Skandal Baju Dinas DPRDSU: Sekwan Raib di Raker, Irwan Amin Ungkap Pencopotan Erwin Lubis Mengalir

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir H Irwan Amin naik pitam. Kesal melihat sikap Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, yang tidak bertanggungjawab dengan fungsi dan jabatannya pasca-pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) tahunan DPRDSU di Parapat pada Minggu-Rabu (30/9 – 3/10/2018). Menurut Irwan Amin, lantaran fisik Sekwan Erwin Lubis raib saat Raker, beberapa legislator langsung menunjukkan kekecewaan. Apalagi, skandal dugaan mark-up harga 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 dengan pagu anggaran Rp. 2,2 Miliar, itu akan disampaikan di forum Raker tapi justru tidak diikuti Erwin Lubis selaku Pengguna Anggaran (PA) Sekretariat DPRDSU. Akibatnya, Irwan Amin menegaskan bahwa usulan pencopotan Erwin Lubis sebagai Sekwan DPRDSU mulai mengalir deras dari kalangan anggota Dewan.

Politisi PAN ini mengungkapkan, sejak awal pembukaan sampai penutupan Raker, dirinya tak melihat sosok Erwin Lubis khususnya saat muncul legislator mempertanyakan skandal baju dinas DPRDSU. Irwan Amin tak habis fikir, Erwin Lubis bisa memutuskan bolos dari Raker padahal seharusnya bersama anggota Dewan mengikuti seluruh agenda persidangan Raker. Irwan menyatakan tidak melihat batang hidung Erwin Lubis sejak pembukaan hingga penutupan Raker. Sehingga jadi sia-sia semangat legislator yang ingin mempertanyakan masalah baju dinas. Di forum Raker, kata Irwan Amin lagi, hanya tampak Kasubag dan Kabag sejajaran Sekretariat DPRDSU. “Saya kesal dan gusar melihat sikapnya. Ingat Pak Sekwan Yth, mahalnya harga dan indikasi mark-up baju dinas ini menyangkut wibawa/marwah kami serta citra lembaga DPRDSU di mata rakyat Sumut. Jangan anggap sepele ya,” geram Irwan Amin kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (4/10/2018). 

Dewan Serukan Pencopotan Erwin Lubis

Berbicara melalui saluran telepon, anggota Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan itu membeberkan, sejak Raker DPRDSU ditutup pada Rabu (3/10/2018), beberapa kalangan Dewan telah menyoroti serius kinerja Erwin Lubis. Umumnya menilai kesal dan menyerukan pencopotan Erwin Lubis dari jabatan Sekwan DPRDSU karena dianggap gagal memfasilitasi berbagai kegiatan/kebutuhan Dewan dan kurang bijak/remeh menangani potensi situasi berkembang di DPRDSU. Walaupun ada informasi bahwa saat Raker berlangsung Erwin Lubis mendampingi Gubsu di Bandar Betsy untuk  memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018, toh Irwan Amin tetap menolak alasan justifikasi tersebut. “Itu kan cuma seremony ? Kapasitas dia di sana memangnya apa ? Paling cuma “ngekor dan cari muka” sama Gubsu. Gak sadar dia fungsinya mutlak dalam setiap acara apapun di Raker tahunan DPRDSU ? Atau, jangan-jangan dia sengaja menghindari skandal baju dinas yang diangkat Dewan di forum Raker. Sehingga Sekwan Yth ini mencari alasan jitu untuk kabur,” sindir Irwan Amin, sembari memastikan, banyak yang tidak beres dirasakannya dalam proses pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2017 dan TA 2018. Bagi anggota Komisi A DPRDSU itu, hingga kini kiprah Erwin Lubis sudah jadi pembicaraan negatif menyangkut kinerja serta skandal 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Yang bicara langsung dengan saya cukup banyak. Yang SMS saya mencapai belasan anggota DPRDSU. Intinya, kawan-kawan di DPRDSU sepakat meminta pencopotan Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Saya sendiri setuju Erwin Lubis dicopot,” tegas Irwan Amin mantap.

Anak Sekwan Erwin Lubis Jabat Kasubag Per-UU DPRDSU

Sebelumnya, kendati tidak banyak anggota DPRDSU mau bicara dengan alasan klasik “jeruk makan jeruk”, tohreaksi kritis sudah disuarakan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, Ebenejer Sitorus, SE, Sujian, Philips PJ Nehe, Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP dan Ir H irwan Amin. Termasuk Ketua LSM KIRAB Sumut Hamdan Simbolon, SH serta Dosen UMSU Medan Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi. Kepada www.MartabeSumut.com beberapa waktu lalu, semua narasumber tersebut ikut andil menyerukan protes dugaan mark-up, pemborosan anggaran, perampokan uang rakyat Sumut secara sistematis hingga indikasi praktik nepotisme Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM lantaran memposisikan anak kandungnya M Yuswin Ramadhan Lubis, SH, MSP sebagai Kasubag Per-Undang Undangan di Sekretariat DPRDSU sejak 1 tahun lalu.

