www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU)
menggelar RDP membahas peningkatan ruas jalan yang ada di beberapa
kabupaten Sumut, Jumat pagi (1/2/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol
Medan. Selain mengeluarkan 5 rekomendasi untuk ditindaklanjuti kedepan,
Komisi D DPRDSU juga mengimbau Bupati Deli Serdang (DS) segera
menertibkan aktivitas komersial pengambilan air di Bandar Baru Kec
Sibolangit, termasuk maraknya pendirian bangunan tanpa izin.
Pantauan www.MartabeSumut.com,
RDP dipimpin Sekretaris Komisi D DPRDSU Burhanuddin Siregar. Tampak
anggota Komisi D seperti Darwin Lubis, Baskami Ginting, Aripay Tambunan,
Layari Sinukaban, Yantoni Purba dan Leonard Samosir. Sementara pihak
eksternal diantaranya: Bupati Karo Terkelin Brahmana S, Kepala Bappeda
Karo N Sianturi, Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(BBPJN) II Medan Ir Bambang Pardede, MEng, Sekretaris Dinas PU Kab Deli
Serdang Herriansyah Siregar, Kabid BM PUTK Kab Madina Nazaruddin
Sitorus, Kepala Bappeda Kab Labura M Ikhwan Lubis, Subbid TP Bappeda
Sumut Ihsan Ashari, Kabid PK Dinas Bina Marga/Bina konstruksi Sumut
Iswahyudi serta Kadis PUPR Kab Humbahas.
Lima Rekomendasi
Setelah mendengar berbagai pendapat, Sekretaris Komisi D DPRDSU
Burhanuddin Siregar membacakan 5 rekomendasi pertemuan. Meliputi, pertama,
terkait jalan tembus Karo – Deli Serdang melalui Desa Rumah Liang di
Kab Deli Serdang, maka DPRDSU akan meninjau lokasi secepatnya. Kemudian
hasilnya didiskusikan kepada BBPJN pusat di Jakarta. Kedua, Pemprovsu menerbitkan keputusan perubahan status jalan di Sumut. Ketiga,
Bappeda Sumut menindaklanjuti pembangunan jalan Simpang Gunting Saga
menuju Sei Kepayang, untuk selanjutnya meningkatkan status jalan
kabupaten menjadi jalan provinsi. Keempat, soal pembangunan
jembatan Sungai Siparbue penghubung antara Kab Taput dan Kab Humbahas,
perlu dilakukan pengkajian dengan Pemprovsu. Pembangunan bisa dikerjakan
Pemkab Taput dan Humbahas melalui dukungan dana Bantuan Keuangan
Provinsi (BKP). Kelima, DPRDSU meminta Bupati Deli Serdang
menetertibkan aktivitas komersial pengambilan air di Bandar Baru Kec
Sibolangit, termasuk maraknya pendirian bangunan tanpa izin. Burhanuddin
mengatakan, hal-hal teknis pembangunan yang bersinggungan dengan Taman
Nasional Gunung Leuser (TNGL) hingga keterkaitan lahan kehutanan dengan
proyek jalan tembus Karo – Deli Serdang, patut disikapi DPRDSU bersama
para pihak berkompeten kepada pemerintah pusat. “Kita meminta izin
pinjam pakai dari pemerintah pusat. Intinya, pembangunan dan peningkatan
jalan jangan sampai merusak ekosistem. Tapi harus ditertibkan semua
pihak yang terindikasi merusak lingkungan,” imbaunya.
Tertibkan Pengambillan Air & Bangunan
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com,
anggota Komisi D DPRDSU Layari Sinukaban menyerukan Bupati Deli Serdang
menertibkan aktivitas komersial pengambilan air di Bandar Baru Kec
Sibolangit. Begitu pula maraknya pendirian bangunan tanpa izin. “Kalo
ada keinginan mau menertibkan bangunan liar dan pengambilan air di Kab
Deli Serdang, kita minta Bupati segera melakukan. Sebab satu pun tidak
punya izin di sana. Maka saya Layari Sinukaban menyatakan wajib hukumnya
ditertibkan,” cetus Layari. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan,
ruas jalan beberapa kabupaten urgen ditingkatkan karena merupakan
penghasil holtikultura terbesar di Sumut. Namun peningkatan status jalan
harus tetap berpedoman pada kondisi hutan dan keutuhan habitat
lingkungan. “Makna esensinya, kalo 1 pokok kayu saja ditebang di hulu,
tentu saja Medan yang di hilir bisa banjir. Wilayah Karo juga perlu
menertibkan lahan kehutanan. Imbasnya bisa tergerus semua daerah di
Pancurbatu bahkan Kota Medan. Tertibkan semua bangunan liar dan
pengambilan air yang berpengaruh pada lingkungan,” pinta Layari. Hal
senada dilontarkan Baskami Ginting. Bagi politisi PDIP itu, jangan
sampai sumber mata air di Kab Deli Serdang bisa diambil seenaknya tanpa
regulasi jelas. “Sekarang kalo sudah semakin besar aktivitas usaha
pengambilan air, tentu kelak akan susah ditertibkan,” ingat Baskami.
Menanggapi cecaran DPRDSU tentang maraknya pengambilan air dan bangunan
liar tanpa izin di Kab Deli Serdang, Sekretaris Dinas PU Kab Deli
Serdang Herriansyah Siregar berjanji menyampaikan masukan tersebut
kepada Bupati DS. “Masalah pengambilan air dan bangunan tak berizin,
akan kami sampaikan ke Bupati,” aku Siregar. (MS/BUD)