www.MartabeSumut.com, Belawan
Hadidah (45) bersama kedua tetangganya, Sarifah (40) dan Sarinah (43) akhirnya mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (21/8/2019) pukul 12.00 WIB. Kehadiran warga Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan itu membuat laporan polisi atas kasus penipuan program bedah rumah.
Dihadapan petugas kepolisian, ketiga wanita yang menjadi korban itu langsung menceritakan kronoligis peristiwa yang mereka alami. “Kemarin ada cerita, Hendak dibangun rumah saya sebelum bulan puasa, sibuklah kami meruntuhkan rumah itu. Habis meruntuhkan rumah sekaligus upah dan menimbun pondasi habislah uang kami sekitar Rp21 juta. Sudah minjam minjam pun itu supaya rumah kami tadi jadi dibedah. Tapi sampai sekarang tidak juga dibangun,” keluh ibu anak tiga ini. Hadidah juga membeberkan, bahwa dirinya ada memberikan uang kepada petugas lapangan sebesar Rp. 2 juta dengan cara mencicil.
“Lalu saya telpon lah dia (oknum), saya tanya bagaimana ini janji bulan puasa mau dibangun, rumah sudah diruntuhkan tapi tak dibangun, dijawabnya, kenapa ibu runtuhkan rumah itu, tidak ada aku suruh runtuhkan rumah. Kalau gitu bangun lagi rumah gubuk gubuk aja, bilangnya sama awak,” beber istri nelayan tersebut.
Hal senada juga diceritakan Sarifah. ia mengaku rumahnya telah dirobohkan dan telah menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu. Namun, sampai saat ini penjelasan untuk bedah rumah itu belum juga diterimanya. “Saya sama, kayal Hadidah. Rumah dirobohkan dan serahkan uang Rp900 ribu. Kami sudah menelpon, tapi tidak ada kepastian sampai sekarang,” keluhnya. Menanggapi adanya laporan penipuan yang dialami warga Kel Bagan Deli, Medan Belawan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico C Lavia mengatakan akan segera memproses laporan warga,” Memang warga yang Kel Bagan Deli yang menjadi korban penipuan program bedah rumah sudah membuat laporan polisia. Kita akan segera memproses laporan warga dan kita berharap pelaku penipuan dapat segera kita tangkap,” ucap Jerico. (MS/BIS)