Sangat Boros & Uang Rajyat Terbuang Sia-sia

Irwan Amin melanjutkan, pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2017 dan TA 2018 sangat boros sehingga membuat uang rakyat terbuang sia-sia. “Lebih baik diberi pada rakyat miskin atau membangun rumah ibadah,” aku Irwan Amin, seraya meyakini, mayoritas anggota Dewan tidak terlalu memerlukan baju-baju mahal. Namun karena fasilitas resmi yang disediakan, Irwan percaya 100 anggota Dewan cuma dalam posisi menerima. Siapa saja manusia, ucap Irwan lagi, pasti menerima bila diberi sesuatu yang baik dan legal. “Sampai sekarang saya belum ukur ke tukang jahit karena kesal melihat ketidakberesan pengadaan 4 stel baju dinas tahun 2017. Ada celana saya warna hitam di rumah. Harga bahan, ukur dan biaya jahit hanya Rp. 250 ribu. Saya tempakan di Jalan Pancing. Enak kok memakainya. Gak macam harga Rp. 3-4 juta yang dialokasikan Sekwan DPRDSU Erwin Lubis tahun 2017 silam dan bakal jadi masalah lagi tahun 2018,” sindir Irwan Amin blak-blakan.

Tahun 2017 Ada 4 Stel Bermasalah

Legislator asal Dapil Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan itu membeberkan, tahun 2017 masing-masing anggota DPRDSU mendapat 4 stel baju dinas. Dijahitkan di Mars, Krend dan Necis Jalan Pandu Baru Medan. Tapi ironisnya, singkap Irwan Amin, ke-4 stel baju dinas tersebut justru kekecilan dan banyak legislator komplain. “Beberapa Dewan sempat mau datang ke tempat penjahit Necis, Krend dan Mars. Kami mau protes dan mengembalikan 4 baju kepada mereka sekaligus mengguntingi semua baju di depan ke-3 penjahit. Itulah saking kesalnya melihat hasil jahitan 4 stel baju tahun 2017. Mahal-mahal, diduga mark-up dan terindikasi merampok uang rakyat secara sistematis,” akunya.

Irwan Amin mensinyalir, bukan mustahil niat awal Sekwan DPRDSU Erwin Lubis memang tidak baik sejak perencanaan awal. Sehingga mengakibatkan hasil jahitan baju dinas DPRDSU tahun 2017 berantakan. “Saya rasa banyak yang tak beres dalam pengadaan baju tahun 2017. Ada saja yang salah dilakukan penjahit. Kita lihat nanti bagaimana hasil tahun 2018. Jujur dong Pak Sekwan, kenapa harga baju kami sangat mahal,” geramnya dengan nada tinggi. Dia mengungkapkan, 4 stel baju dinas tahun 2017 miliknya kekecilan semua. Pernah dibawa lagi ke penjahit Necis, Krend dan Mars untuk diperbaiki. Namun setelah dibesarkan, tetap saja tidak memuaskan sesuai harga pengadaan tahun lalu yang diperkirakannya Rp. 3-4 juta/baju. Dari 3 celana yang diperbaiki ulang, Irwan memastikan tak satupun enak dipakai. “Ke-3 stel baju sempit sementara jas tak bisa dikancing. Entah gimana mereka mengukurnya. Pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2017 saya pastikan mengecewakan. Sekarang pengadaan TA 2018 diributkan publik. Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mematok HPS sangat fantastis, tidak sesuai asas kepatutan, pantas diduga mark-up serta merampas rasa keadilan rakyat Sumut. Rasional dan masuk akal dikitlah membuat HPS,” ujarnya. Kalau pun benar 1 baju dibandrol Rp. 3,6 juta karena terbukti berkualitas, Irwan kekeh menuding kebijakan Sekwan DPRDSU Erwin Lubis cukup memalukan sebab anggaran yang diapakai adalah uang rakyat dan fungsinya juga tidak terlalu penting.

Pimpinan DPRDSU Tutup Mulut

Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora enggan memberi komentar terkait pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Nantilah, jangan sayalah ditanya,” tepis Aduhot berlalu, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sebelumnya, Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian DPRDSU, Irianto, sudah membagikan voucher 5 baju dinas dan 1 baju batik khas daerah untuk 100 anggota DPRDSU sejak Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Baju Batik, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Irianto membenarkan proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 legislator TA 2018. “Benar, dijahitkan di Necis, Krend dan Mars Jalan Pandu Baru Medan. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagikan delivery order (DO) atau voucher/kupon untuk dibawa Dewan ke tempat menjahit baju,” terang Irianto.

KAK 100 baju Batik Khas Daerah

Data diperoleh www.MartabeSumut.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan HPS batik senilai Rp. 3,5 juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta. 

Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU

Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3 penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter.

Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2 stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta. Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,” ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20 Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3 bulan,” ucap Liza.

Dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman, membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel) dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama 35 tahun.

Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20 Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017 Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,” singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 rahun.

Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis

Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga, tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu mengatakan, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru diketahui dari www.MartabeSumut.com setelah dikonfirmasi. Anggota Komisi D DPRDSU ini mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,” cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran sedikit bisa cukup dan uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ?  Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018). 

Sekwan DPRDSU Doyan Kunker

Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ikut Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan job Staf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” heran seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.


Rincian Harga 5 Stel Pakaian Dinas DPRDSU


Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total rincian harga 5 stel pakaian dinas (diluar 100 baju batik Rp. 350 juta) untuk 100 anggota DPRDSU tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp. 321.600.000. Lalu pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp. 649.900.000 dan pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42 Medan. Untuk PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 62/63 Medan. Untuk baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND beralamat di Jalan  Pandu Baru Nomor. 56 Medan.(MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here