www.MartabeSumut.com, Belawan
Belasan mesin judi ketangkasan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Beliton Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) itu dipimpin Kabag Ops Kompol Erinal dan diperkuat satuan PM serta Pomal.
Pantauan www.MartabeSumut.com, Jumat (30/8/2019) di Mapolres Pelabuhan Belawan, sedikitnya 15 unit mesin ketangkasan berhasil diamankan. Terdiri dari 11 mesin Jakpot dan 2 mesin tembak ikan. Selain itu, 8 orang tersangka (Tsk) yang terdiri dari 7 pria dan 1 wanita juga ikut diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan hamba hukum tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi judi itu meresahkan, karena warga yang ada di lokasi judi tembak ikan dan jackpot tersebut kerap menimbulkan keributan, sehingga perlu adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
Kedelapan orang yang diamankan dari lokasi judi tersebut, hingga Jumat malam masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra yang dikonfirmasi membenarkan pengerebekan tersebut. “Besok kita akan rilis,” ujarnya Jerico singkat. (MS/BIS)