www.MartabeSumut.com, Medan
Edy Rahmayadi telah memegang jabatan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kurun 11 bulan sejak dilantik Presiden Jokowi di Jakarta pada 5 September 2018. Kendati demikian, beberapa sikap, kinerja bahkan kebijakan Edy Rahmayadi kerap tidak realistis menyahuti dinamika berkembang rakyat Sumut termasuk strategi memajukan kesejahteraan rakyat.
Penilaian skeptis tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Sarma Hutajulu, SH (foto) kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (14/8/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi PDIP ini membeberkan, setidaknya ada 5 catatan kritis yang perlu diperhatikan serius oleh Gubsu untuk perbaikan kedepan. Pertama, behaviour (sikap) Gubsu yang cenderung temperamental dan emosional menyahuti sesuatu. “Sikap Pak Gubsu sering offside. Lalu baperan (bawa perasaan) sehingga 1 tahun menjabat cenderung berkonflik dengan publik. Pemimpin itu gak boleh emosional apalagi temperamental,” sesalnya. Sarma pun mencontohkan sikap Gubsu Edy Rahmayadi yang beberapa kali offside. Diantaranya tatkala berinteraksi dengan wartawan, disusul saat menerima demonstran di kantor Gubsu hingga offside menghadapi supporter di Stadion Teladan Medan. Tak sampai disitu, Sarma mengherankan pula keganjilan perilaku Gubsu ketika menghadiri Paripurna DPRDSU beragenda Pergantian Antar-Waktu (PAW) 2 legislator sisa masa jabatan 2014-2019 dan pengesahan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis siang (20/12/2018) lalu di gedung Dewan. Bukan apa-apa, ungkap Sarma lagi, saran positif anggota Dewan soal kinerja Direksi PT Bank Sumut, kala itu, justru disikapi ofensif (siaga menyerang-Red) oleh Gubsu Edy Rahmayadi sehingga berujung perang mulut di ruang Paripurna DPRDSU. “Masak kita kasih masukan, Pak Edy malah emosi mau mengevaluasi kami selaku anggota Dewan. Kan behaviour-nya temperamental. Terakhir, 1 Agustus 2019 beliau mengancam melaporkan mahasiswa GMKI ke polisi hanya karena kerusakan pagar kantor Gubsu. Kenapa yang bukan pekerjaan penting diurusi ? Rendahkanlah hatimu kalau Anda ingin jadi pemimpin sejati,” sindir Sarma blak-blakan.
Komunikasi Gubsu Buruk
Kedua, komunikasi politik Gubsu buruk kepada rakyat dan DPRDSU. Ketiga, koordinasi OPD/Badan dan instansi lingkup Pemprovsu belum bersinergi. Keempat, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD dan P-APBD Sumut 2019 tidak konsisten. Kelima, reformasi jabatan struktural birokrasi Pemprovsu tidak transparan. Menurut wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu, catatan kritis pertama soal perilaku temperamental, menuntun hadirnya catatan kritis kedua soal komunikasi Gubsu kurang elegan terhadap warga Sumut bahkan kelembagaan DPRDSU. Sedangkan catatan kritis ketiga disebutnya terlihat nyata lantaran belum ada langkah konkret OPD/Badan dan lembaga di lingkungan Pemprovsu yang bekerja secara cepat dan terintegrasi. “Kalo ada masalah, lalu kita tanya 1 OPD, kok malah dialihkan ke OPD lain ? Jelas sekali tidak bersinergi apalagi terintegrasi. Ini masalah serius yang perlu dibereskan Gubsu,” ingat Sarma.
Legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu melanjutkan, tidak konsistennya penyusunan APBD Sumut dan P-APBD Sumut 2019 terindikasi dari muatan anggaran yang kerap berubah-ubah dan menimbulkan terjadinya pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRDSU selaku pihak yang berhak memutuskan. Bahkan Sarma menyesalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut 2019 tidak mencapai target sehingga terjadi rasionalisasi P-APBD Sumut 2019. “Setidaknya anggaran sebesar Rp.1,2 T terkena rasionalisasi,” singkap Sarma. Bagi Wakil Ketua Bidang Buruh PDIP Sumut 2019-2024 ini, catatan kritis kelima seputar reformasi birokrasi Pemprovsu yang tidak transparan dapat diamati jelas dari tahapan seleksi jabatan yang sulit diakses publik. Sebab jauh-jauh hari telah beredar beberapa nama pemenang lelang jabatan. “Kan aneh. Proses seleksi yang dipertontonkan Gubsu ke publik minus transparansi reformasi birokrasi. Kita ragu hasilnya maksimal memunculkan the right man in the right place. Mohon dicatat, visi misi Gubsu tidak bakal tercapai dalam RPJMD tatkala proses pemilihan pejabat Pemprovsu berbau KKN dan transaksional,” tutup Sarma diplomatis. (MS/BUD)