www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Philips Perwira Juang Nehe menyatakan tekad membawa persoalan 6 stel baju dinas DPRDSU senilai Rp. 2,2 M ke forum Rapat Kerja (Raker) DPRDSU di Prapat, Minggu-Rabu (30 September – 3 Oktober 2018). Philips juga menyarankan warga Sumut membuat laporan kepada penegak hukum terkait indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM.
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (29/9/2018) melalui ponselnya, Philips menjelaskan, agenda Raker tahunan DPRDSU yang dilaksanakan di Prapat bertujuan mengevaluasi kinerja kelembagaan Dewan selama tahun 2018. Kemudian menyusun program kerja tahun 2019 sekaligus mengidentifikasi potensi kekuatan dan kelemahan yang terjadi. Termasuk sejauh mana kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mampu menjalankan tugas-tugas sesuai program kerja. Forum Raker dipastikannya sebagai momentum strategis dalam memberi penilaian. “Misalnya soal baju dinas anggota DPRDSU TA 2018 yang sudah jadi konsumsi publik. Tahun 2017 lalu juga pengadaan baju dinas kami banyak tak beres. Apa sebenarnya yang terjadi ? Kenapa Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mematok harga sangat mahal ? Apa harus mahal buat baju dinas,” selidik Philips bertanya.
Artinya, imbuh anggota Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan ini, DPRDSU berhak mengevaluasi kinerja Sekwan DPRDSU Erwin Lubis akibat kegaduhan pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 Rp. 2,2 Miliar. Sangat patut dibicarakan dalam forum Raker sebab menyangkut marwah institusi DPRDSU. “Nah, di Raker akan saya sampaikan nanti masalah baju dinas. Semua rekomendasi Raker merupakan acuan kerja DPRDSU kedepan dan hasilnya disampaikan kepada Gubsu,” yakin Philips. Legislator asal Dapil Kepulauan Nias itu memastikan, Raker tahunan DPRDSU harus mengupas tuntas persoalan baju dinas 100 anggota DPRDSU TA 2018 agar kelak tidak dijadikan alat legirimasi untuk memboroskan atau merampok uang rakyat secara sistematis. Philips pun percaya hampir semua anggota DPRDSU tak tahu pagu anggaran 6 stel baju dinas TA 2018 mencapai Rp. 2,2 Miliar. Apalagi harga perbaju senilai Rp. 3-5 juta. “Gak patut, merampas rasa keadilan publik serta pantas sekali diduga mark-up. Sadar gak Pak Sekwan DPRDSU Erwin Lubis Yth itu memakai uang rakyat ? Sadar gak dia jadi kami yang dituding rakyat boros ? Makanya warga Sumut saya sarankan melapor ke penegak hukum. Siapa tahu ada penyimpangan dan tindak kriminal/pidana korupsi,” tutup Philips diplomatis.
Anak Sekwan Erwin Lubis Jabat Kasubag Per-UU DPRDSU
Sebelumnya, kendati tidak banyak anggota DPRDSU mau bicara dengan alasan klasik “jeruk makan jeruk”, tohsuara lantang disuarakan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, Ebenejer Sitorus, SE, Sujian, Philips PJ Nehe, Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP dan Ir H irwan Amin. Termasuk Ketua LSM KIRAB Sumut Hamdan Simbolon, SH serta Dosen UMSU Medan Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi. Kepada www.MartabeSumut.com beberapa waktu lalu, semua narasumber tersebut ikut andil menyerukan protes dugaan mark-up, pemborosan anggaran hingga indikasi praktik nepotisme Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM lantaran memposisikan anak kandungnya M Yuswin Ramadhan Lubis, SH, MSP sebagai Kasubag Per-Undang Undangan di Sekretariat DPRDSU sejak 1 tahun lalu.
Pimpinan DPRDSU Tutup Mulut
Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora enggan memberi komentar terkait pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Nantilah, jangan sayalah ditanya,” tepis Aduhot berlalu, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sebelumnya, Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian DPRDSU, Irianto, sudah membagikan voucher 5 baju dinas dan 1 baju batik khas daerah untuk 100 anggota DPRDSU sejak Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Baju Batik, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Irianto membenarkan proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 legislator TA 2018. “Benar, dijahitkan di Necis, Krend dan Mars Jalan Pandu Baru Medan. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagikan delivery order (DO) atau voucher/kupon untuk dibawa Dewan ke tempat menjahit baju,” terang Irianto.
KAK 100 baju Batik Khas Daerah
Data diperoleh www.MartabeSumut.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan HPS batik senilai Rp. 3,5 juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta.
Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU
Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3 penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter.
Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2 stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta. Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,” ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20 Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3 bulan,” ucap Liza.
Dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman, membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel) dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama 35 tahun.
Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20 Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017 Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,” singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 rahun.
Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis
Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga, tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu mengatakan, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru diketahui dari www.MartabeSumut.com setelah dikonfirmasi. Anggota Komisi D DPRDSU ini mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,” cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran sedikit bisa cukup dan uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ? Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018).
Sekwan DPRDSU Doyan Kunker
Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ikut Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan job Staf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” heran seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.
Rincian Harga 5 Stel Pakaian Dinas DPRDSU
Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total rincian harga 5 stel pakaian dinas (diluar 100 baju batik Rp. 350 juta) untuk 100 anggota DPRDSU tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp. 321.600.000. Lalu pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp. 649.900.000 dan pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42 Medan. Untuk PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 62/63 Medan. Untuk baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 56 Medan. (MS/BUD)