www.MartabeSumut.com, Belawan
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus, SH, memimpin langsung operasi Patuh Toba 2019 di kawasan Jalan Pelabuhan Raya tepatnya depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, Senin (2/9/2019) pukul 10.00 WIB. Operasi tersebut membuat Satlantas Polres Belawan mengeluarkan 125 surat tilang terhadap pelanggar lalulintas.
Baca juga: Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Belawan Jaring 12 Pelajar dari Warnet
Operasi ini di tujukan untuk meningkatkan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan masyarakt terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas.operasi ini mengedepankan tindakan preventif dan represif yang di harapkan mampu mengendalikan,menangani,mengatasi,dan mengurai kemacetan dan kesemrautan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadi nya kecelakaan lalu lintas dan patalitas terhadap korban. ”Dihari ketiga Operasi Patuh Toba 2019 Polres Pelabuhan Belawan, masih saja banyak pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraannya dan perlengkapan berkendara,” ujar kasatlantas kepada www.MartabeSumut.com. Lebih lanjut kasatlantas menyebutkan masih banyak terlihat beberapa mobil truk dan mobil pribadi serta sepeda motor terjaring dalam Operasi Patuh Toba 2019 tersebut. Operasi Patuh Toba 2019 akan berlangsung selama dua Minggu, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Baca juga: Perebutkan Piala Wagubsu & Kapolres Pelabuhan Belawan, KIM Gelar Drag Race Of The Road
“Sudah kita mulai dari tanggal 29, dan akan berakhir sampai tanggal 11 september nanti, tujuan kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dan kita harapkan agar pengendara membawa surat-surat kendaraannya dan bisa mematuhi peraturan yang ada” jelasnya. Saat ditanya berapa banyak Surat tilang dikeluarkan petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus menerangkan, ada 125 set surat tilang yang kita keluarkan dari berbagai pelanggaran lalu lintas. “Selama tiga hari Operasi Patuh Toba, sebanyak 125 surat tilang yang sudah kami keluarkan, itu dari berbagai macam pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas AKP MH Sirorus SH. (MS/BIS)