www.MartabeSumut.com, Medan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menerima 2 bukti kuitansi penerimaan uang dugaan gratifikasi/suap dari 2 Calon Kepala Sekolah (Cakepsek) SMAN/SMKN. Dua kuitansi itu masing masing bernilai Rp. 100 juta. Ditandatangani oleh seseorang bernama Maruli Pardosi dengan catatan penitipan/pinjaman uang sementara. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Thomas Dachi, SH, naik pitam. Politisi Partai Gerindra ini pun mengutuk perilaku oknum-oknum pejabat dan ASN/PNS Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang diduga terlibat gratifikasi dan suap jabatan Cakepsek.
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa sore (21/4/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Thomas mengatakan, ironis sekali tokoh-tokoh pendidik di Provinsi Sumut masih terus mempertontonkan tabiat kurang terpuji. Apapun alasannya, ucap Thomas, 2 guru yang mengadu ke Poldasu karena merasa ditipu dengan iming-iming jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) walau sudah memberi gratifikasi/suap Rp. 100 juta, tidak lebih baik dari oknum pejabat Disdik Sumut yang meminta uang. Artinya, selaku tokoh pendidik, pihak pemberi dan penerima sama-sama membuka aib serta mencoreng wajah pendidikan Sumut. Kendati secara hukum bukti kuitansi itu masih bisa dibantah lantaran penjelasannya menerangkan pinjaman/penitipan, toh Thomas yakin setiap persoalan menyangkut moral merupakan peristiwa kebenaran yang tak terbantahkan 99,99 persen. Secara pribadi dan institusi DPRDSU, Thomas mengutuk keras semua oknum pejabat yang terlibat melakukan jual beli jabatan publik. “Rusak parah mental tokoh-tokoh pendidik kita di Sumut. Bagaimana ini Pak Gubsu Edy Rahmayadi ? Jajaran aparat Pemprovsu melalui Disdik Sumut kok terindikasi memainkan lakon suap/gratifikasi untuk penempatan jabatan-jabatan Kepsek ? Jika kasus ini benar, saya sedih sekali. Ternyata visi-misi Sumut Bermartabat hanya sebatas angan-angan,” sindir Thomas dengan nada tinggi.
Arsyad Kembali Diminta Bersikap
Legislator asal Dapil Sumut 8 Kepulauan Nias itu pun menyatakan setuju dengan usul anggota DPRDSU Rony Reynaldo Situmorang, SH, yang meminta Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis segera menunjukkan ketegasan sikap. Menurut Thomas, Arsyad Lubis patut menjelaskan dan mengklarifikasi isu suap jabatan Kepsek SMAN/SMKN yang menerpa Disdik Sumut. Bagi anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu, andaikan Arsyad diam, tentu saja publik Sumut akan berasumsi negatif. Kemudian menganggap masalah suap jabatan Kepsek benar terjadi dan melibatkan pimpinan/pejabat Disdik Sumut. “Sederhana aja saya rasa. Pak Arsyad harus menuntaskan kasus dugaan suap jual-beli jabatan Kepsek SMAN/SMKN di Sumut. Bereskan secara internal. Bila dia cuek, berarti terlibat dong. Kalo terlibat, ya mundur aja dari semua jabatan publik yang disandang. Itu pun bila masih punya urat malu,” ingat Thomas Dachi blak-blakan, seraya menyerukan pihak Inspektorat maupun Poldasu memeriksa 13 Kepsek yang sudah dilantik oleh Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis pada 6-7 April 2020 di Medan dan Brastagi.
BACA LAGI: BLT-DD Lawan Corona, FKKDT Ingatkan 7 Bupati Sekawasan Danau Toba Potensi Salah Sasaran
Polda Terima 2 Kuitansi
Perlu diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu menerima 2 bukti kuitansi penerimaan uang para Cakepsek. Dua kuitansi masing- masing bernilai Rp. 100 juta. Tercantum nama penerima uang sekaligus penandatanganan kuitansi oleh seseorang bernama Maruli Pardosi dengan penjelasan sebagai pinjaman/penitipan uang. Kuitansi pertama tertanggal 29 Oktober 2018 dan kuitansi kedua 11 Maret 2019. Adalah Sekjen Laskar Sempurna, Idris Nasution, yang membuka bukti-bukti kuitansi tersebut sebagai bahan awal agar polisi bisa menelusuri aliran dana dugaan suap Cakepsek ratusan juta. “Kita berikan bukti 2 kuitansi supaya polisi lebih mudah membongkar aksi kejahatan oknum pimpinan/pejabat Dinas Pendidikan Sumut,” ujar Idris Nasution kepada wartawan, Senin (20/4/2020) usai bertemu tim penyidik Poldasu. Idris menegaskan, dengan bukti kuitansi yang mereka serahkan, polisi semakin mudah mengusut permainan kotor oknum-oknum pejabat Dinas Pendidikan Sumut terkait dugaan suap jual-beli jabatan Cakepsek SMAN/SMKN. “Kami yakin korban masih banyak, hanya saja belum semua berani membuat laporan seperti 2 orang korban ini,” katanya.
Pejabat Disdik Sumut Sulit Dikonfirmasi
Terpisah sebelumnya, pada Minggu (19/4/2020) pukul 16.08 WIB, www.MartabeSumut.com sudah mencoba menghubungi ponsel Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis di nomor 0823660400xx. Namun sayang, 3 kali ditelepon tapi ponsel tidak diangkat. Hanya nada panggil telepon yang terdengar. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun telah dilakukan. Tetap saja tidak ada balasan dari Arsyad Lubis.
BACA LAGI: #LawanCovid-19, Toni Togatorop Sarankan Gubsu Perkuat Sektor Pertanian & Kebutuhan Pokok Rakyat
Konfirmasi berikutnya dicoba www.MartabeSumut.com terhadap Kabid Pembinaan SMA Disdik Sumut, Muh Ikhsan Lubis. Ponsel Ikhsan tidak aktif sementara pesan konfirmasi via WhatsApp direspon pada Senin (20/4/2020). “Selamat pagi. Bang mohon maaf, semalam dalam perjalanan pulang dari Siantar ke Medan. Soal tersebut, tidak pernah kami tangani,” jawab Muh Ikhsan Lubis. Sedangkan ZB, salah satu Kacabdis yang disebut-sebut “agen” penerima uang kedua Cakepsek gagal, tidak mengangkat ponsel kendati dihubungi www.MartabeSumut.com sebanyak 3 kali, Minggu (19/4/2020) pukul 15.24 WIB. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp yang dikirimkan www.MartabeSumut.com juga tidak dibalas ZB. (MS/BUD)