www.MartabeSumut.com, Asahan
Sikap Retno (56), warga Jalan Melinjo Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan bolehlah dicontoh. Pasalnya, jelang Pemilu 17 April 2019, Retno secara tegas menolak segala bentuk janji, iming-iming dan money politics (politik uang) yang akan diberikan beberapa Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kab Asahan.
Bersama istri dan 3 anak, Retno bukanlah orang yang tergolong hidup mapan. Retno cuma buruh tani dan berladang ubi di sekitar rumahnya. Namun menariknya, Retno tidak tergiur menerima pemberian uang dan sembako seperti beras, minyak goreng dan sejenisnya. Kehadiran beberapa Caleg dan tim sukses Caleg sejak 2 minggu lalu disebutnya suatu hal yang wajar. Caleg punya kepentingan sehingga berusaha mengambil hati rakyat. Kendati demikian, kehadiran Caleg menjadi kurang wajar lantaran bermaksud sesaat untuk kepentingan suara. “Sebagian warga di sini memang tergiur menerima pemberian para Caleg. Maaf, tidak begitu dengan saya,” ungkap Retno blak-blakan kepada www.MartabeSumut.com, Senin malam (15/4/2019) di kediamannya. Retno membeberkan, hingga kemarin masih saja ada tim sukses salah satu Caleg datang menawarkan sejumlah uang bahkan sembako. Syaratnya cuma menusuk (memilih) Caleg tersebut. “Tegas saya tolak dan mengarahkannya ke orang lain,” cetus Retno.
Strategi Kotor Cikal Bakal Koruptor
Bagi Retno, strategi pemberian uang dan sembako menjelang pencoblosan bukan aneh lagi sebab sudah rahasia umum. Tapi Retno memastikan, strategi kotor yang diperbuat oknum-oknum Caleg begitu merupakan cikal bakal praktik korupsi dan lahirnya koruptor. “Itulah Bang, apapun ceritanya si Caleg pasti gak mau rugi. Dia bakal berupaya mengembalikan apa yang sudah diberikan kepada pemilih. Ya pastilah dia korupsi atau minta suap kemana-mana. Kalau tidak, mau dari mana dia mengembalikan uangnya,” sindir Retno. Tatkala disinggung siapa oknum Caleg DPRD Asahan yang mencoba memberinya uang dan sembako, Retno enggan memberitahukan. “Gak etislah disebut siapa Calegnya. Nanti payah urusannya, yang pasti dia caleg DPRD Kabupaten Asahan,” akunya. Retno berharap, seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 tidak melakukan politik uang dan transaksional. Baik itu para Caleg, Parpol hingga pendukung Capres “Seperti kita ketahui bersama, pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana. Betul kan Bang,” tutupnya.
Seperti diketahui, jelang Pemilu 17 Aril 2019. beberapa waktu lalu ada seorang oknum Caleg DPRD Asahan melalui tim suksesnya kedapatan mengumpulkan foto copy KTP serta KK milik warga untuk ditukar dengan sejumlah uang. Pihak Bawaslu Asahan bergerak cepat dengan mengamankan tim sukses tersebut dengan membawanya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Asahan Jalan Mahoni Kisaran. Hingga kini politik uang atau money politics kerap kali menghantui publik menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Hal itu disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya demokrasi untuk menentukan arah bangsa 5 tahun kedepan. (MS/RENDI)