www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Tia Ayu Anggraini, S.Kom, sedih. Prihatin menyaksikan foto-foto pembangunan 50 unit Rumah Sangat Sederhana (RSS) yang diberikan kepada 50 KK Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Baruje Desa Hilisataro Ehosafayo Kec Toma Kab Nias Selatan (Nisel). Mengamati foto-foto tersebut, Tia pun sulit mengingkari bahwa telah terjadi tindak pidana KKN dan penggerogotan uang negara melalui proyek pembangunan rumah rakyat miskin berbiaya Rp. 1,7 Miliar lebih itu.
Ditemui www.MartabeSumut.com, Rabu siang (19/2/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Tia mengatakan, kendati belum melihat langsung RSS tersebut, namun sebagai perempuan, perasaan hati spontan bergejolak menyaksikan foto-foto rumah per 16 Januari 2020 sesuai tangkapan kamera ponsel. Tia menilai fasilitas pembangunan RSS terindikasi di-mark-down sekecil mungkin sehingga kualitasnya tidak standard seperti yang diharapkan. “Jangan gara-gara menganggap rumah untuk orang miskin atau komunitas terpencil, lalu pihak terkait bersubahat membuatnya asal jadi. Saya duga perencanaan bahan RSS sengaja dimanipulasi supaya bisa menggerogoti uang proyek. Kami imbau penegak hukum proaktif. Berita media massa bisa dijadikan bahan untuk memeriksa Kadis Sosial Sumut H Rajali, S.Sos, MSI, selaku Satuan Kerja (Satker) proyek. Termasuk rekanan pelaksana CV Aliran Hidup dan konsultan pengawas CV Haza Mulia Engineering yang tercantum dalam situs online Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumut per 24 September 2019,” cetus Tia.
Berbau Manipulasi
Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, bila dibandingkan dengan RSS lain yang pernah dilihat seharga Rp. 30-36 juta, maka RSS KAT di Dusun Baruje Desa Hilisataro Ehosafayo Kec Toma Kab Nisel tergolong proyek berbau manipulasi. Tia membeberkan, RSS yang pernah diamati seharga Rp. 30-36 juta berbahan semi permanen alias setengah rumah dari kayu dan separo ke bawah dinding batu. Artinya, imbuh Tia lagi, pembenaran alasan apapun soal sulitnya rekanan memasok material karena lokasi RSS di hutan atau perbukitan, tidak lebih dari pengalihan isu semata. “Masak 1 unit RSS KAT seharga Rp. 36 juta tapi dindingnya tripleks ? Pondasi rumah saya lihat tidak jelas. Ada dicor dan ada pula yang tidak dicor semen. Bahkan yang dicor semen ketinggiannya sangat rendah. Parah sekali kondisi rumahnya. Bagaimana sih gambaran awal perencanaan kerja yang disusun ? Kenapa pondasi rumah tidak normal begitu ? Bagaimana bila hujan turun,” sesal Tia dengan nada tinggi. Sembari mengherankan kinerja Kadis Sosial Sumut selaku Satker proyek, rekanan pelaksana CV Aliran Hidup, konsultan pengawas CV Haza Mulia Engineering atau siapa saja yang terlibat pembangunan, Tia menegaskan sebaiknya tidak merasa bangga telah membuat RSS untuk rakyat miskin dengan model seperti itu. “Seolah-olah mereka berjasa tapi terindikasi berkolusi menggerogoti uang pembangunan RSS dari APBN TA 2019. Ingat ya, uang proyek bukan dari kantong pribadi. Jadi sudah kewajiban dan tugas mereka melaksanakan sebaik mungkin,” geram Tia.
Kedepankan Kemanusiaan
Semenjak dini, Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini pun mendukung usul Ketua FP-Golkar DPRDSU H Syamsul Bahri Batubara, SH, agar Gubsu Edy Rahmayadi menurunkan tim peneliti ke lokasi RSS sebelum diserahterimakan secara resmi kepada warga sekira Maret 2020. Apalagi Dinsos Sumut sebagai Satker telah mengakui dilakukan CCO (Contract Change Order). Bagi Tia, CCO yang disepakati mengisyaratkan ada gambaran kerja rekanan yang tidak beres. Para pemangku kepentingan diharapkannya mengedepankan kemanusiaan dan konsisten menghargai rencana awal pembangunan 50 RSS KAT di Kab Nisel. “Tolong manusiawi dikitlah membuat rumah. Manusia loh yang mau tinggal. Bukan hewan atau tidak untuk gudang barang rongsokan,” sindirnya. Tia mengakui, Dinsos Sumut merupakan counterpart Komisi E DPRDSU. Sehingga Komisi E disebutnya kecewa dengan Dinsos Sumut jika foto-foto rumah tangkapan layar Hp per 16 Januari 2020 itu adalah realitas sebenarnya. Dia juga meminta Gubsu segera menurunkan tim untuk memeriksa Satker Dinsos Sumut. Sedangkan penegak hukum disarankannya turun menyelidiki potensi pelanggaran pidana. “Jujur, sebagai perempuan saya sedih melihat foto-foto rumah itu. Gak manusiawi sekali hasil pembangunannya,” tutup wakil rakyat membidangi Kesra, Pendidikan dan Kesehatan tersebut. (MS/BUD)