www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jafaruddin Harahap, SPd, MSi, mengatakan, terhitung mulai bulan Mei 2020, sebanyak 100 anggota DPRDSU akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) khusus ke 33 kab/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tujuannya untuk melihat kondisi rakyat sekaligus mengawasi kinerja aparat pemerintah dalam melawan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
BACA LAGI: Reses DPRDSU Diputuskan, Bulan Juli Dijadwalkan
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa malam (28/4/2020), Jafaruddin menjelaskan, Kunker ke daerah telah diputuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU pada Selasa siang (28/4/2020). Menurut dia, mulai Mei 2020 sebanyak 100 legislator akan turun melakukan pengawasan penanganan wabah virus Corona ke berbagai daerah di Sumut. “Ya, selama 1 bulan penuh nantinya. Kunker bisa bersifat pibadi atau kelompok. Boleh ke Dapil sendiri bahkan ke wilayah lain di Sumut yang terjangkau. Intinya kita mau tahu kondisi kekinian masyarakat Sumut pasca-pandemi Covid-19,” ungkap anggota Komisi E DPRDSU bidang Kesra tersebut. Pada sisi lain, Jafaruddin menyatakan DPRDSU berkepentingan melihat langsung kinerja pemerintah daerah saat menghadapi pandemi Corona. Baik dalam penyiapan fasilitas rumah sakit, tenaga medis, Alat Pelindung Diri (APD) hingga regulasi atas persoalan perekonomian rakyat yang kian terpuruk.
Dorong Kinerja Pemerintah
Legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deli Serdang ini meyakini, Kunker DPRDSU diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintah sekaligus menjadi momentum strategis untuk memberi masukan-masukan berharga. Dengan melihat langsung kondisi masyarakat dan cara penanganan pemerintah melawan Covid-19 di daerah, Jafaruddin percaya akan diperoleh banyak informasi serta fakta-fakta penanganan yang membutuhkan konsentrasi perhatian. Apalagi dalam bulan Mei, Komisi E DPRDSU disebutnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai lembaga yang berhubungan terhadap penanganan wabah Corona di Sumut. “RDP kelak membahas penanganan pandemi Covid-19. Kami memanggil instansi terkait yang menangani Covid-19. Misalnya Dinsos, Disnaker dan Kanwil Kemenag,” cetusnya.
BACA LAGI: Gubsu Sodorkan 3 Calon Sekwan ke DPRDSU, Ketua F-Nusantara Harapkan Sosok Andal 2 Kepentingan
Ketika disinggung seputar surat Gubsu Edy Rahmayadi yang berisi larangan terhadap ASN/PNS melakukan perjalanan dinas sampai 13 Mei 2020, Jafaruddin sangat memakluminya. Bagi wakil rakyat DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu, jika ASN/PNS belum boleh ikut dinas akibat surat Gubsu tersebut, maka anggota DPRDSU tetap saja Kunker dengan mengatur administrasi keberangkatan secara pribadi atau melalui kelompok masing-masing. Termasuk mematuhi semua protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pusat.
“Awalnya kan pemerintah pusat menetapkan kebijakan perjalanan dinas ASN/PNS hingga 21 April 2020. Tapi ternyata diperpanjang sampai 13 Mei 2020. Memang kondisi dunia sedang tidak normal. Reses DPRDSU aja diundur pada Juli 2020. Tentu kami melihat situasi berkembang. Bila ASN/PNS Sekretariat DPRDSU belum dapat mendampingi Kunker, ya kami sangat memahami,” tutup Sekretaris DPW PPP Sumut tersebut. (MS/BUD)