www.MartabeSumut.com, Pancurbatu
Menjelang pelantikan Ibrahim Surbakti menjadi Plt Kacabrutan Pancur Batu oleh Kakanwil Depkum HAM Sumut, Kamis (7/2/2019) siang pukul 12.00 Wib, seorang warga binaan Cabrutan Pancur Batu kedapatan simpan narkotika jenis sabu-sabu di kamar sel 17.
Sabu-sabu sebanyak 2 paket tersebut ditemukan saat Kadiv PAS Kemenkum HAM Sumut Jahari Sitepu, SH, MH, MSi beserta rombongan melakukan sidak ke Cabrutan Pancur Batu, Kamis siang pukul 11.00 Wib. Selanjutnya Elia Syahputra Karo-Karo salah seorang narapidana kasus narkoba yang diputus 4 tahun 6 bulan selaku pemilik sabu-sabu itu diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika diwawancarai wartawan di Cabrutan Pancur Batu, Kadiv PAS Kemenkum HAM Sumut Jahari Sitepu, SH MH MSi mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ke Cabrutan Pancur Batu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindak-lanjuti instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, SH MSc PhD dalam rakernis di Jakarta beberapa waktu lalu. “Sebelumnya, kita melakukan sidak ke Rutan Kabanjahe, Sidikalang, Humbahas, Tarutung, Siborong- Borong, Balige, Siantar. Lalu kita Langkat, Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I, untuk memeriksa kalau di dalam rumah tahanan tersebut sudah bebas dari HP, bebas dari narkoba, serta bebas dari pengutipan liar,” ujar mantan Kalapas Lubuk Pakam ini.
Setelah itu, laniutnya, pada Kamis (7/2/2019) siang, Kadiv PAS Kemenkum HAM Sumut beserta rombongan melakukan sidak ke Cabrutan Pancur Batu. “Kamis siang tadi kita melakukan sidak dan pembinaan di Cabrutan Pancur Batu sekalian melakukan tes urine. Dari 68 pegawai Cabrutan Pancur Batu yang kita periksa urinenya, ternyata tidak ada satupun yang positif mengandung narkoba,” terang Jahari Sitepu. Lalu, sambungnya lagi, tanpa sepengetahuan Kacabrutan Pancur Batu, pihaknya melakukan pemeriksaan secara acak ke dalam kamar sel tahanan. Dan pada saat melakukan pemeriksaan ke kamar nomor 17, pihaknya menemukan satu kaleng rokok Gudang Garam Merah.
“Begitu ditemukan kotak rokok tersebut, kita langsung panggil kepala kamarnya untuk menanyakan siapa pemiliknya. Dan akhirnya diketahui kalau pemilik sabu-sabu itu Elia Syahputra Karo-Karo. Lalu disaksikan oleh pegawai Cabrutan Pancur Batu, dan Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH yang datang setelah mendapat laporan, kotak rokok tadi kita buka yang ternyata diduga berisi sabu-sabu. Dalam pemeriksaan, napi tersebut mengaku 2 paket sabu-sabu itu dibawanya usai sidang yang disimpan di celana dalamnya,” ungkap Jahari Sitepu.
Untuk proses laniut, Elia Syahputra Karo-Karo bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Pancur Batu. Memang, sebutnya, saat kembali ke Cabrutan Pancur Batu Napi ini tetap diperiksa. Namun, karena disimpan di dalam celana dalamnya, sabu-sabu tersebut lolos dari pemeriksaan. Kadiv PAS juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga berusaha agar masyarakat tidak lagi merasa dipersulit untuk menjenguk warga binaan di setiap lembaga pemasyarakatan termasuk di Cabrutan Pancur Batu. “Caranya dengan membenahi SDM pegawai. Dimanan nantinya para pengunjung cukup hanya menunjukkan KTP dengan memperlihatkan wajahnya saja kita sudah tahu siapa yang akan dikunjungi,” ucapnya.
Disinggung terkait soal temuan sabu-sabu tersebut dampak dari kelalaian pihak Cabrutan Pancur Batu, Jahari Sitepu menampiknya. “Ini bukan karena kelalaian pegawai Cabrutan Pancur Batu. Tapi karena jumlah warga binaan yang sudah over kapasitas yakni berjumlah 800 orang, sementara petugas yang jaga hanya 10 orang saja. Untuk itu kami mohon kepada para penegak hukum, baik itu polisi, jaksa maupun hakim, agar kiranya berkomitmen untuk merehab setiap pengguna narkoba, tak perlu diproses hukum,” himbaunya. Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga binaan Cabrutan Pancur Batu diserahkan ke Polsek Pancur Batu terkait kepemilikan sabu-sabu. “Tersangka sudah kita periksa secara intensif. Setelah nantinya berkas lengkap, tersangka pun kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily. ()