www.MartabeSumut.com, Asahan
Iwan Kurniawan (33) dan Nurhayati (34), keduanya merupakan warga Jalan Kartini, Gang Pantai, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat diringkus polisi karena diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ganja, Jum’at (4/10/2019) malam.
Baca juga : Aparat Polres Asahan Ringkus Aden Tsk Pembunuhan Riswansyah Efendi Siahan
Pasangan suami-istri itu diamankan dari dalam kamar nomor 3 hotel Sri Mersing yang berada di Jalan Jendral Ahmad YaniKisaran dengan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil diduga sabu (2,11 gram brutto) dan 1 bungkus kecil serta 1 linting rokok diduga daun ganja kering (2,87 gram brutto). Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, AKP Antony Tarigan menjelaskan, keduanya dapat ditangkap berkat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat. “Ada masyarakat yang melapor ke kita (Opsnal Polres Asahan, red) bahwa di hotel Sri Mersing kamar nomor 3 akan ada transaksi Narkotika”, jelasnya.
Baca juga : Polres Asahan & Polsek Prapat Janji Ciduk 2 Sindikat Perampok Mobil Modus Rental
Baca juga : Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Asahan & Batubara, 2 Tsk Ditembak
Tim Opsnal Polres Asahan saat melakukan penggerebekan di Hotel Sri Mersing. (Foto: Ist) Lebih lanjut, kata Kasat, tim langsung bergerak cepat (gercep, red) dengan memerintahkan Kanit Idik I dan II, Iptu E.R. Ginting dan Iptu Syamsul Adhar untuk menyasar lokasi hotel yang sudah beberapa kali menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Benar saja, saat tiba di lokasi, tim opsnal melakukan pengecekan dan mencurigai salah seorang penghuni kamar hotel. Seketika itu juga, tim langsung menggerebek serta mengamankan tersangka. “Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut, dan dia mengaku dengan terus terang bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yg diperoleh dari seorang laki-laki yg belum diketahui identitasnya”, tambah eks Kasat Reskrim Polres Nisel ini. Guna proses lebih lanjut, saat ini pasutri beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan lidik/sidik serta pengembangan. (MS/RENDI)