MartabeSumut, Medan
Sebanyak 18 Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memenuhi persyaratan teknis untuk dimekarkan. Sementara dari 3 provinsi yang diusulkan, Provinsi Kepulauan Nias (Prokepni) lolos persyaratan teknis sedangkan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Tapanuli Bagian Selatan (Protabagsel) akhirnya tersingkir.
Kepada MartabeSumut, Rabu malam (10/9/2014), Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Drs H Raudin Purba, M.PdI, mengatakan, Komisi A DPRDSU telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi II DPR RI di Jakarta pada tanggal 10 September 2014. “Kami diterima Staf Ahli Bidang Pemekaran Pak Deni dan Pak Aris. Dari 65 DOB yang telah menjadi Amanat Presiden (Ampres), hanya 32 DOB yang bisa diproses,” kata Raudin. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, faktanya dari 32 DOB cuma 18 DOB yang memenuhi persyaratan untuk di Paripurnakan. Raudin merinci, ke-18 DOB itu diantaranya adalah calon Prokepni. Sementara calon Protap, calon Kab.Simalungun Hataran dan calon Kab.Pantai Barat Mandailing Natal yang berada di kelompok Ampres DOB 65 belum memenuhi syarat teknis. Calon Protabagsel yang berada di kelompok 22 Ampres DOB juga disebutnya belum memenuhi persyaratan teknis.
“Semua rencana pemekaran daerah yang akan di Paripurnakan harus dikawal secara teknis dan non teknis agar tidak tertunggu tanpa Kepastian,” tegasnya. Kalau ada tokoh atau Bupati/Walikota menyatakan dukungan tapi tidak dibarengi kemauan memberi dana, lanjut legislator membidangi hukum/pemerintahan itu, sama saja membohongi rakyat atau melakukan pencitraan dan mencari popularitas semu belaka. “Andaikan boleh saya bicara vulgar, harus ada “toke” yang kuat,” terangnya. Untuk diketahui, Raudin Purba memimpin anggota Komisi A DPRDSU menemui Komisi II DPR RI. Turut mendampingi Ketua Komisi Layari Sinukaban, anggota Komisi Syamsul Hilal, HM. Nuh, H Alamsyah Hamdani, SH, H Rahmad P Hasibuan, Ramli, Wasinton P, Janter Sirait, Mulkan Ritonga, Rosylinda Marpaung, Tonnes Sianturi, M Ikhyar Hasibuan, Oloan Simbolon dan Palar Nenggolan.(MS/BUD).