
berdasarkan informasi yang diperoleh, tulisan papan plang proyek
memberitahukan kegiatan pergantian jembatan Sei Merbau berukuran 16 x
10,7 Meter. Anggaran proyek senilai Rp. 5.053.701.558 dari kantong APBN
2019.
Wakil Ketua Komisi E DPRDSU ini melanjutkan,
penanggungjawab proyek pembangunan jembatan Sei Merbau adalah
Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional II dengan PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I
Provinsi Sumut. Artinya, timpal Syamsul Qodri lagi, kalau memang
anggaran proyek bersumber dari APBN, memang bukan target utama Kunker
DPRDSU. Tapi DPRDSU bisa saja meninjau sekaligus mencari tahu apa yang
menyebabkan proyek tersebut terbengkalai. “Dari hasil tinjauan nanti,
DPRDSU dapat berkoordinasi kepada PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah I Provinsi Sumut. Sebab ini Dapil kami. DPRDSU punya
kewenangan mengawasi pembangunan proyek-proyek di Provinsi Sumut apalagi
bila pembangunan itu terkait kepentingan rakyat,” tegas Syamsul Qodri.
Bagi politisi PKS ini, apapun ceritanya, CV Al Abrar selaku kontraktor
pelaksana harus menjelaskan dan menyelesaikan pekerjaan supaya tidak
mengganggu aktivitas rakyat di Kota Tanjung Balai. “Kenapa sampai
terbengkalai ? Apa masalahnya ? Tolong pemborong membereskannya. Besok
akan kita cek ke lapangan,” tutup Syamsul Qodri. (MS/BUD)