BNPB Serahkan Rp. 190,6 M ke Pemkab Karo untuk Relokasi 1.683 KK Korban Erupsi Sinabung

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Tanah Karo


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mentransfer dana sebesar Rp. 190, 6 Miliar ke kas APBD Kab Tanah Karo pada Desember 2015 untuk bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) sebanyak 1.683 KK pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. 

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa (1/11/2016). Menurut Sutopo, penanganan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara terus dilakukan oleh pemerintah. Sejak erupsi pada Juni 2013 hingga sekarang, belum ada tanda-tanda erupsi Gunung Sinabung akan berakhir. Bahkan pada Selasa (1/11/2016) Gunung Sinabung 9 kali melepaskan luncuran awan panas guguran. Dampak yang ditimbulkan disebut Sutopo mengakibatkan ribuan masyarakat masih dalam pengungsian. “Ada 2 kelompok pengungsi yaitu pengungsi yang harus relokasi tetap dan masyarakat yang mengungsi sementara (akan kembali ke desa jika erupsi berakhir). Kunci utama penanganan pengungsi Sinabung adalah ketersediaan lahan. Saat ini lahan sulit diperoleh sehingga proses relokasi berjalan lambat,” ungkap Sutopo.

Tiga Penanganan


Untuk itu, lanjut dia lagi, penanganan pengungsi Sinabung dibagi menjadi 3 bagian diantaranya: Pertama, sebanyak 370 KK dari  3 desa di radius 3 Km yaitu Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah telah direlokasi di Kec Siosar. Masyarakat menempati hunian tetap (huntap) lengkap dengan fasum dan fasos. Disamping itu, juga diberikan izin pinjam pakai lahan usaha tani dari Kementerrian LHK seluas 0,5 Ha per KK selama 20 tahun. Selanjutnya dibantu pula livelihood melalui kegiatan sosial ekonomi menggunakan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi. BNPB telah mengajukan dan dalam proses di Kementerian Keuangan.


Kedua, relokasi mandiri sebanyak 1.903 KK melalui dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2015. BNPB dikatakan Sutopo menganggarkan Rp. 190,6 Miliar sesuai pengajuan Bupati Tanah Karo yang tertuang dalam SK Bupati Tanah Karo (by name by address). “Dana tersebut telah ditransfer ke APBD Karo pada Desember 2015 untuk bantuan pembangunan Huntap sebanyak 1.683 KK. Awalnya  relokasi tahap kedua ini adalah 1.683 KK. Namun kemudian Pemkab Tanah Karo mengusulkan tambahan sebanyak 221 KK sehingga total 1.903 KK warga yang harus direlokasi tahap kedua,” tegasnya. Dijelaskan Sutopo, tambahan dana untuk relokasi 221 KK telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan segera direalisasikan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2016/2017 dan akan diverifikasi/validasi serta diperkuat melalui SK Bupati Karo by name by address. Saat ini, ungkap Sutopo, warga yang telah menentukan pilihan lokasi huntap untuk relokasi mandiri sebanyak 651 KK. Relokasi menggunakan pemberdayaan masyarakat dan sisanya sedang dalam proses pencarian lahan. Beberapa warga akan direlokasi di Siosar yang masih mampu menampung 900-an KK. Sedangkan lahan usaha tani yang sudah menentukan pilihan mencapai 600. “Diharapkan lahan usaha tani itu selesai pada Desember 2016. Sedangkan pembangunan huntap diperkirakan tuntas melewati tahun 2016 atau dilanjutkan 2017,” terangnya, sambil menambahkan, menunggu pembangunan huntap rampung, maka warga tetap diberikan bantuan sewa lahan dan sewa rumah dari dana siap pakai BNPB. “Total bantuan relokasi mandiri Rp. 110 juta per KK yang terdiri dari bantuan dana rumah senilai Rp 59,4 juta per KK dan bantuan lahan usaha tani senilai Rp. 50,6 juta per KK,” singkapnya lagi.


Ketiga, penanganan pengungsi yang jumlahnya 2.592 KK masih berada di 9 pos penampungan pengungsi. Mereka tidak perlu relokasi namun diperbolehkan kembali ke desanya saat kondisi Gunung Sinabung sudah aman. “Tidak ada yang tahu kapan Gunung Sinabung aman atau tidak erupsi. Agar pengungsi tidak terlalu lama di barak pos pengungsian, BNPB bakal membangun hunian sementara (huntara) untuk setiap KK,” aku Sutopo. Saat ini, BNPB juga masih dalam proses pembangunan huntara pada 6 lokasi. Diakui Sutopo, penanganan pengungsi Gunung Sinabung memang rumit. Sebab, selain gunungnya masih erupsi, terbatasnya lahan relokasi dan lahan pertanian juga menimbulkan terbatasnya kapasitas di Pemkab Tanah Karo. Sementara konflik sosial antara pengungsi dengan Pemkab Tanah Karo dan masyarakat juga makin menyulitkan proses penanganan pengungsi. “Kuncinya adalah ketersediaan lahan. Jika lahan tersedia. niscaya proses relokasi huntap dan lahan pertanian masyarakat dapat berjalan cepat. Pengungsi sudah sangat ingin direlokasi. Anggaran dari BNPB juga tersedia. Termasuk dukungan lain dari pemerintah pusat kepada Pemkab Tanah Karo telah cukup memadai,” tutup Sutopo. (MS/RED)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here