Forkompimda Asahan & Parpol Deklarasi Fakta Integritas Damai/Taat Aturan Pemilu 2019

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Asahan

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kab Asahan menggelar penandatanganan deklarasi fakta integritas damai dan taat aturan pasca-Pemilu 17 April 2019, Kamis (21/2/2019) sekira pukul 10.00 WIB di Lapangan Adhi Pradana eks Parasamya Kisaran. Tujuannya menguatkan komitmen bersama dalam menjaga suasana aman, kondusif dan berintegritas di Kab Asahan.

Pantauan www.MartabeSumut.com, selain menghadirkan 16 pimpinan Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Asahan, tampak pula 578 calon legislatif DPRD Kab Asahan. Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Surya, BSc, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung kegiatan deklarasi Pemilu damai dan taat aturan. Menurut  Wakil Bupati, unsur Forkompinda Asahan sepakat menciptakan iklim demokrasi yang aman dan kondusif serta Pemilu 2019 yang berjalan sukses tanpa hambatan. