www.MartabeSumut.com, Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut TA 2018, Senin (27/5/2019) pukul 11.05 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pantauan www.MartabeSumut.com, sebelum Paripurna dimulai, beberapa anggota Dewan mengajukan interupsi kepada Gubsu Edy Rahmayadi. Salah satunya dilontarkan Sekretaris Komisi C DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE.
Zeira mengatakan, setiap Paripurna DPRDSU dilaksanakan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) Provinsi Sumut sangat minim hadir. Bahkan pejabat Perusahaan Daerah (PD) Sumut kerap bolos tatkala diundang RDP oleh Komisi C DPRDSU. “Misalnya PT Perkebunan Sumut. Tahun 2019 kok tidak pernah datang saat kami undang RDP ? Tolong Gubsu memanggil mereka. Masak cuma 30 persen saja OPD/SKPD hadir dalam Paripurna,” heran politisi PKB itu meradang. Anggota Dewan lain yang interupsi mempertanyakan masalah realisasi dana hibah Bansos rumah ibadah di Sumut termasuk seleksi/rekrutmen pejabat teras Pemprovsu yang sedang berlangsung.
Perhatian Serius Gubsu
Menanggapi interupsi kalangan legislator, Gubsu lebih dulu menyampaikan laporan keuangan APBD Sumut 2018 yang sudah diperiksa BPK dan dibahas dalam Sidang Paripurna DPRDSU pada 7 Mei 2019. Terkait pimpinan OPD/SKPD yang minim hadir saat Paripurna atau sekira 30 persen saja, Gubsu memastikan akan menjadi perhatian serius. “Terimakasih, jadi perhatian saya,” tegas Gubsu. Soal bansos hibah rumah ibadah yang belum tuntas, Gubsu menyatakan masih banyak persyaratan dan administrasi yang belum dilengkapi organisasi pengusul. Gubsu menginformasikan, masalah pejabat PT Perkebunan Sumut yang tidak hadir RDP di Komisi C disebabkan Dirut PD Perkebunan Sumut dan staf di sana didominasi wajah baru lantaran sejak 1 bulan lalu dilakukan pergantian. “Nanti kami suruh mereka menghadap Ketua Komisi C,” ucap Gubsu. Pada sisi lain, Gubsu mengaku telah melakukan assessment terhadap 49 pejabat teras yang ikut seleksi namun cuma 6 orang yang lulus. “Selanjutnya akan ada lelang jabatan. Saya butuh kualitas dan bukan kuantitas. APBD Sumut pasti kami kawal untuk kepentingan rakyat,” tutup Gubsu. Perlu diketahui, setelah Gubsu menyampaikan Ranperda LPJP APBD Sumut 2018, maka selanjutnya 100 anggota DPRDSU akan turun memantau proyek-proyek APBD Sumut 2018 di 33 kab/kota Sumut sedari 11-16 Juni 2019. (MS/BUD)