Terbengkalai, DPRDSU Jadwalkan Tinjau Proyek Jembatan Sei Merbau Tanjung Balai Rp. 5 M

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Keberadaan pembangunan proyek jembatan Sei Merbau di Jalan Yos Sudarso Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai senilai Rp. 5 Miliar mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU). Pasalnya, sejak proyek mulai dikontrakkan 26 Februari 2019 dengan masa kerja 240 hari kalender, hingga kini kondisinya tampak terbengkalai.

Anggota DPRDSU asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kab Batubara H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat siang (14/6/2019), mengatakan, saat ini semua anggota Dewan sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dapil masing-masing untuk meninjau proyek-proyek yang bersumber dari APBD Sumut TA 2018. Tujuannya untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut TA 2018. “Besok (Sabtu 15 Juni 2019) kami dari Dapil Sumut V menjadwalkan melihat proyek tersebut,” ungkap Syamsul Qodri melalui saluran telepon. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, tulisan papan plang proyek memberitahukan kegiatan pergantian jembatan Sei Merbau berukuran 16 x 10,7 Meter. Anggaran proyek senilai Rp. 5.053.701.558 dari kantong APBN 2019.

Wakil Ketua Komisi E DPRDSU ini melanjutkan, penanggungjawab proyek pembangunan jembatan Sei Merbau adalah Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II dengan PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumut. Artinya, timpal Syamsul Qodri lagi, kalau memang anggaran proyek bersumber dari APBN, memang bukan target utama Kunker DPRDSU. Tapi DPRDSU bisa saja meninjau sekaligus mencari tahu apa yang menyebabkan proyek tersebut terbengkalai. “Dari hasil tinjauan nanti, DPRDSU dapat berkoordinasi kepada PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumut. Sebab ini Dapil kami. DPRDSU punya kewenangan mengawasi pembangunan proyek-proyek di Provinsi Sumut apalagi bila pembangunan itu terkait kepentingan rakyat,” tegas Syamsul Qodri. Bagi politisi PKS ini, apapun ceritanya, CV Al Abrar selaku kontraktor pelaksana harus menjelaskan dan menyelesaikan pekerjaan supaya tidak mengganggu aktivitas rakyat di Kota Tanjung Balai. “Kenapa sampai terbengkalai ? Apa masalahnya ? Tolong pemborong membereskannya. Besok akan kita cek ke lapangan,” tutup Syamsul Qodri. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here