Philips PJ Nehe Ingatkan Pemkab Nias Soal Keamanan Jembatan Alternatif di Desa Hiliweto

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Nias

Kendati ruas jalan dan jembatan di Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kab Nias adalah kewenangan pemerintah pusat, toh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Philips PJ Nehe mengingatkan Pemkab Nias agar sungguh-sungguh mendorong penyelesaian jembatan permanen di sana. Pasalnya, jembatan permanen sepanjang 30 Meter dan lebar 7 Meter, yang kini sedang dalam tahap pembangunan, jangan sampai menghadirkan jembatan alternatif yang mengabaikan keamananan, kenyamanan dan keselamatan publik.

Menurut Philips, masalah mulai muncul ketika jembatan alternatif yang disediakan rekanan kontraktor untuk publik justru ambruk pada Rabu 19 Desember 2018. Legislator asal Dapil Sumut VIII Kab Nias, Kota Gunung Sitoli, Kab Nias Barat, Kab Nias Selatan dan Kab Nias Utara ini mensinyalir, ambruknya jembatan alternatif tidak terlepas dari peran sopir-sopir truk melebihi tonase yang dibiarkan melintas. “Tolong Bupati Nias Pak Drs Sokhiatulo Laoli beserta jajaran proaktif menyikapi. Walau ruas jalan/jembatan nasional, Pemerintah Daerah jangan galau dong,” tegasnya kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (26/12/2018). Berbicara melalui saluran telepon, Philips meyakini, pendirian jembatam alternatif adalah wajar saja ketika jembatan permanen sedang dibangun atau diperbaiki. Namun Philips mengingatkan, kualitas bangunan jembatan alternatif patut memperhatikan keselamatan umum. “Jangan biarkan kondisinya darurat dan asal jadi. Pemkab Nias bertanggungjawab mengawasi dan memanggil kontraktor. Lihat dan selidiki kepatutan material bangunan jembatan alternatif itu,” imbau politisi PKB tersebut dengan nada tinggi. Bagi Philips, jangan lantaran keberadaan jembatan bersifat sementara karena jembatan permanen sedang diperbaiki, material jembatan alternatif malah dibuat seenaknya alias berkualitas rendah. Dia memperkirakan, tiang penyangga jembatan alternatif terindikasi besi murahan sehingga kurang kuat menahan arus air Sungai Gido. “Okelah truk bertonase lebih ikut mempengaruhi kerusakan. Intinya, kalo jembatan runtuh, kan mengancam keselamatan manusia ? Bisa diselidiki kok kapan jembatan alternatif dibangun dan apa-apa saja bahan material yang dipakai rekanan. Inilah tugas pengawasan Pemda dan DPRD setempat,” sindir anggota Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan itu.

Jalan dan Jembatan Kewenangan Pusat

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Kadis Kominfo Kab Nias Drs Dahlan Roso Lase, Rabu sore (26/12/2018). Dahlan menjelaskan, jembatan di Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kab Nias merupakan penghubung antara Kab/Kota mulai dari Nias utara, Kota Gunung Sitoli, Kab Nias hingga Teluk Dalam. Status jalan dan jembatan disebut Dahlan ruas nasional dan kewenangan pemerintah pusat. “Perlu diketahui, jembatan permanen di sana dalam proses pembangunan. Makanya pihak penyedia (rekanan) membangun jembatan alternatif (sementara) di sebelahnya sebelum jembatan permanen selesai dibangun. Bahkan sejak 4 bulan lalu mulai dibangun, Bupati menyurati Komandan Kodim Nias agar ikut menurunkan anggota TNI membantu pembangunan jembatan alternatif.,” singkap Dahlan melalui saluran telepon. Namun beberapa hari lalu, terang Dahlan lagi, ada sebagian truk melebih tonase melintasi jembatan alternatif. Akibatnya, jembatan ambruk dan mengganggu lalulintas rute Kab Nisel ke Kota Gunung Sitoli. Dahlan mengatakan, belum lama ini Pemkab Nias selaku pemilik wilayah telah meninjau jembatan alternatif bersama unsur Forkopimda. “Pembangunan jembatan permanen memang sudah cukup lama dikerjakan. Sebenarnya masih bisa dipakai. Tapi kaca mata teknik menilai tak bagus lagi serta membahayakan,” katanya. Setelah Bupati dan Forkopimda turun ke lokasi, Dahlan menyatakan pihak pemborong berjanji memperbaiki jembatan alternatif yang rusak.

Banjir Rusak Jembatan

Dua hari setelah perbaikan, Dahlan membeberkan peristiwa banjir karena Sungai Gido meluap. Banjir pun merusak jembatan namun langsung diperbaiki. Meski jalan dan jembatan merupakan kewenangan pemerntah pusat, namun Dahlan memastikan Pemkab Nias sungguh-sungguh mengintervensi perbaikan jembatan alternatif. “Sekarang jembatan bisa dilalui tapi hanya roda 2 dan bukan roda 4 atau lebih. Seingat saya, ambruknya jembatan alternatif kira-kira 10 hari lalu,” ucapnya. Bagaimana bila truk-truk tonase berlebih kembali melintasi jembatan alternatif ? Dahlan terdiam sejenak. Dia menginformasikan, Pemkab Nias berupaya memperhatikan sisi keamanan dengan mengerahkan Dinas Perhubungan Nias membuat rambu-rambu di sisi kiri bahkan kanan jembatan. Termasuk informasi nomor telepon kepala desa bila pemakai jasa jalan mengalami masalah. Dahlan menyebut, melarang truk tonase lebih melintasi jembatan alternatif adalah di luar kewenangan Pemkab Nias. “Pandangan kami, ketika rekanan membangun jembatan alternatif, tentu kami fikir mereka lebih paham mengantisipasi tonase kendaraan apapun yang bakal melintas. Nah, setelah truk melebih tonase melintas dan membuat ambruk jembatan alternatif, sekarang kami tidak diam tapi menurunkan Dishub dan Pemerintah Kecamatan untuk mengawasi,” akunya. Dahlan menyimpulkan, meski jalan dan jembatan wewenang pusat, Pemkab Nias terus berusaha maksimal mendorong pengamanan jembatan alternatif agar bisa dilalui masyarakat dengan aman. “Kami jalankan tugas itu sampai sekarang. Biaya membangun jembatan alternatif bersumber dari pusat. Saat jembatan permanen dibangun, seyogianya rekanan membangun jembatan alternatif yang baik, aman dan nyaman,” ujarnya. Kepada warga sekitar, pemudik Natal/Tahun Baru dan pemakai jasa jalan/jembatan alternatif, Dahlan mengimbau tetap berhati-hati ketika melintasi jembatan alternatif. Kalau ada apa-apa, dia meminta supaya menghubungi nomor telepon kades-kades setempat yang sudah disebarkan di sekitar jembatan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here