Protes Dugaan Mark-Up & KKN Proyek Dinas PU Asahan, Massa ke DPRDSU Serukan Penegakan Hukum

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Puluhan orang berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat pagi (11/1/2019). Dalam aksinya, massa meminta DPRDSU, Kapoldasu, Kajatisu dan BPK Perwakilan Sumut memanggil, memeriksa, mengusut serta melakukan proses penegakan hukum terkait dugaan KKN proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Asahan.

Pantauan www.MartabeSumut.com, massa tiba di gedung Dewan pukul 10.30 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan pagar pintu masuk sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Pengunjukrasa yang datang berbendera Koalisi Mahasiswa Pemuda Islam Pejuang Anti Korupsi (KOMPIPAK). Salah satu demonstran, FA Siagian, dalam orasinya mengungkapkan, berbagai proyek Dinas PU Asahan terindikasi korupsi karena data-data RAB APBD/P-APBD Kab Asahan TA 2017-2018 tidak pernah diberikan terbuka kepada LSM/Ormas padahal UU No 14/2008 mengatur Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dia mengatakan, rekanan kontraktor kerap dimintai uang (Pungli) yang wajib dibayar kepada Dinas PU Asahan setelah mendapat proyek. “Contohnya, ada indikasi mark-up anggaran proyek pekerjaan jalan di Desa Sarang Gelang Kec Sei Kepayang Timur Kab Asahan tahun 2018. Kemudian proyek pengaspalan jalan di desa itu tidak sesuai bestek bahkan tanpa pelang proyek. Kami minta Poldasu, Kajatisu dan BPK memeriksa proyek di Desa Sarang Gelang. Lalu DPRDSU memanggil RDP Kadis PU Asahan,” imbau Siagian.

Dugaan KKN Belanja Modal 2015

Pada sisi lain, beber Siagian lagi, penegak hukum juga harus mengusut dugaan KKN anggaran belanja modal Dinas PU Asahan tahun 2015 senilai Rp. 128.922.266.603,74 dengan realisasi anggaran Rp. 119.753.182.298,00. Menurutnya, dugaan KKN belanja modal Dinas PU Asahan tahun 2015 tersebut mencakup 6 hal. Diantaranya, pertama, kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 41.410.176,96 pada lanjutan hotmix jalan Sibogat Desa P Bungur Kab Asahan. Kedua, kekurangan volume pekerjaan Rp. 63.465.579,36 pada lanjutan peningkatan jalan hotmix di Pondok Kucingan Bunut Seberang Kab Asahan. Ketiga, kekurangan volume pekerjaan Rp. 16.215.757 pada peningkatan jalan hotmix jalan Rawang Pasar I dan Rawang Pasar IV Kab Asahan. Keempat, kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 59.903.528,94 pada lanjutan hotmix dari Tasik Malaya Air Joman hingga Watas Kota Tanjung Balai. Kelima, kekurangan volume pekerjaan Rp. 17.321.230,63 pada pekerjaan hotmix jalan Tugu Dusun II Desa Bandar Pulau Pekan menuju kantor Camat Asahan. Keenam, adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 28.787.282,55 pada pekerjaan hotmix jalan Tugu Dusun V Desa Aek Korsik Kec Aek Ledong Kab Asahan. Dia pun meminta BPK Sumut mengaudit laporan proyek Dinas PU Asahan karena diduga sarat praktik KKN. “Periksa juga oknum pejabat Dinas PU Asahan terkait pembagian kegiatan penetapan barang/jasa proyek jalan/jembatan tahun 2014 untuk perorangan di beberapa kecamatan. Proyek itu ditetapkan oleh PPJB dari anggaran DAK dan APBD Asahan. Termasuk indikasi KKN belanja modal Dinas PU Asahan tahun 2015 serta banyaknya kekurangan volume pekerjaan proyek,” singkap Siagian. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, aspirasi pengunjukrasa hanya diterima Kasubag Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE. Sebab seluruh anggota DPRDSU sedang melakukan Kunker keluar daerah. Pukul 11.40 WIB, massa akhirnya membubarkan diri teratur. Tidak ada kemacetan lalulintas akibat aksi tersebut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here