Rony Situmorang Protes Pergantian AKD FP-Demokrat, Paripurna DPRDSU Banjir Interupsi

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) banjir interupsi, Senin (14/8/2017) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pasalnya, beberapa legislator menolak agenda pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari FP-Demokrat karena dinilai belum tuntas dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU.

Pantauan www.MartabeSumut.com, agenda Paripurna yang terjadwal seharusnya penyampaian nota jawaban Gubsu terkait pemandangan umum anggota Dewan atas nama Fraksi terhadap Ranperda tentang revisi Perda No 5/2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provsu tahun 2013-2018. Nah, ternyata dalam forum Paripurna muncul agenda baru pergantian AKD dari FP-Demokrat. Sidang yang dihadiri Gubsu HT Erry Nuradi dan Wagubsu Nurhajizah Marpaung itu tentu saja mulai ricuh.

Banjir Interupsi

Adalah anggota DPRDSU FP-Demokrat Rony R Situmorang, SH, yang memprotes agenda kedua. Dia mengatakan, surat dari Partai Demokrat Sumut soal pergantian struktur FP-Demokrat DPRDSU telah dikirim ke pimpinan Dewan, FP-Demokrat dan Sekretariat DPRDSU. “Apa sudah diproses? Karena fraksi di DPRD itu dibentuk oleh partai politik. Mohon disikapi apakah surat partai kami sudah diproses,” tanya Rony, menginterupsi pimpinan sidang. Rony pun mempertanyakan legitimasi pergantian AKD dari FP-Demokrat sementara struktur FP-Demokrat di DPRDSU telah diganti Partai Demokrat Sumut. “Apa dasarnya sehingga surat Partai Demokrat tidak dipedulikan pimpinan Dewan,” cecar Rony lagi.

Pendapat Berbeda

Menanggapi interupsi Rony, pendapat berbeda disampaikan anggota DPRDSU FP-Demokrat Mustofawiyah Sitompul. “Saya tidak mau meludahi muka saya sendiri. Kalo ada anggota kami yang mau meludahi mukanya sendiri, silahkan. Tapi ini masalah internal kami,” ujarnya. Anggota DPRDSU FP-Demokrat Arifin Nainggolan mengatakan, surat pimpinan DPD Partai Demokrat kepada fraksi harus disikapi pimpinan sidang secara tegas. Pimpinan Sidang Ruben T menyahuti, dirinya hanya meminta persetujuan soal 2 agenda Paripurna. “Saya tidak mau membahas masalah internal Demokrat,” katanya. Rony Situmorang kembali protes. “Saya mohon agenda pergantian AKD dipending supaya bisa kami bahas internal,” pinta Rony. Interupsi lain mengalir dari anggota DPRDSU F-PDIP Analisman Zaluchu. Dia memastikan, kalau pun agenda perubahan AKD dilakukan, seyogianya dituntaskan dulu agenda pertama. “Baru berikutnya kita bahas agenda kedua,” imbaunya. Pimpinan sidang mencoba mengetuk palu sambil meminta persetujuan kepada peserta Paripurna. “Apakah Anda setuju kedua agenda ini,” cetusnya, diikuti jawaban peserta rapat yang mengatakan setuju dan tidak setuju. “Agenda AKD dipending saja dulu pimpinan,” kembali Rony Situmorang interupsi.

Interupsi Kian Banjir

Masih berdasarkan pantauan www.MartabeSumut.com, banjir interupsi belum berhenti. Apalagi pimpinan sidang Ruben T terkesan kurang tegas menterjemahkan aspirasi namun menerima semua interupsi yang masuk. Anggota DPRDSU FP-Gerindra Ramses Simbolon tidak tinggal diam. Bagi dia, pergantian AKD menyangkut fraksi tertentu. Artinya, pimpinan Dewan harus melakukan klarifikasi ke Fraksi Demokrat. “Apakah pergantian AKD sudah memenuhi ketentuan-ketentuan sesuai Tatib,” ingatnya. Sedangkan anggota DPRDSU FP-Gerindra Richard P Sidabutar menegaskan, Sidang Paripurna adalah forum pengambilan keputusan tertinggi sehingga berhak juga menegasi agenda-agenda yang akan dibahas. Anggota FP-Hanura Ebenejer Sitorus berpendapat, pimpinan sidang perlu tegas dan tidak boleh berulang-ulang mempertanyakan. “Kalo pimpinan iklas, lemparkan saja ke floor apakah agenda AKD dipending atau tidak,” sindirinya. Pada pukul 12.30 WIB, pimpinan sidang akhirnya menskors Paripurna. Kemudian pukul 14.30 WIB Sidang Paripurna dilanjutkan dengan agenda mendengar penyampaian Nota yang dibacakan Gubsu dan Wagubsu. Usai agenda pertama tersebut, pimpinan sidang langsung membacakan pergantian AKD FP-Demokrat sesuai surat FP-Demokrat DPRDSU Nomor 19 tertanggal 26 juli 2017. Entah kenapa, kali ini pergantian AKD yang dibacakan pimpinan Paripurna tidak memunculkan interupsi lagi. Pergantian anggota DPRDSU FP-Demokrat mulus berlangsung sampai Paripurna ditutup. Dua anggota Dewan dari FP-Demokrat akhirnya bertukar posisi. Dari Komisi A ke Komisi C dan sebaliknya. Selanjutnya sebagai anggota Pansus PAD.

Kericuhan Serupa Periode 2009 – 2014

Catatan www.MartabeSumut.com, kericuhan serupa juga pernah terjadi saat Paripurna DPRDSU periode 2009-2014. Saat itu, SK pergantian pimpinan FP-Demokrat yang ditandatangani Ketua Partai Demokrat Sumut HT Milwan kandas berkali-kali tatakala akan diumumkan dalam Sidang Paripurna. Perubahan struktur Ketua FP-Demokrat Tahan Panggabean yang akan digantikan Sopar Siburian tak kunjung terjadi walau hanya sekadar diumumkan dalam forum Paripurna. Pimpinan DPRDSU yang diketuai Saleh Bangun, kala itu, terkesan pro kepada Tahan Panggabean sehingga berbagai interupsi selalu bisa dipatahkan. Alhasil, sempat ada 2 FP-Demokrat di DPRDSU. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here