www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, menegaskan, alokasi anggaran APBD Sumut 2020 yang diusulkan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencapai Rp. 88.734.038.000. Bersumber dari R-APBD Sumut sebesar Rp. 26.734.038.000 dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai Rp. 62.000.000.000. Jumlah uang Rp. 88 Miliar itu disebutnya bukan nominal yang kecil. Sehingga pelayanan RSU Haji Medan patut maksimal khususnya menargetkan pelayanan penjemputan pasien miskin yang sakit walaupun berada di rumah sendiri.
Pengamatan www.MartabeSumut.com saat Raker Komisi E DPRDSU bersama manajemen RSU Haji Medan, Senin sore (15/7/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Raker dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP. Raker tersebut membahas anggaran R-APBD Sumut 2020. Menurut Syamsul Qodri, sudah saatnya OPD/SKPD, Badan, Lembaga atau instansi yang mengajukan usulan dana dari APBD Sumut tidak lagi berfikir sesat dan sesaat. Apalagi sebatas memikirkan anggaran cair dan berorientasi mengatur dana untuk kepentingan proyek. Lebih dari itu, terang Syamsul Qodri lagi, semua pimpinan/staf organisasi dibawah struktur Pemprovsu seyogianya memiliki mindset yang berorientasi pada alokasi anggaran menyentuh kebutuhan rakyat. “Kegiatan dan usulan anggaran RSU Haji Medan dalam APBD Sumut 2020 senilai Rp. 88 Miliar. Apakah pelayanan RSU Haji Medan sudah sebesar anggaran yang diminta ? Apa warga Sumut yang sakit bisa dijemput dari rumahnya ? Kalo masyarakat tergolong miskin, apakah manajemen telah punya sistem untuk datang merawat ke rumah warga ? Mampukah RSU Haji Medan menerapkan penjemput pasien dan merawat warga di rumahnya ? Kalo belum mampu, kapan mindset pelayanan seperti itu dimulai,” sindir Syamsul Qodri.
Pelayanan Kesehatan Maksimal Suatu Keniscayaan
Politisi PKS ini optimis, pelayanan kesehatan rakyat yang maksimal adalah satu keniscayaan dilakukan manajemen RSU Haji Medan. Namun syaratnya tidak boleh menerapkan mindset masa lalu yang rentan korup, kolusi dan lebih banyak bocor kemana-mana daripada kualitas (bestek) program. Dia mencontohkan, jika kelak dipercaya rakyat menjadi Bupati Asahan periode 2021-2026, maka nawaitu (niat baik) penjemputan dan perawatan warga miskin yang sakit di rumah masing-masing akan diwujudkan. “Saya yakin bisa. Itulah kelebihan eksekutif selaku eksekutor anggaran APBD. Berbeda dengan legislatif yang tidak punya kuasa mengeksekusi program dan anggaran. Lihat saja di Asahan nanti. Semua rumah sakit pemerintah saya arahkan menerapkan konsep tersebut,” janjinya. Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara ini pun mengaku iba melihat uang rakyat dari kantong APBD kerap terbuang sia-sia pada hampir semua OPD/SKPD, Badan, Lembaga atau organisasi pemerintahan daerah Sumut. “Kan sayang uang rakyat habis tapi tidak tepat sasaran ? Ini amanat RPJMD sebab saya Ketua Pansus RPJMD,” ujarnya, sembari menyesalkan manajemen RSU Haji Medan masih mengusulkan anggaran untuk sewa sepeda motor dinas senilai Rp. 60 juta. Sebelumnya, masih pantauan www.MartabeSumut.com saat Raker, Wadir RSU Haji Medan, Hartati, mengklaim akan menggunakan anggaran APBD Sumut 2020 untuk kegiatan peningkatan pelayanan penanganan medik di RSU Haji Medan. Soal sewa motor dinas, Hartati mengaku dapat arahan dari Wagubsu Musa Rajekshah. Kemudian APBD 2020 yang diperoleh bakal dialokasikan merenovasi ruangan agar ada peningkatan pelayanan. “Supaya RS tipe C mau kerjasama dan merujuk ke RSU Haji Medan,” tepis Hartati. (MS/BUD)