www.MartabeSumut.com, Medan
Ratusan orang berbendera Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara
(APBDSU) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (17/7/2019). Bersama
massa buruh, ikut pula 10 orang keluarga korban pabrik mancis gas yang
terbakar beberapa waktu lalu di Kab Langkat. Demonstran pun meminta
DPRDSU bertindak atas hak-hak keluarga korban yang belum diperhatikan
serius oleh Disnaker maupun perusahaan.
Pengamatan www.MartabeSumut.com,
pengunjukrasa tiba di gedung Dewan pukul 11.00 WIB. Mereka berkumpul di
depan pagar utama masuk sembari memajang spanduk-spanduk protes dan
berorasi bergantian. “Kami membawa keluarga korban pabrik mancis gas ke
sini. Mohon DPRDSU menanggapi persoalan rakyat Sumut. Kami minta DPRDSU
menekan Disnaker dan perusahaan pabrik mancis supaya bertanggungjawab
terhadap hak-hak keluarga korban,” cetus pimpinan aksi Natal Sidabutar
dalam orasinya. Menurut dia, Disnaker Sumut dan Langkat tidak berfungsi
baik sehingga perusahaan mancis gas yang telah 10 tahun beroperasi itu
melakukan banyak pelanggaran. “Inilah kelemahan pengawasan Disnaker
Langkat dan Sumut,” sesalnya.
DPRDSU Bentuk Pansus
Selang 15 menit berorasi, anggota Komisi B DPRDSU Hidayah Herlina
Gusti, Zulkifli dan Robby A menemui pengunjukrasa. Didampingi Kasubag
Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE, para legislator memastikan, DPRDSU
sudah membentuk Pansus Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengakomodir
masalah, melindungi tenaga kerja di Sumut termasuk menyikapi tragedi
kebakaran pabrik mancis di Dusun 4 Desa Sambirejo Kec Binjai Kab Langkat
Sumut pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 11.30 WIB. Masih pantauan www.MartabeSumut.com,
pukul 11.30 WIB sebanyak 25 perwakilan massa dibawa masuk ke ruang
Bamus DPRDSU. Natal Sidabutar kembali mengingatkan fungsi Pansus
Ketenagakerjaan DPRDSU harus berguna bagi semua tenaga kerja yang
tersebar di kab/kota Sumut.
Sedangkan Eben dari Gerakan Serikat
Buruh (GSB) menilai, tak ada lagi pintu aspirasi pengaduan keluarga
korban pabrik mancis selain ke DPRDSU. Eben mengatakan, keluarga belum
kunjung mendapat kepastian nasib dari Disnaker dan perusahaan. “Hak hak
mereka kok tidak ditanggungjawabi ? Gimana DPRDSU menggedor negara agar
Disnaker dan perusahaan mau bertanggungjawab penuh ? Kok perusahaan
hanya berani kasih Rp. 25 juta pada keluarga korban ? Dimana peran
Disnaker,” geram Eben, seraya menolak rencana revisi UU No 13 tahun 2003
tentang Tenaga Kerja karena kental memikirkan investasi saja.
Revisi UU No13/2003 Diprotes
Hal senada disampaikan perwakilan buruh lain, Anggiat Pasaribu.
“Kok UU No 13/2003 direvisi? Padahal DPR RI tinggal 2 bulan bekerja. Kok
dipaksakan,” herannya. Dia pun meminta DPRDSU menjembatani hak-hak
keluarga korban sebab belakangan ini perusahaan memakai intrik-intrik
untuk membodohi keluarga korban dalam hal pemberian santunan. Rido,
perwakilan buruh, menambahkan, permasalahan muncul karena lemahnya
pengawasan Disnaker. “Kasus buruh kerap terjadi pula di perkebunan. Kami
minta negara memberi perlindungan,” imbaunya.
Sedangkan Anton
dan Darwis dari UPT Disnaker Pengawasan wilayah I mengungkapkan,
diperkirakan ada dana Rp. 149 juta untuk masing-masing 30 keluarga
korban. Namun Indra Lesmana, mewakili keluarga korban, membeberkan,
pihaknya cuma menerima Rp. 25 juta. DPRDSU akhirnya merekomendasikan
akan meminta Komisi E dan Pansus Ketenagakerjaan untuk RDP memanggil
keluarga korban, perusahaan, Disnaker, polisi, perwakilan buruh dan
instansi terkait. Puas mendapat tanggapan, pukul 12.30 WIB massa
membubarkan diri teratur. Kondisi ruas jalan Imam Bonjol Medan depan
gedung DPRDSU mengalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)