www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasi (Kasubag Dalops) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kompol S Siregar mensinyalir, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, tidak tertutup kemungkinan ditemukan pelanggaran hukum yang terkait money politics (politik uang) dan money laundering (pencucian uang). Potensi tersebut dinilainya bisa terjadi dan rentan dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan Pilkada.
“Kalau ranahnya pidana money politics dan money laundring, maka digodok dulu dalam lingkup Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Di Gakumdu ada Panwas serta para penegak hukum,” tegas Siregar kepada www.MartabeSumut.com, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut, Rabu siang (17/1/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Siregar menilai, ketika Gakumdu menemukan 2 tindak pelanggaran itu dan mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan, selanjutnya kepolisian menindaklajuti pada proses pidana umum. “Money politics dan money laundering sangat bisa terjadi jelang Pilkada 2018. Sampai sekarang aparat Poldasu tetap memonitoring situasi dan kondisi di Sumut,” terang Siregar.
Sejauh ini, indikasi money politics dan money laundering apa ditemukan Poldasu dari kab/kota maupun Provinsi Sumut yang akan melaksanakan Pilkada ? Siregar tampak terdiam sejenak. Sembari mengalihkan pandangan ke atas, Siregar tampak enggan memberi penjelasan rinci. Bagi dia, potensinya masih terus didalami kepolisian sehingga belum tepat dan terlalu dini diungkap kepada publik. “Sabar ya, yang pasti polisi tetap mengawasi,” tepis Siregar. Dia memastikan, potensi dan ambang gangguan pasca-Pilkada 2018 menjadi prioritas tugas Poldasu. Sebab dari deteksi potensi dan ambang gangguan itulah polisi mampu mengantisipasi dini berbagai kemungkinan yang mengganggu pelaksanaan Pilkada 2018. Lalu, banyak kabar soal potensi kecurangan saat pemungutan/penghitungan suara di TPS dan polisi dianggap tidak berbuat apa-apa, pendapat Anda ? Kali ini Siregar terlihat tersenyum santai. Dia menegaskan, TPS bukanlah ranah polisi namun KPU dan Panwas. “Kita di TPS hanya pengamanan. Itulah tugas pokok polisi di TPS. Jadi masyarakat jangan salah pemahaman ya,” tutup Siregar. (MS/BUD)