www.MartabeSumut.com, Medan
Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Erwin Lubis, SH, MM, melalui Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian (Perkapdis), Irianto, mulai membagikan kupon/voucher menjahit 6 jatah baju 100 anggota DPRDSU TA 2018, Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pantauan www.MartabeSumut.com, Irianto didampingi Staf bernama Uun menyerahkan 6 kupon kepada wakil rakyat untuk dibawa ke tempat jahit. Kedua pegawai tersebut menawarkan pula 3 jenis motif kain batik. Kemudian bertanya selera motif apa yang dipilih legislator. Saat itu, ada anggota Komisi E DPRDSU Ir Juliski Simorangkir, MM dan Firman Sitorus, SE.
Ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Juliski dan Firman menyatakan baru tahu ada jatah 6 baju dinas dan tidak tahu berapa harga satuan ke-6 baju. Tatkala disampaikan informasi beredar bahwa harga 1 baju batik sekira Rp. 3,5 juta, Juliski dan Firman langsung terkejut. “Bah, kok mahal kali ya ? Jangan-jangan cuma Rp.500 ribu bahannya. Lalu upah jahit Rp. 500 ribu. Selama ini kami hanya terima saja. Gak tahu soal harga,” ucap Juliski tertegun. Masih di ruang Komisi E, www.MartabeSumut.com bertanya pada Irianto. Dia membenarkan ada proyek pengadaan 6 baju dinas untuk 100 anggota DPRDSU TA 2018. “Enam (6) stel akan diberikan per anggota Dewan. Tempat menempa di penjahit Keren dan Necis Jalan Pandu Baru Medan,” terangnya. Irianto menjelaskan, ke-6 stel baju terdiri dari Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan batik khas daerah. Sore harinya www.MartabeSumut.com kembali melihat Irianto dan Uun masuk ke ruang Komisi A untuk menawarkan hal serupa kepada legislator. Ketika ditanya soal harga per satuan baju, Irianto dan Uun mengatakan tidak tahu. “Saya gak tahu harga per baju bang,” ujar Uun.
Wow…Batik Saja Rp. 350 Juta ?
Terpisah, Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menyatakan prihatin. Miris mengetahui pengadaan 6 jatah baju 100 anggota DPRDSU dengan harga “gila-gilaan”. Menurut Hamdan, informasi harga 1 baju batik Rp. 3,5 juta bukan isapan jempol belaka. Dia menyebut, proyek pengadaan batik corak daerah yang dialokasikan Sekwan DPRDSU untuk 100 anggota DPRDSU tahun 2018, nilainya Rp. 3,5 juta/baju alias Rp. 350 juta total keseluruhan. “Saya cuma bilang “wow” saja bila benar 100 batik seharga Rp. 350 juta. Gimana lagi harga baju PSL, PSR, PDH dan PSH ya,” heran Hamdan kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018) di Medan. Hamdan pun mengaku telah melihat Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek pengadaan 100 baju batik bercorak khas daerah untuk 100 anggota DPRDSU yang disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, pada April 2018. “Di KAK itu tercantum total anggaran 100 batik Rp. 350 juta. Harga Per Satuan (HPS) ya Rp. 3,5 juta-lah. Sedangkan KAK proyek baju PSL, PSR, PSH dan PDH 100 anggota DPRDSU tahun 2018 saya belum lihat,” tegasnya.
Hamdan meyakini, proyek membuat batik dan baju dinas jenis apapun untuk 100 anggota DPRDSU bukan suatu masalah. Yang membuat merinding, sindirnya, HPS mencapai Rp.3,5 juta/baju batik. “Luar biasa Pak Sekwan itu ya ? Jangankan harga batik Rp. 3,5 juta, yang Rp. 100 juta pun ada. Tergantung kualitas bahan baju dan tempat menjahit. Cuma, apa pantas dia alokasikan harga mahal kayak gitu ? Apa memang harus dicari bahan dan tempat jahit yang mahal ? Apa tak ada lagi bahan lain yang bagus tapi tidak menghamburkan uang rakyat ? Sekali lagi, saya sudah baca KAK batik Rp. 3,5 juta/baju,” geram Hamdan dengan nada tinggi.
