MartabeSumut, Medan
Kendati jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) tidak qorum saat sidang Paripurna pada Senin pagi (08/04/2013), tohpimpinan sidang Saleh Bangun tetap melanjutkan pembacaan laporan hasil kegiatan reres I tahun sidang 2012-2013 yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRDSU ke kab/kota di Sumut sejak 25-30 Maret 2013.
Pengamatan MartabeSumut di gedung DPRDSU, sejak pukul 10.00 WIB ruang rapat Paripurna memang telah diisi oleh beberapa anggota Dewan dan pimpinan sidang. Bahkan dari pihak eksekutif telah hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Nurdin Lubis. Namun sidang tak kunjung dimulai lantaran dari 100 anggota DPRDSU, jumlah yang hadir belum mencapai 1/2 n + 1 atau 51 orang. Pihak Sekretariat Dewan berkali-kali mengumumkan pemanggilan anggota DPRDSU melalui pengeras suara gedung. Tapi tetap saja jumlah yang hadir tidak bertambah dari kisaran 20-26 orang saat dihitung di kursi masing-masing. Jumlah itu naik turun dikarenakan anggota Dewan yang sudah berada di dalam ruang Paripurna kerap keluar masuk lagi. Absensi yang biasanya berada di meja pintu masuk juga tidak terlihat karena disebut-sebut dibawa-bawa staf pegawai untuk mengambil tandatangan anggota Dewan yang berada di ruang kerja masing-masing.
Sebelumnya, disela-sela skors makan siang, MartabeSumut sempat mempertanyakan persoalan Paripurna yang tidak qorum itu kepada salah satu anggota DPRDSU yang meminta namanya tidak dituliskan. Menurutnya, menyangkut tata tertib Dewan, pengesahan suatu rapat Paripurna membutuhkan kehadiran 1/2 n + 1 (paling tidak 51 orang dari 100 anggota DPRDSU-Red) atau dalam satu pengambilan keputusan wajib hadir 2/3 dari jumlah anggota DPRDSU. Tatkala disampaikan bahwa yang hadir cuma 20-26 orang saja sehingga tidak qorum untuk pengesahan suatu Paripurna, dia cuma tersenyum kecil. Baginya, Paripurna Reses yang dilaksanakan bukanlah mengambil keputusan DPRDSU tapi sebatas mengesahkan laporan hasil kunjungan. “Pengesahan saja supaya hasilnya bisa disampaikan ke Pemprovsu,” tepisnya. Informasi dihimpun MartabeSumut, minimnya kehadiran anggota DPRDSU mengikuti Paripurna Reses disebut-sebut karena sudah mulai disibukkan berbagai aktivitas untuk mempersiapkan diri menyambut Pemilu Caleg tahun 2014. (MS/BUD)