Terima WTP dari BPK RI, Gubsu Ingatkan Cambuk untuk Kerja Lebih Keras

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI telah 4 kali diterima Pemprovsu sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2014-2017. Oleh sebab itu, hasil yang diperoleh harus jadi cambuk agar Pemprovsu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut lebih giat bekerja keras.

Peringatan tersebut dilontarkan Gubsu HT Erry Nuradi dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) beragenda penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provsu TA 2017 kepada Gubsu dan Ketua DPRDSU, Kamis siang (24/5/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Karena ada OPD yang punya catatan khusus dari BPK RI, Gubsu pun meminta pimpinan OPD terkait segera menindaklanjutinya. “Pertahankan terus. Bukan hanya disebabkan hasil audit BPK RI, tapi demi mewujudkan pelayanan publik pada semua bidang. Walau kita dapat WTP, tapi banyak hal lain yang harus diperbaiki. Kita bersyukur tahun 2017 lalu Pemprovsu juga menerima penilaian hijau dari Ombudsman,” singkapnya. Kepada semua jajaran dan pimpinan OPD Sumut, Gubsu menyatakan agar jangan cepat puas diri. Melainkan tetap membenahi kekurangan serta memperhatikan kritikan dari berbagai pihak khususnya anggota DPRDSU.

Pada sisi lain, Gubsu mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap penilaian yang diberikan BPK RI.  “Buat anggota V BPK RI Ibu Isma Yatun kami ucapkan terimakasih. Begitu pula kepada anggota DPRDSU dan jajaran Pemprovsu/OPD Sumut bekerja maksimal menyelesaikan LHP serta LKPD,” terang Gubsu. Menurut Gubsu, acara serah teeima LKPD 2017 dan pemberian WTP dari BPK ini sudah ditunggu-tunggu warga Sumut. Sebab LKPD akan menjadi dasar penyusunan Perda APBD Sumut 2017 yang akan dibahas Pemprovsu bersama DPRDSU. Pantauan www.MartabeSumut.com, agenda lanjutan Paripurna soal pergantian Wakil Ketua DPRDSU Parlinsyah Harahap kepada Sri Kumala dibatalkan Ketua DPRDSU Wagirin Arman dengan alasan jumlah anggota Dewan tidak korum. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here