Peningkatan Jalan di Sumut, DPRDSU Imbau Bupati DS Tertibkan Bangunan & Pengambilan Air Sibolangit

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar RDP membahas peningkatan ruas jalan yang ada di beberapa kabupaten Sumut, Jumat pagi (1/2/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Selain mengeluarkan 5 rekomendasi untuk ditindaklanjuti kedepan, Komisi D DPRDSU juga mengimbau Bupati Deli Serdang (DS) segera menertibkan aktivitas komersial pengambilan air di Bandar Baru Kec Sibolangit, termasuk maraknya pendirian bangunan tanpa izin.

Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Sekretaris Komisi D DPRDSU Burhanuddin Siregar. Tampak anggota Komisi D seperti Darwin Lubis, Baskami Ginting, Aripay Tambunan, Layari Sinukaban, Yantoni Purba dan Leonard Samosir. Sementara pihak eksternal diantaranya: Bupati Karo Terkelin Brahmana S, Kepala Bappeda Karo N Sianturi, Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Ir Bambang Pardede, MEng, Sekretaris Dinas PU Kab Deli Serdang Herriansyah Siregar, Kabid BM PUTK Kab Madina Nazaruddin Sitorus, Kepala Bappeda Kab Labura M Ikhwan Lubis, Subbid TP Bappeda Sumut Ihsan Ashari, Kabid PK Dinas Bina Marga/Bina konstruksi Sumut Iswahyudi serta Kadis PUPR Kab Humbahas.

Lima Rekomendasi


Setelah mendengar berbagai pendapat, Sekretaris Komisi D DPRDSU Burhanuddin Siregar membacakan 5 rekomendasi pertemuan. Meliputi, pertama, terkait jalan tembus Karo – Deli Serdang melalui Desa Rumah Liang di Kab Deli Serdang, maka DPRDSU akan meninjau lokasi secepatnya. Kemudian hasilnya didiskusikan kepada BBPJN pusat di Jakarta. Kedua, Pemprovsu menerbitkan keputusan perubahan status jalan di Sumut. Ketiga, Bappeda Sumut menindaklanjuti pembangunan jalan Simpang Gunting Saga menuju Sei Kepayang, untuk selanjutnya meningkatkan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Keempat, soal pembangunan jembatan Sungai Siparbue penghubung antara Kab Taput dan Kab Humbahas, perlu dilakukan pengkajian dengan Pemprovsu. Pembangunan bisa dikerjakan Pemkab Taput dan Humbahas melalui dukungan dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). Kelima, DPRDSU meminta Bupati Deli Serdang menetertibkan aktivitas komersial pengambilan air di Bandar Baru Kec Sibolangit, termasuk maraknya pendirian bangunan tanpa izin. Burhanuddin mengatakan, hal-hal teknis pembangunan yang bersinggungan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) hingga keterkaitan lahan kehutanan dengan proyek jalan tembus Karo – Deli Serdang, patut disikapi DPRDSU bersama para pihak berkompeten kepada pemerintah pusat. “Kita meminta izin pinjam pakai dari pemerintah pusat. Intinya, pembangunan dan peningkatan jalan jangan sampai merusak ekosistem. Tapi harus ditertibkan semua pihak yang terindikasi merusak lingkungan,” imbaunya.

Tertibkan Pengambillan Air & Bangunan

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, anggota Komisi D DPRDSU Layari Sinukaban menyerukan Bupati Deli Serdang menertibkan aktivitas komersial pengambilan air di Bandar Baru Kec Sibolangit. Begitu pula maraknya pendirian bangunan tanpa izin. “Kalo ada keinginan mau menertibkan bangunan liar dan pengambilan air di Kab Deli Serdang, kita minta Bupati segera melakukan. Sebab satu pun tidak punya izin di sana. Maka saya Layari Sinukaban menyatakan wajib hukumnya ditertibkan,” cetus Layari. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, ruas jalan beberapa kabupaten urgen ditingkatkan karena merupakan penghasil holtikultura terbesar di Sumut. Namun peningkatan status jalan harus tetap berpedoman pada kondisi hutan dan keutuhan habitat lingkungan. “Makna esensinya, kalo 1 pokok kayu saja ditebang di hulu, tentu saja Medan yang di hilir bisa banjir. Wilayah Karo juga perlu menertibkan lahan kehutanan. Imbasnya bisa tergerus semua daerah di Pancurbatu bahkan Kota Medan. Tertibkan semua bangunan liar dan pengambilan air yang berpengaruh pada lingkungan,” pinta Layari. Hal senada dilontarkan Baskami Ginting. Bagi politisi PDIP itu, jangan sampai sumber mata air di Kab Deli Serdang bisa diambil seenaknya tanpa regulasi jelas. “Sekarang kalo sudah semakin besar aktivitas usaha pengambilan air, tentu kelak akan susah ditertibkan,” ingat Baskami. Menanggapi cecaran DPRDSU tentang maraknya pengambilan air dan bangunan liar tanpa izin di Kab Deli Serdang, Sekretaris Dinas PU Kab Deli Serdang Herriansyah Siregar berjanji menyampaikan masukan tersebut kepada Bupati DS. “Masalah pengambilan air dan bangunan tak berizin, akan kami sampaikan ke Bupati,” aku Siregar. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here