www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, dan Sekretaris Siti Aminah Br Perangin-angin SE, MSP, geram. Bukan apa-apa, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut ternyata tidak memasukkan dalam P-APBD Sumut 2019 anggaran pengembangan pustaka untuk Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Bharat.
Pantauan www.MartabeSumut.com saat Raker Komisi E DPRDSU bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut, Senin malam (15/7/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, ke-3 legislator meyesalkan kelalaian Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, Harlen Purba. Siti Aminah, misalnya. Politisi PDIP ini terang-terangan marah besar dalam forum kepada Kadis dan stafnya, yang kala itu membahas anggaran R-APBD Sumut 2020 di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Menurut Siti, bagaimana mungkin R-APBD Sumut 2020 dibahas bila kegiatan yang diusulkan Dewan dalam P-APBD Sumut 2019 tidak ditampung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut. “Saya sudah sampaikan berkali-kali agar dana pengembangan pustaka daerah di Tanah Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dimasukkan dalam P-APBD Sumut 2019. Ada 5 Dewan loh di Dapil Sumut XI. Usulan saya mengembangkan pustaka bertujuan mencerdaskan rakyat. Kenapa tidak diakomodir ? Kan sama saja pelecehan terhadap DPRDSU. Saran saya, tak usah lagi kita bahas R-APBD Sumut 2020,” cetus Siti dengan nada tinggi. Dia memastikan, terlalu banyak anggaran Dinas Perpustakaan Sumut dialokasikan pada kegiatan yang kurang bermanfaat terhadap rakyat. “Janganlah yang mengusulkan dan meminta tak dikasih, tapi yang tidak meminta justru diberikan. Ini pelecehan namanya. Bagaimana mungkin Sumut bisa bermartabat kalo pimpinan OPD/SKPD melecehkan wakil rakyat. Ingat, kami dipilih rakyat,” sesal Siti tak habis pikir.
Disampaikan Jauh-jauh Hari
Hal senada dilontarkan Syamsul Qodri Marpaung. Bagi politisi PKS itu, kemarahan Siti Aminah sangat beralasan sebab rencana pengembangan pustaka di Dapil Sumut XI telah disampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat 3 kabupaten. “Saya dan Ketua Komisi E hadir ke sana beberapa waktu lalu. Memang berkumpul Kades, Kepala Sekolah dan masyarakat di Dapil Ibu Siti. Lalu disampaikan rencana pengembangan pustaka. Tapi faktanya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah under-estimate (meremehkan),” sindir Syamsul Qodri. Jika Kadis dan Staf Dinas Perpustakaan tidak mampu bekerja, Syamsul Qodri mengimbau agar jangan memberi angin sorga terkait usulan wakil rakyat. “Kan aneh, kenapa tidak dimasukkan mereka ? Padahal pengembangan pustaka berguna sekali mencerdaskan rakyat,” tegas legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara tersebut. Sedangkan Robert Tobing berpendapat, selaku pihak yang memegang hak budget, ironis sekali Dinas Perpustakaan mengabaikan usulan kegiatan anggota Dewan. “Ada apa ? Atau apa ada,” cecarnya. Politisi Partai Gerindra ini pun mengingatkan Kadis Perpustakaan supaya memasukkan kegiatan pengembangan pustaka Dapil Sumut XI dalam R-APBD Sumut 2020. “Sampai larut malam kita rapat saat ini. Kok bisa-bisanya kegiatan DPRDSU tak masuk P-APBD Sumut 2019 ? Kedepan tak boleh begitu lagi,” tutup wakil rakyat asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Humbahas, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini. Sebelumnya, masih pengamatan www.MartabeSumut.com malam itu, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Harlen Purba tampak kesulitan menjawab kemarahan para legislator. Staf yang diminta Harlen menjelaskan juga gagal meredakan kemarahan Siti Aminah. “Kami mohon maaf. Program tersebut sudah kami masukkan dalam R-APBD Sumut 2020 senilai Rp. 2 Miliar. Jadi ada sekira 20 titik pengembangan pustaka di kab/kota Sumut,” tepis Harlen terbata-bata. (MS/BUD)