www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Fahrizal Efendi Nasution, SH, menilai, agenda Kunjungan Kerja (Kunker) dan Studi Banding 100 anggota DPRDSU ke berbagai daerah kurang bermanfaat. Selama ini, ungkap Fahrizal, Kunker dan Studi Banding DPRDSU ke penjuru Indonesia mengeluarkan banyak anggaran namun tidak membawa dampak signifikan terhadap 3 tupoksi lembaga legislatif. Ironisnya lagi, 2 kegiatan itu disebutnya tidak linear dengan kepentingan dan penguatan wawasan rakyat atas tupoksi Dewan sebagai pengawas, pembuat peraturan serta penyusun anggaran.
Ditemui www.MartabeSumut.com, Kamis siang (13/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Fahrizal menyarankan agenda Kunker dan Studi Banding dikurangi atau dikonversi menjadi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumut pada 12 Daerah Pemilihan (Dapil) se-Sumut. Politisi Partai Hanura ini memastikan, bila 100 anggota DPRDSU turun ke Dapil masing-masing menjelaskan produk-produk Perda Sumut yang dihasilkan bersama Pemprovsu, tentu saja memberi wawasan pemahaman aturan untuk rakyat Sumut. “Kunker dan Studi Banding DPRDSU kurang bermanfaat karena tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Coba kalau Sosialisasi Perda, maka setiap legislator akan bertanggungjawab menjelaskan terhadap konstituennya. Kita bisa beritahukan berapa Perda yang rampung dihasilkan DPRDSU dengan Pemprovsu selama 1 tahun atau kurun 5 tahun menjabat. Kita juga dapat menjelaskan maksud pembuatan suatu Perda dan apa manfaatnya buat rakyat/daerah,” terang Fahrizal.
Wakil rakyat asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kota Padang Sidempuan, Kab Palas dan Kab Paluta itu meyakini, tatkala Kunker dan Studi Banding dikonversi jadi Sosialisasi Perda, niscaya publik Sumut mengetahui mekanisme bahkan anatomi pembuatan suatu Perda. Dan ketika sosialisasi Perda akhirnya dilakukan legislator di Dapil masing-masing, Fahrizal pun percaya harmoni komunikasi/informasi terbangun erat antara konstituen dengan wakil rakyat dan Pemprovsu. Fahrizal mengaku, beberapa waktu lalu telah menyampaikan usulan resmi kepada pimpinan DPRDSU. Namun pimpinan Dewan justru beralasan tentang penyesuaian nomenklatur. “Katanya sih sudah diatur 12 kelompok Tim Dapil saat Reses dan Kunker. Sehingga perlu perubahan nomenklatur menjadi per-anggota Dewan,” tutup Fahrizal Nasution, seraya mengusulkan, jadwal Sosialisasi Perda bisa saja dilakukan setiap legislator 2 kali dalam 1 bulan. (MS/BUD)