Pemkab Tapsel Jangan Buat Susah Orang yang Sudah Mati

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengingatkan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) jangan mengusik dan membuat susah orang yang sudah mati lantaran target pembangunan kantor. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRDSU Sarma Hutajulu, SH, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) beragenda konflik relokasi ratusan kuburan warga di Desa Janji Mauli dan Desa Danau Situmba Kec Sipirok Tapsel, Senin pagi (27/6/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dihadiri anggota Komisi A seperti Anhar A Monel, Herman Sembiring dan M Rawi. Pihak undangan diantaranya Wakil Bupati Tapsel Aswin E Siregar, Asisten I Pemkab Tapsel Sarlian S, Camat Sipirok Sardin Hasibuan, Kadishut Tapsel Awaluddin, Kasi Survei dan Pengukuran BPN Tapel Kalam Sembiring, Kapolres Tapsel AKBP Ronny Santana, Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Septaviandi DP, Kasi Pengukuran Dishut Sumut Irham Asri, JF Damanik dari BPN Sumut, puluhan warga setempat serta pendamping warga dari Pos Perjuangan Rakyat (Pospera). Sarma menegaskan, bila Dinas Kehutanan Tapsel cermat, tentu masalah tidak jadi membesar. “Masak kuburan dianggap tidak ada sebelum memutuskan memberi konsesi kepada PT TPL,” sesal Sarma. Menurutnya, Pemkab Tapsel tidak boleh menggampangkan masalah apalagi menyangkut histori manusia. “Pemkab Tapsel jangan mikir gampang dan tali asih aja. Masak orang mati saja dibuat susah lagi. Apa betul ada keluarga tidak diberitahu sebelum relokasi? Jangan mengatasnamakan SK kawasan hutan namun Pemkab sewenang-wenang. Kalo perlu kita kunjungan ke lapangan nanti,” cetus politisi PDIP ini. Anhar A Monel menambahkan, masyarakat Sipirok merupakan contoh Bhineka Tunggal Ika. Sebab hubungan kekerabatan adat lebih kuat dari agama sehingga menyatukan persaudaraan 2 agama besar di sana. Saya harap diselesaikan baik soal relokasi kuburan,” imbau politisi NasDem tersebut. .

Konsesi PT TPL


Sebelumnya, Kadishut Tapsel Awaluddin membenarkan areal kuburan warga di Desa Janji Mauli dan Desa Danau Situmba Kec Sipirok Tapsel merupakan kawasan konsesi TPL. “Semuanya konsesi TPL dari Menhut. PT TPL tak keberatan lokasi dijadikan perkantoran Pemkab Tapsel,” katanya. Kasi Pengukuran dan Pemetaan Dishut Provsu Irham Asri mengatakan, kasus sudah proses di pengadilan dan incracht di MA. Tinggal penyelesaian kekeluargaan dan adat saja. Dasar pelepasan kawasan hutan disebutnya untuk perkantoran sesuai SK 44. “Kita lakukan pengecekan. Hasilnya kita setuju dengan kondisi. Memang ada catatan soal khusus tapi tidak tentang keberadaan kuburan karena kawasan kehutanan,” ungkap Irham. Wakil Bupati Tapsel Aswin E Siregar berpendapat, masalah relokasi kuburan sebenarnya dilakukan sejak 2012. “Sudah sampai ke adat. Kedepan supaya baik penyelesaian,” kata Wakil Bupati. Asisten I Pemkab Tapsel menjelaskan, sesuai perencanaan pembangunan kantor Pemkab Tapsel, terdapat 91 makam yang tersisa. Sebanyak 20 warga sudah setuju relokasi usai Lebaran. “Harus direlokasi. Karena kantor langsung bertemu kuburan bila tak digusur,” tepisnya.

Tidak Keluarkan Alas Hak


Sedangkan Kalam Sembiring mewakili BPN Tapsel memastikan, sebelum clean and clear, pihaknya tidak akan mengeluarkan alas hak. “Tahun 2013 ada 2 instansi vertikal yang dikeluarkan surat hak pakai untuk 2 bidang. Tapi untuk kantor Bupati Tapsel kita belum keluarkan,” singkapnya. JF Damanik dari BPN Sumut mengakui, lahan kuburan adalah kawasan hutan dan sudah ada permohonan Pemkab Tapsel untuk pengukuran. Kapolres Tapsel AKBP Ronny Santana menilai, aparat kepolisian dalam posisi mengayomi dan menjaga keamanan. Relokasi pemakaman umum telah dimulai sejak 2007. “Kita negosiasi di lapangan sampai penegakan hukum. Upaya paksa terhadap masyarakat kami hindari,” akunya. Dia merinci, saat ini ada 63 kuburan sudah direlokasi. Secara hukum, lanjut Kapolres, gugatan telah incracht di MA. “Intelijen kami mengatakan, ini bukan soal uang/tali asih. Tapi warga tak mau dipindahkan. Kami tak pernah melakukan intimidasi. Kami selalu hadir memberi rasa aman. Namun 70-an lebih kuburan tidak disetujui warga untuk relokasi. Ini harus diselesaikan,” terang Kapolres. Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Septaviandi DP menyatakan, tentara punya tugas membantu pemerintah dan Polri menjaga keamanan di satuan kewilayahan. “Kami menjaga hal-hal tertentu agar tidak merusak keharmonisan,” ujar Dandim. Warga setempat Siti Jumaida Siregar membeberkan, kuburan orangtua dan keluarganya dipindahkan Pemkab Tapsel tanpa pemberitahuan. “Tidak ada diberitahu tapi dipindahkan Pemkab Tapsel seenaknya. Pemkab Tapsel fikirkanlah, bapak juga bakal mati dan dikuburkan nanti. Kalo orang mati diganggu lagi, ya kan ngeri dan kejam kali. Mudah-mudahan Tuhan membalasnya,” geram Siti. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here