www.MartabeSumut.com, Belawan
Program bedah 68 rumah gratis yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan menuai protes dari sejumlah masyarakat.
Pasalnya, rumah warga kurang mampu yang akan dibedah itu belum juga terealisasi. Parahnya lagi, masyarakat berpenghasilan rendah ini menjadi ajang pungutan liar (Pungli) bagi oknum di lapangan. Seorang ibu rumah tangga, Hadidah mengaku, pada tahun 2018 lalu, rumahnya tak layak huni di Ujung Tanjung, Kelurahan Badan Deli, mendapat tawaran bedah rumah. Tawaran itu diterima wanita yang selama ini masih menyewa rumah di Bagan Tambahan, Kelurahan Bagan Deli. Untuk mengikuti program dari Kementrian PUPR tersebut. Hadidah menyerahkan surat – surat untuk kelengkapan administrasi kepada petugas di lapangan bernama Yusri. Sebelum proses bedah rumah itu dilaksanakan, ia diminta oleh Yusri untuk membangun pondasi dan merobohkan rumahnya tersebut. Lantas, wanita berusia 36 tahun ini mencari biaya pinjaman senilai Rp21 juta. Dengan biaya itu, ia merobohkan bangunan rumahnya dan membangun pondasi di tanah berukuran 8X9 meter.
“Kemarin ada cerita, Hendak dibangun rumah saya sebelum bulan puasa, sibuklah kami meruntuhkan rumah itu. Habis meruntuhkan rumah sekaligus upah dan menimbun pondasi habislah uanh kami Rp21 juta. Sudah minjam minjam pun itu supaya rumah kami tadi jadi dibedah. Tapi sampai sekarang tidak juga dibangun,” keluh ibu anak tiga ini. Dibeberkan Hadidah, Yusri selaku petugas yang memberikan program bedah rumah ke masyarakat meminta Rp2 juta. Hadidah mengaku mampu dicici membayar dengan mencicil. Ia pun menyerahkan cicilan pertama Rp300 ribu, kedua Rp500 ribu, terakhir Rp100 ribu, jadi total Rp900 ribu diberikan kepada Yusri. “Lalu saya telpon lah dia(Yusri), saya tanya bagaimana ini janji bulan puasa mau dibangun, rumah sudah diruntuhkan tapi tak dibangun, dijawabnya, kenapa ibu runtuhkan rumah itu, tidak ada aku suruh runtuhkan rumah. Kalau gitu bangun lagi rumah gubuk gubuk aja, bilangnya sama awak,” beber istri nelayan ini meniru ucapan Yusri.
Rumah Diminta Dirubuhkan
Disinggung apakah benar Yusri diminta merubuhkan rumah, Hadidah mengaku ada. Makanya ia rubuhkan dan bangun pondasi. Ia khawatir seperti rumah remannya tak ada pondasi gagal dibangun. Ia merasa kecewa karena tidak ada penjelasan bedah rumah tersebut. “Harapan saya, maunya dibangun saja rumahnya. Karena janji dia mau bangun rumah yang Rp30 juta. Kalau memang dibatalkan pulangkan uang kami dan berkas – berkas kami, tapi kalau tidak dipulangkan kami nuntut,” pinta Hadidah. Hal senada juga dialami Sarifah. ia mengaku rumahnya telah dirobohkan dan telah menyerahkam yang Rp900 ribu kepada Yusri dengan 3 kali cicilan. Namun, sampai saat ini penjelasan untuk bedah rumah itu belum juga diterimanya. “Saya sama, kayal Hadidah. Rumah dirobohkan dan serahkan uang Rp900 ribu. Kami sudah menelpon di Yusri, tapi tidak ada kepastian sampai sekarang,” keluhnya didampingi suaminya. Sebelumnya juga Bu Sarinah warga Lorong 4 Umum, Bagan Deli juga jadi korban pungli. Wanita paruh baya ini diminta uang senilai Rp1,5 juta oleh Yusri. Menyikapi itu, Tokoh Masyarakat Bagan Deli, Khairudin mengaku mendukung program bedah rumah yang dilaksanakan Dinas Perkim Kota Medan. Program itu sudah terlaksana selama 7 bulan. Pria akrab disapa Kadin ini kecewa adanya pungli yang dilakukan ke masyarakat. “Jujur kita keberatan. Tapi kalau rumah sudah dibangun, dia minta uang terima kasih silahkan. Jangan belum dibangun, uang sudah diminta ke masyarakat. Kita minta kepada lurah dan kepling untuk memanggil Yusri agar mempertanggungjawabkan ini,” tegas Kadin. Perbuatan ini, lanjut Kadin, sengaja saya diamkan dulu, karena memikirkan instansi pemerintah. Tapi, ketika begejolak ke permukaan jangan menyalah-nyalahkan media, media itu juga sangat mendukung program pemerintah, bukan menyesatkan bantuan pemerintah yang dilakukan oleh oknum tersebut. “Mengenai masalah ini, yang kita sesalkan pengutipan dipatokkan Rp2 juta. Kalau ada yang keberatan, ratusan ribu pun tetap dikutip. Harapannya dana itu dikembalikan secepatnya, namun apabila memang tidak dinyatakan kembali masyarakat berharap kepada aparat pemerintah hingga sampai pihak kepolisian, segera menangkap pelaku tersebut hingga sampai akar akarnya disikat habis,” pungkas tokoh nelayan ini.
Herannya, kata Kadin, kemarin Yusri pada acara rembuk-rembuk, dia mengaku sudah bekerja semaksimal mungkin, sudah mendapat surat dari kelurahan yang bertandatangan, sudah ada siap beberapa bentuk SK Camat. Ini akan menimbulkan kekhawatiran bagi warga Bagan Deli ke depannya. “Kita khawatir, SK Camat untuk bedah rumah ini akan menjadi masalah. Misalnya dikemudian hari ada yang mengaku ditanah warga yang bermohon ini ada yang mengaku hak milik dia dengan sertifikan, maka surat yang dipegang masyraka bisa, jadi Bagan Deli bisa dikuasai mafia. Ini yang kita khawatirkan,” beber Kadin. Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Beny mengatakan, program bedah rumah yang mereka laksanakan gratis. Bila ada masyarakat dikutip biaya oleh oknum mengaku petugas dari Perkim, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perkim Kota Medan. “Saya juga sudah dapat info dari DPRD Medan. Bahkan, ada 2 warga mengutip atas nama Perkim untuk program rumah bedah tahun lalu. Kita minta kepada masyarakat untuk melapor ke kami, agar bisa kami laporkan ke polisi dan uang masyarakat bisa kembali,” katanya melalui pesan WhatsApp. (MS/BIS)