Tuntut Tanggungjawab Perusahaan, Massa Buruh & Keluarga Korban Pabrik Mancis Gas Ngadu ke DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ratusan orang berbendera Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (17/7/2019). Bersama massa buruh, ikut pula 10 orang keluarga korban pabrik mancis gas yang terbakar beberapa waktu lalu di Kab Langkat. Demonstran pun meminta DPRDSU bertindak atas hak-hak keluarga korban yang belum diperhatikan serius oleh Disnaker maupun perusahaan.

Pengamatan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa tiba di gedung Dewan pukul 11.00 WIB. Mereka berkumpul di depan pagar utama masuk sembari memajang spanduk-spanduk protes dan berorasi bergantian. “Kami membawa keluarga korban pabrik mancis gas ke sini. Mohon DPRDSU menanggapi persoalan rakyat Sumut. Kami minta DPRDSU menekan Disnaker dan perusahaan pabrik mancis supaya bertanggungjawab terhadap hak-hak keluarga korban,” cetus pimpinan aksi Natal Sidabutar dalam orasinya. Menurut dia, Disnaker Sumut dan Langkat tidak berfungsi baik sehingga perusahaan mancis gas yang telah 10 tahun beroperasi itu melakukan banyak pelanggaran. “Inilah kelemahan pengawasan Disnaker Langkat dan Sumut,” sesalnya.

DPRDSU Bentuk Pansus


Selang 15 menit berorasi, anggota Komisi B DPRDSU Hidayah Herlina Gusti, Zulkifli dan Robby A menemui pengunjukrasa. Didampingi Kasubag Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE, para legislator memastikan, DPRDSU sudah membentuk Pansus Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengakomodir masalah, melindungi tenaga kerja di Sumut termasuk menyikapi tragedi kebakaran pabrik mancis di Dusun 4 Desa Sambirejo Kec Binjai Kab Langkat Sumut pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 11.30 WIB. Masih pantauan www.MartabeSumut.com, pukul 11.30 WIB sebanyak 25 perwakilan massa dibawa masuk ke ruang Bamus DPRDSU. Natal Sidabutar kembali mengingatkan fungsi Pansus Ketenagakerjaan DPRDSU harus berguna bagi semua tenaga kerja yang tersebar di kab/kota Sumut.

Sedangkan Eben dari Gerakan Serikat Buruh (GSB) menilai, tak ada lagi pintu aspirasi pengaduan keluarga korban pabrik mancis selain ke DPRDSU. Eben mengatakan, keluarga belum kunjung mendapat kepastian nasib dari Disnaker dan perusahaan. “Hak hak mereka kok tidak ditanggungjawabi ? Gimana DPRDSU menggedor negara agar Disnaker dan perusahaan mau bertanggungjawab penuh ? Kok perusahaan hanya berani kasih Rp. 25 juta pada keluarga korban ? Dimana peran Disnaker,” geram Eben, seraya menolak rencana revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja karena kental memikirkan investasi saja.

Revisi UU No13/2003 Diprotes


Hal senada disampaikan perwakilan buruh lain, Anggiat Pasaribu. “Kok UU No 13/2003 direvisi? Padahal DPR RI tinggal 2 bulan bekerja. Kok dipaksakan,” herannya. Dia pun meminta DPRDSU menjembatani hak-hak keluarga korban sebab belakangan ini perusahaan memakai intrik-intrik untuk membodohi keluarga korban dalam hal pemberian santunan. Rido, perwakilan buruh, menambahkan, permasalahan muncul karena lemahnya pengawasan Disnaker. “Kasus buruh kerap terjadi pula di perkebunan. Kami minta negara memberi perlindungan,” imbaunya.

Sedangkan Anton dan Darwis dari UPT Disnaker Pengawasan wilayah I mengungkapkan, diperkirakan ada dana Rp. 149 juta untuk masing-masing 30 keluarga korban. Namun Indra Lesmana, mewakili keluarga korban, membeberkan, pihaknya cuma menerima Rp. 25 juta. DPRDSU akhirnya merekomendasikan akan meminta Komisi E dan Pansus Ketenagakerjaan untuk RDP memanggil keluarga korban, perusahaan, Disnaker, polisi, perwakilan buruh dan instansi terkait. Puas mendapat tanggapan, pukul 12.30 WIB massa membubarkan diri teratur. Kondisi ruas jalan Imam Bonjol Medan depan gedung DPRDSU mengalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here