Sekwan DPRDSU Pamer Kebijakan Hedonis
Kalo sebelumnya setiap tahun Sekwan DPRDSU mengalokasikan 4 baju PDL/PDH 100 anggota DPRDSU dengan harga diduga Rp. 4,5 juta/baju, kini TA 2018 Sekwan DPRDSU ditudingnya pamer kebijakan hedonis dengan membuat proyek pengadaan batik 100 anggota DPRDSU senilai total Rp. 350 juta. Artinya, tegas Hamdan, uang rakyat digelontorkan sangat besar tapi tidak linear dengan 3 tupoksi DPRDSU dalam hal pengawasan, budgeting serta pembuatan regulasi. Hamdan menilai, Erwin Lubis mempertontonkan kelakuan pejabat yang suka poya-poya, sekadar gaya, menghambur-hamburkan uang rakyat dan merampas rasa keadilan warga Sumut. “Janganlah Sekwan DPRDSU itu bergaya hidup hedonis. Apa tak ada lagi bahan dan tempat menjahit baju seharga Rp. 1 – 1,5 juta ? Saya rasa perlu diselidiki bahannya apa dan dimana menjahit baju batik. Termasuk pembuatan baju dinas jenis lain sejak beberapa tahun silam. Patut diduga, telah terjadi persekongkalan jahat berbau korupsi dan mark-up harga dengan rekanan penyedia bahan/penjahit. Pimpinan DPRDSU jangan diam dong. Kita minta Pj Gubsu dan Sekda Provsu meneliti,” imbaunya.
Fakta Paradoks Gedung DPRDSU Bocor-bocor
Pada sisi lain, Hamdan menertawakan pula fakta miris paradoks antara harga baju tergolong “wah” dengan kondisi gedung DPRDSU yang bocor-bocor tatkala hujan turun. Hamdan menyatakan sering melihat belasan ember diletakkan di penjuru gedung DPRDSU untuk menampung derasnya tetesan air hujan. “Kenapa tak ada perbaikan selama dia menjabat Sekwan ? Termasuk proyek pengaspalan badan jalan/seluruh halaman DPRDSU TA 2017. Saya lihat tambal sulam asal-asalan. Sementara dana proyek pengaspalan mencapai kisaran Rp. 600 juta,” singkapnya. Staf DPRDSU juga disebut Hamdan kerap mengeluh dan terganggu bekerja lantaran Sekwan DPRDSU Erwin Lubis sangat rutin Kunker ke luar Sumut sedari Selasa-Jumat. “Staf DPRDSU cerita pada saya, sosok fisik Sekwan bisa dilihat di kantor hari Senin saja. Selebihnya ikut Dewan Kunker sehingga urusan administrasi banyak terkendala. Memangnya tupoksi Sekwan Kunker ya ? Kalo Kunker yang prinsip atas permintaan Dewan, saya rasa bolehlah. Ini kok macam ngejar trip padahal ada staf lain yang bisa mendampingi. Kerja staf kok dicaplok. Pimpinan Dewan ompong ya, kok diam saja,” cetus Hamdan blak-blakan.
Legislator Baru Tahu Pengadaan Batik
Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi terkait berbagai tudingan miring tersebut. Namun anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, membenarkan fakta-fakta miris tentang ruang kerja, ruang Paripurna dan gedung Dewan bocor-bocor tanpa perbaikan sampai sekarang. Begitu juga buruknya hasil pengaspalan jalan/halaman DPRDSU tahun 2017 hingga keanehan sikap Sekwan yang “rajin” sekali ngekor Kunker anggota DPRDSU. Sedangkan pengadaan 1 baju batik bermotif daerah dan 5 baju dinas TA 2018, Syamsul Qodri menyatakan belum pernah dengar. “Apa memang ada ya ? Saya justu baru tahu dari Anda nih. Bila betul harga satuan Rp. 3,5 juta/batik, apa rasional ya ? Setelah dibagikan nanti, kita lihat sama-sama apa rasional dengan harga yang dipatok,” janji Syamsul Qodri, saat dihubungi www.MartabeSumut.com, Senin sore (3/9/2018) melalui saluran pesan WhatsApp. Menyinggung 4 baju PDH/PDL yang sudah dibagikan tahun sebelumnya senilai Rp. 4,5 juta/baju, politisi PKS itu menyatakan hasilnya ada yang rasional dan sebagian besar tidak rasional. Anggota Komisi D DPRDSU tersebut mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan publik. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan selama ini. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan syur sendiri bikin harga. Kami juga yang kena getahnya nanti. Anggaran kecil bisa cukup, dana sebesar apapun bisa kurang. Jadi relatif sekali. Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang bergaya harus dengan harga mewah ? Hormati perasaan publik,” tutup Syamsul Qodri Marpaung. (MS/BUD)