www.MartabeSumut.com, Tanah Karo
Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mentransfer dana sebesar
Rp. 190, 6 Miliar ke kas APBD Kab Tanah Karo pada Desember 2015 untuk
bantuan
pembangunan hunian tetap (huntap) sebanyak 1.683 KK pengungsi korban
erupsi Gunung Sinabung.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa (1/11/2016). Menurut Sutopo, penanganan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara terus dilakukan oleh pemerintah. Sejak erupsi pada Juni 2013 hingga sekarang, belum ada tanda-tanda erupsi Gunung Sinabung akan berakhir. Bahkan pada Selasa (1/11/2016) Gunung Sinabung 9 kali melepaskan luncuran awan panas guguran. Dampak yang ditimbulkan disebut Sutopo mengakibatkan ribuan masyarakat masih dalam pengungsian. “Ada 2 kelompok pengungsi yaitu pengungsi yang harus relokasi tetap dan masyarakat yang mengungsi sementara (akan kembali ke desa jika erupsi berakhir). Kunci utama penanganan pengungsi Sinabung adalah ketersediaan lahan. Saat ini lahan sulit diperoleh sehingga proses relokasi berjalan lambat,” ungkap Sutopo.
Tiga Penanganan
Untuk itu, lanjut dia lagi, penanganan pengungsi Sinabung dibagi menjadi 3 bagian diantaranya: Pertama, sebanyak 370 KK dari 3 desa di radius 3 Km yaitu Desa Bekerah, Simacem
dan Sukameriah telah direlokasi di Kec Siosar. Masyarakat menempati
hunian tetap (huntap) lengkap dengan fasum dan fasos. Disamping itu,
juga diberikan izin pinjam pakai lahan usaha tani dari Kementerrian LHK
seluas 0,5 Ha per KK selama 20 tahun. Selanjutnya dibantu
pula livelihood melalui kegiatan sosial ekonomi menggunakan dana hibah
rehabilitasi dan rekonstruksi. BNPB telah mengajukan dan dalam proses di
Kementerian Keuangan.
Kedua, relokasi mandiri sebanyak
1.903 KK melalui dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2015.
BNPB dikatakan Sutopo menganggarkan Rp. 190,6 Miliar sesuai pengajuan Bupati Tanah Karo
yang tertuang dalam SK Bupati Tanah Karo (by name by address). “Dana tersebut
telah ditransfer ke APBD Karo pada Desember 2015 untuk bantuan
pembangunan Huntap sebanyak 1.683 KK. Awalnya relokasi tahap kedua ini
adalah 1.683 KK. Namun kemudian Pemkab Tanah Karo mengusulkan tambahan sebanyak
221 KK sehingga total 1.903 KK warga yang harus direlokasi tahap kedua,” tegasnya. Dijelaskan Sutopo, tambahan
dana untuk relokasi 221 KK telah disampaikan ke Menteri Keuangan
dan segera direalisasikan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi
tahun 2016/2017 dan akan diverifikasi/validasi serta diperkuat melalui
SK Bupati Karo by name by address. Saat ini, ungkap Sutopo, warga
yang telah menentukan pilihan lokasi huntap untuk relokasi mandiri
sebanyak 651 KK. Relokasi menggunakan pemberdayaan masyarakat dan
sisanya
sedang dalam proses pencarian lahan. Beberapa warga akan
direlokasi di Siosar yang masih mampu menampung 900-an KK. Sedangkan
lahan usaha tani yang sudah menentukan pilihan mencapai 600. “Diharapkan
lahan usaha tani itu selesai pada Desember 2016. Sedangkan pembangunan
huntap diperkirakan tuntas melewati tahun 2016 atau dilanjutkan 2017,”
terangnya, sambil menambahkan, menunggu pembangunan huntap rampung, maka
warga tetap diberikan bantuan sewa lahan dan sewa rumah dari dana siap
pakai BNPB. “Total
bantuan relokasi mandiri Rp. 110 juta per KK yang terdiri dari bantuan
dana rumah senilai Rp 59,4 juta per KK dan bantuan lahan usaha tani
senilai Rp. 50,6 juta per KK,” singkapnya lagi.
Ketiga, penanganan
pengungsi yang jumlahnya 2.592 KK masih berada di 9 pos
penampungan pengungsi. Mereka tidak perlu relokasi namun diperbolehkan
kembali ke desanya saat kondisi Gunung Sinabung sudah
aman. “Tidak ada yang tahu kapan Gunung Sinabung aman atau tidak
erupsi. Agar pengungsi tidak terlalu lama di barak pos
pengungsian, BNPB bakal membangun hunian sementara (huntara) untuk
setiap KK,” aku Sutopo. Saat ini, BNPB juga masih dalam proses
pembangunan huntara pada 6
lokasi. Diakui Sutopo, penanganan pengungsi Gunung Sinabung memang
rumit.
Sebab, selain gunungnya masih erupsi, terbatasnya lahan relokasi dan
lahan pertanian juga menimbulkan terbatasnya kapasitas di Pemkab Tanah
Karo.
Sementara konflik sosial antara pengungsi dengan Pemkab Tanah Karo dan
masyarakat juga makin
menyulitkan proses penanganan pengungsi. “Kuncinya adalah
ketersediaan lahan. Jika lahan tersedia. niscaya proses relokasi huntap
dan lahan pertanian masyarakat dapat berjalan cepat. Pengungsi sudah
sangat ingin direlokasi. Anggaran dari BNPB juga tersedia.
Termasuk dukungan lain dari pemerintah pusat kepada Pemkab Tanah Karo
telah cukup memadai,” tutup Sutopo. (MS/RED)