Usia Sumut 70 Tahun, Iskandar Batubara Ingatkan Pemprovsu Perbaiki Wajah Pendidikan Sumut

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sejak 2016 Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) digelar pertama kali di Indonesia. Hingga kini prosesnya telah berjalan lancar, baik dan tertib. Khusus Provinsi Sumut memasuki usia 70 tahun pada 2018, jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) pelaksana UNBK meningkat pesat. Tapi sayang, masih terdengar ada SMA yang tidak dilengkapi fasilitas komputer dan jaringan internet saat UNBK sehingga harus menumpang ke sekolah lain.

Penilaian tersebut dilontarkan anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Iskandar Sakti Batubara, SE, MSP, kepada www.MartabeSumut.com, Rabu (18/4/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Iskandar mengatakan, bila pada tahun 2016 jumlah sekolah yang ikut berpartisipasi UNBK sekira 90-an, ternyata tahun 2018 meningkat jadi 942 sekolah. Namun kuantitas sekolah itu diingatkannya tidak menjamin bahwa wajah pendidikan Sumut sudah pantas diacungi jempol. Sebab sampai saat ini, cukup banyak SMA yang tidak memiliki infrastruktur pendukung UNBK. “Kita masih bicara pendidikan SMA loh. Bagaimana pula dengan Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Luar Biasa (SLB), Paket C dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang UNBK-nya terlaksana minggu lalu ? Apa sudah diperiksa kelengkapan fasilitas 942 sekolah yang ikut UNBK ? Saya minta Pemprovsu jangan setengah hati memperbaiki wajah pendidikan Sumut. Umur 70 tahun bukan lagi sedikit untuk menilai kinerja,” sindir Iskandar.

Perbaiki Infrastruktur Pendidikan


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, dari 1.032 SMA di seluruh Sumut, 942 sudah melaksanakan UNBK. Sedangkan 363 MA melaksanakan UNBK dari total 458 MA yang ada di Sumut. Begitu pula 889 SMK telah ikut UNBK dari total 929 SMK yang ada. Pada sisi lain, lanjut Iskandar, jumlah siswa yang ikut UNBK mencapai 113.000 orang dari 119.598 siswa SMA yang ada di Sumut. “Setahu saya, cuma 5.04% saja masih Ujian Nasional memakai kertas dan pensil (UNKP) atau 6.027 siswa. Bahkan dari total 27.157 siswa MA, sebanyak 22.346 sudah mengikuti UNBK. Kita bangga dengan realitas ini. Namun kedepan tolong infrastruktur pendidikan diperbaiki. Apalagi banyak siswa belum bisa ikut UNBK lantaran sekolah-sekolah jauh dari Ibu Kota Kabupaten,” ingat Iskandar, sembari menambahkan, dampak positif pelaksanaan UNBK membuat siswa paham teknologi. Mengacu UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berlaku efektif 1 Januari 2017, Iskandar meyakini sekolah lanjutan tingkat atas, SMA, MA, SLB dan SMK telah dikelola oleh Pemprov. Artinya, publik Sumut tidak ingin mendengar lagi kasus penerimaan siswa bermasalah diluar jalur online seperti SMAN 2 dan SMAN 13 Medan. “Tidak boleh ada bocor soal, kecurangan-kecurangan hingga manipulasi nilai saat UN. Karena semua sudah terkoneksi online pada server di pusat,” cetus Iskandar.


Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan itu berharap, sistem online, pemberdayaan sistem informasi dan komunikasi pada semua sektor pendidikan, sebaiknya diperluas pada pembenahan infrastruktur pendidikan lainnya. Bagi dia, kelak bukan UNBK dan penerimaan peserta didik saja yang dikelola transparan. Melainkan menerapkan pula sistem online terkait evaluasi fasilitas sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik serta kenaikan pangkat guru-guru. “Ayo kuatkan terus wajah pendidikan kita pasca-usia Sumut 70 tahun. Benahi maksimal demi kualitas generasi penerus bangsa yang andal,” tutup Iskandar diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here