Mendagri Koreksi Pembelian 25 Mobil Dinas DPRDSU, Hasban: Kelak Pejabat Dapat Uang Transport

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Hasil evaluasi Mendagri terhadap penyempurnaan Ranperda P-APBD Sumut 2016 yang telah dibacakan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa pagi (3/1/2017), menyisakan koreksi pembelian 25 mobil dinas untuk Sekretariat DPRDSU. Alokasi dana P-APBD 2016 Sumut sebesar Rp. 11 Miliar pun urung membeli mobil dinas jenis Kijang Innova.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provsu Hasban Rtionga, SH, mengatakan, kelak para pejabat pemerintah termasuk anggota Dewan akan diberikan uang transport. “Kita dukung konsepnya. Kita dengar isi draft Peraturan Pemerintah (PP) tidak ada lagi mobil dinas dengan sistem pinjam pakai,” terang Hasban kepada www.MartabeSumut.com, disela-sela menghadiri Sidang Paripurna DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat siang (13/1/2017). Menurut Hasban, regulasi mobil dinas akan diatur dalam PP yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Menkeu. “Pemprovsu mendukung konsep itu,” cetusnya, sembari menyahuti konfirmasi seputar SK Wagubsu terpilih sisa masa jabatan 2013-2018 dari Partai Hanura Brigjen TNI (Purn) DR Nurhajizah, SH, MH. “Saya dengar SK Presiden terkait posisi Wagubsu sudah turun tapi Pemprovsu belum menerima. Semua kita serahkan kepada pusat saja,” timpal Hasban lagi.

Mendagri Sarankan Kegiatan Penting


Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRDSU yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, mengakui Mendagri menyarankan pengadaan mobil dinas dialihkan untuk kegiatan lebih penting. Politisi PKS itu menjelaskan, tatkala Perda P-APBD Sumut 2016 dikoreksi Mendagri, muncul beberapa catatan salah satunya pengadaan mobil dinas. “Sekarang PP tentang tunjangan uang transport anggota DPRD se-Indonesia sedang diproses. Kedepan anggota Dewan tidak memperoleh pinjam pakai kendaraan namun diganti uang transport. Demikian salah satu catatan Mendagri ketika mengevaluasi Perda P-APBD Sumut 2016,” ungkap Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, usai mengikuti Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Rancangan APBD Provinsi Sumut TA 2017 oleh Gubsu, Jumat pagi (13/1/2017) di gedung Dewan. Bagi Wakil Ketua Fraksi PKS DPRDSU ini, belum diketahui persis kapan PP efektif dijalankan namun Mendagri telah meminta agar tidak dibeli mobil dinas baru. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here