www.MartabeSumut.com, Medan
Massa berbendera mahasiswa dan pelajar mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (8/10/2020). Aksi demonstran bertujuan menolak UU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Namun sayang, selain membawa anak-anak unjukrasa, massa justru anarkis setelah 20 menit berorasi.
BACA LAGI: Gelar 3 Kali Tes Swab di DPRDSU, Hanya 8 Legislator Mengikuti
BACA LAGI: Laporan Reses, DPRDSU Imbau Pemprovsu Bangun Jalan Provinsi 4,5 Km dari Belidaan ke Dolok Masihul
Pantauan www.MartabeSumut.com, awalnya 1 gelombang demonstran datang pukul 11.30 WIB. Polisi pun menutup ruas jalan depan gedung Dewan dan memasang barikade kawat berduri. Massa yang mengatasnamakan mahasiswa dan pelajar membawa beberapa anak-anak. Mereka berorasi dari ruas jalan raya sebab gedung Dewan telah dibarikade kawat berduri oleh polisi. “Kami menuntut pencabutan UU Omnibuslaw Ciptaker. UU itu hanya untuk kapitalis dan pengusaha, bukan rakyat kecil. Kalian yang duduk di kursi DPRD mana nih ? Kalo kalian gak dengar suara kami, maka kalian juga harus di-PHK spt buruh. Hanya 1 kata, lawan,” teriak seorang demonstran.

Satu Pengunjukrasa Lain Bergabung
Sesaat kemudian, 1 kelompok pengunjukrasa lain datang bergabung. Bukan bebendera buruh/pekerja melainkan mahasiswa dan pelajar. Nah, pada pukul 11.55 WIB, setelah kedua kelompok bergabung, tiba-tiba saja aksi anarkis dilakukan pengunjukrasa. Entah dari kelompok pertama atau kedua yang melakukan, tapi kayu, batu serta botol air mineral berterbangan dilempari massa ke arah polisi. Barikade kawat berduri mulai dibuka paksa dan dirusak pengunjukrasa.
BACA LAGI: Ada 3 Cakada Tunggal di Sumut, Politisi Hanura: Kawal “Koko” Alias Kotak Kosong !
Kapolrestabes Tenangkan Massa
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, yang hadir mengawasi aksi massa, langsung bereaksi menenangkan demonstran. Kapolrestabes menyerukan supaya pengunjukrasa tidak anarkis. “Silahkan adek-adek sampaikan aspirasi. Jangan lempar-lempar. Perhatikan orang-orang yang lempar-lempar di sekitar kalian. Jangan mau diprovokasi. Silahkan lanjutkan penyampaian aspirasi dengan tertib. Menanggapi Kapolrestabes, pengunjukrasa kian brutal. Batu-batu sebesar kepalan tangan orang dewasa makin banyak berterbangan ke arah polisi dan gedung DPRDSU. Kapolrestabes terus bicara dengan alat pengeras suara untuk menenangkan massa. “Kalo kalian kriminal, ada hukum. Ada CCTv. Anda berbuat, Anda bertanggungjawab. Kami punya foto dan kamera. Sampaikan aspirasi secara penuh tanggungjawab. Adek-adek mahasiswa, pelajar dan pengunjukasa kami harapkan menyampaikan aspirasi tanpa lempar-lempar batu. Sudah ada polisi yang terluka. Ancaman hukuman 5 tahun,” ingat Kapolrestabes.
BACA LAGI: DPRDSU Heran, Terminal Kedatangan Domestik Bandara KNIA Tanpa Fasilitas Protokol Kesehatan Covid-19
Demonstran bukannya berhenti. Namun semakin beringas melempari polisi dan kaca-kaca gedung DPRDSU. Aksi anarkis demonstran baru berhenti pukul 13.45 WIB setelah polisi memukul massa dengan meriam air serta tembakan gas air mata. Ratusan pengunjukrasa kocar-kacir ke berbagai penjuru dan memasuki Lapangan Benteng. (MS/BUD)





















