www.MartabeSumut.com, Medan
Lantaran tidak siap dan minim data saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mekanisme rekrutmen pegawai non ASN/PNS atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K), Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengusir pulang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Syahruddin Lubis, Selasa (26/2/2019) pukul 10.30 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Komisi E pun menskors rapat hingga Senin 11 Maret 2019 seraya membahas agenda kedua dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait peningkatan honor Guru Tidak Tetap (GTT) yang sudah disetujui Gubsu Rp. 90 ribu/jam mengajar.
Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi RDP, sidang dipimpin Ketua Komisi E Robert Lumbantobing, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin. Hadir anggota Komisi E seperti Firman Sitorus, Syamsul Bahri Batubara serta Zulfikar. Pihak eksternal tampak Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumut Amiruddin, Staf Dinas Pendidikan Sumut James Siagian dan Sekretaris BKD Sumut Syahruddin Lubis. Menurut Robert Lumbantobing, Komisi E ingin mengetahui kesiapan Dinas Pendidikan dan BKD Sumut soal mekanisme rekrutmen P3K di Sumut. Supaya rekrutmen berjalan sebagaimana mestinya, kata politisi Partai Gerindra ini, data Dinas Pendidikan dan BKD Sumut perlu dijelaskan. “Kita bahas P3K dulu baru nanti peningkatan honor GTT Rp. 90 ribu,” ucap Robert.
DPRDSU Usir BKD
Nah, pada pukul 11.00 WIB, tatkala Sekretaris BKD Sumut Syahruddin Lubis berbicara, mayoritas anggota Dewan mulai jengkel. Bukan apa-apa, Syahruddin menyatakan belum punya data nominatif jumlah P3K yang akan direkrut di Sumut. “Ada Rakor di Batam beberapa waktu lalu membahas P3K. Sumut ikut merekrut P3K dan biayanya dibebankan ke APBD. Kami masih kumpulkan data tenaga honorer K2 dari kab/kota. Kalo di provinsi tenaga K2 tak ada lagi. Namun kita mau pastikan berapa sebenarnya jumlah pegawai guru honor SMA/SMK itu di kab/kota. Pihak kab/kota belum kirim data,” ungkap Syahruddin. Menyahuti pendapat tersebut, Zulfikar naik pitam. Bagi dia, janggal sekali BKD menunggu data sebab Dinas Pendidikan Sumut memilikinya. “Bapak ketinggalan. Aneh itu Pak. Sontoloyo namanya. Sejak pengalihan SMAN/SMKN ke provinsi per 1 Januari 2017, semua data ada di provinsi. Gak ada urusan kab/kota. Kalo gini caranya, Sumut bermartabat perlu mengevaluasi pejabat OPD/SKPD. Ganti saja pejabatnya. Macam gak peduli kalian nasib GTT K2,” serang Zulfikar. Sejak 2005 – 2011, ungkapnya lagi, hingga kini masalah honorer K2 tidak kunjung beres. “Sampaikan sama Pak Kaiman Turnip ya, hargailah rapat DPRDSU,” hardik politisi PKS tersebut. Koleganya Syamsul Bahri Batubara lebh keras lagi. Politisi Partai Golkar ini menyesalkan pejabat BKD yang dikirim tak menguasai masalah. “Sama saja tak benar. Nampaknya eksekutif anggap enteng dan remeh dengan DPRDSU. Suruh saja pulang,” imbau Syamsul Bahri dengan nada tinggi. Firman Sitorus mengusulkan, RDP lebih baik diskors menunggu data lengkap BKD Sumut. Sedangkan Syamsul Qodri menyindir Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip agar tidak merasa sibuk sendiri sebagai pejabat. “Pak Turnip super sibuk ya? Kami juga banyak kegiatan loh sampai “akhir hayat” periode pada September 2019,” akunya. Khusus pegawai bidang kesehatan dan pendidikan, Syamsul Qodri mengingatkan BKD Sumut lebih bijak bersikap. “Janganlah kalian suruh mereka datang ke BKD ngurus-ngurus pangkat. Ini, uang Rp. 1 juta pun kalian minta. Kita lanjut RDP bersama Dinas Pendidikan tapi BKD pulang saja,” cetus politisi PKS itu. Robert Lumbantobing kembali angkat suara. Sebagai mitra yang baik, terang Robert, harusnya Kepala BKD menghadiri RDP membahas P3K. Kemudian menghargai DPRDSU selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai UU No 23/2014 tentang Pemda. “Gimana Pak Lubis, kalo gak bisa menjelaskan, ya bapak pulanglah. Pulang saja ya Pak Lubis,” pinta Robert.
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, menanggapi kekesalan kalangan legislator, Syahruddin Lubis tampak geleng kepala pertanda mengaku tak menguasai data. Menurut Lubis, BKD memang sudah koordinasi ke Dinas Pendidikan. Tapi tetap membutuhkan data-data pendukung dari kab/kota. “Bukan kami tak koordinasi, kami juga sedang menunggu data dari kab/kota. Urusan ini memang ditangani bidang lain di BKD,” tepis Lubis. Tepat pukul 11.40 WIB, Syahruddin Lubis beserta rombongan BKD serempak berdiri. Selanjutnya keluar secara teratur dari ruang rapat dengan langkah lesu. (MS/BUD)























