Paripurna DPRDSU HUT ke-71 Sumut, Gubsu Ajak Hindarkan Politik SARA Pasca-Pemilu 17 April 2019

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna Istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/4/2018) sekira pukul 10.00 WIB. Dalam pidatonya, Gubsu Edy Rahmayadi mengajak semua pihak menghindarkan politik Suku, Agama, Ras Antar-Golongan (SARA) pasca-Pemilu 17 April 2019.

Pantauan www.MartabeSumut.com, dari 100 legislator DPRDSU, yang hadir hanya sekira 40 orang. Tampak pula Wagubsu Musa Rajekshah, pimpinan OPD/SKPD Sumut dan ratusan undangan. Gubsu mengatakan, rakyat Sumut perlu berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 17 April 2019. “Hindarkan politik perpecahan dan gesekan SARA yang bisa memecah belah bangsa. Mari kita bersatu dalam perbedaan. Biarkan masyarakat berpesta demokrasi secara tertib dan lancar. Berdemokrasilah yang baik, benar serta bermartabat,” ingat Gubsu.

Rayakan dengan Rasa Syukur

Menurut Gubsu, HUT Sumut harus dirayakan dengan rasa syukur atas pencapaian pembangunan sekaligus introspeksi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam program berjalan. Selanjutnya, menjadikan kendala sebagai peluang menuju provinsi terbaik di Indonesia sesuai rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023. Gubsu menyadari, masih ada program atau kegiatan yang belum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Oleh karenanya, momentum HUT Sumut patut direfleksi segenap jajaran Pemprovsu, DPRDSU, masyarakat serta stakeholder terkait. “Intinya kita menjaga kesatuan, persatuan dan kebersamaa. Saya ajak kita jalankan dan dukung pembangunan mewujudkan Sumatera Utara maju, aman dan bermartabat,” imbaunya.

Sumut Tumbuh & Berkembang

Diakui Gubsu, kurun 71 tahun berjalan, Provinsi Sumut tumbuh berkembang mencapai kemajuan tahap demi tahap. Awal kemerdekaan, ungkapnya lagi, Sumatera adalah satu provinsi beribukota Medan, yang pada 15 April 1948 disahkan melalui UU Nomor 10 tahun 1948. Provinsi Sumatera disebutnya ditetapkan jadi 3 wilayah yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. “Inilah tanggal kesepakatan sebagai hari Jadi Provinsi Sumatera Utara,” singkap Gubsu. Terakhir, Gubsu mengimbau berbagai komponen menguatkan keharmonisan di Sumut. Tahun 1951, terang Gubsu, dilakukan pembangunan Stadion Teladan Medan. Kemudian dilanjutkan tahun 1953 untuk arena PON. Begitu pula pembangunan jalan tol di Sumut yang merupakan pertama di luar Pulau Jawa. “Banyak karya pembangunan pemimpin kita sejak dulu. Kurang lebih 7 bulan kami sudah pimpin Sumut. Kita perlu tetap toleransi dan taat asas,” tutupnya. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, pada pukul 10.53 WIB, setelah Gubsu berpidato, anggota DPRDSU Zeira S Ritonga mencoba melakukan interupsi. Tapi tidak diizinkan pimpinan Paripurna dan mengarahkan acara ditutup doa. Nah, usai doa dilakukan, Zeira kembali interupsi. Namun tetap tidak diizinkan sampai akhirnya Sidang Paripurna ditutup. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here