Pembuang Bayi Neymar di Pulau Brayan Medan Diduga Laki-laki dan Perempuan Mengendarai Honda Beat

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan 

Pembuang bayi bernama Neymar Warhul yang berusia beberapa hari diduga berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Pelaku disebut-sebut mengendarai kendaraan Honda Beat merah. Polisi mendapat informasi bahwa ada yang melihat pasangan berusia sekira 25-an membuang bayi mungil di pagar salah satu rumah warga Jalan Bengkel Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Baru Medan Timur, Senin malam (14/3/2016).

Penjelasan itu disampaikan Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi (Kompol) BL Malau kepada wartawan, Selasa sore (15/3/2016) di Mapolsek Medan Timur.  Menurut Kapolsek, ada 2 saksi yang sudah diperiksa dan mengatakan melihat sepasang muda-mudi naik Honda Beat merah berkeliling di lokasi sebelum melakukan pembuangan. “Keterangan para saksi masih kita dalami. Kami sudah sisir seluruh kawasan di kawasan Pulau Brayan namun belum menemukan ciri-ciri pembuang bayi,” terang Kapolsek. Itulah sebabnya, lanjut Kapolsek, pihaknya belum dapat memastikan siapa pembuang bayi Neymar. “Warga dan saksi juga menyatakan tidak mengenal laki-laki dan perempuan yang mengendarai Honda Beat warna merah,” ujarnya, sembari membeberkan, kondisi bayi Neymar Warhul sehat dan berangsur-angsur mulai tampak segar.

Kapolsek Medan Timur menambahkan, siapapun pembuang bayi Neymar, termasuk orangtuanya sendiri, akan diancam berlapis Pasal 305 KUHP, Pasal 77 tentang perlindungan anak dan Pasal 49 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Disamping itu, lanjut Kapolsek, bila kelak orangtuanya sudah teridentifikasi, maka Pasal 342 KUHP tentang sangkaan perbuatan jahat akibat ketakutan diketahui publik telah melahirkan anak, maka dapat diancam hukuman diatas 5 tahun. “Siapa pembuang bayi belum dapat kita pastikan apakah warga Pulau Brayan atau pendatang,” tutup Kapolsek Medan Timur. Seperti diketahui, seorang bayi mungil laki-laki dibuang orang tidak bertanggungjawab di pagar salah rumah warga Jalan Bengkel Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Baru Medan Timur, Senin malam (14/3/2016). Anehnya lagi, saat ditemukan ada 3 popok ikut dilipat dalam kain gendongan bayi. Ketiga popok bertuliskan: “nama Neymar Warhul, nama Neymar Warhul ttl 7/3/2016 dan i love u anakku sayang”. Polisi menduga, pelaku pembuangan bayi adalah orangtuanya sendiri (pasangan muda-mudi) yang terlanjur melakukan hubungan diluar nikah. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here