www.MartabeSumut.com, Medan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan Harga Per Satuan (HPS) batik senilai Rp. 3,5 juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta.
Selain pengadaan 100 baju batik, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis, melalui Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian Irianto, telah pula membagikan voucher 5 baju dinas 100 anggota DPRDSU TA 2018, Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Irianto membenarkan adanya proyek pengadaan 6 stel baju dinas bagi 100 legislator TA 2018. “Benar, dijahitkan di Necis dan Krend. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagi delivery order (DO) voucher/kupon tempat menjahit baju,” terang Irianto.
Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU
Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3 penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter. Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2 stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta. Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,” ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20 Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3 bulan,” ucap Liza.
Usai dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman, membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel) dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama 35 tahun.
Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20 Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017 Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,” singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 tahun.
Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis
Sebelumnya, Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga, tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Bagi politisi PKS ini, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru tahu setelah dikonfirmasi www.MartabeSumut.com. Anggota Komisi D DPRDSU itu mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan selama ini. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,” cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran sedikit bisa cukup, uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ? Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada dari www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018).
Sekwan DPRDSU Doyan Kunker
Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ngekor Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran sering Kunker sehingga mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan jobStaf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” sesal seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.
Wow…Total Harga 6 Stel Pakaian Dinas DPRDSU TA 2018 Rp. 2,2 M ?
Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total harga 6 stel pakaian dinas untuk 100 anggota DPRDSU TA 2018, termasuk 100 baju batik khas daerah senilai Rp. 350 juta, nominalnya diduga tembus mencapai Rp. 2.286.300.000. Satu jumlah yang tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp 321.600.000. Kemudian pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp 649.900.000 serta pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42 Medan. Pengadaan PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 62/63 Medan. Sedangkan pengadaan baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 56 Medan. (MS/BUD)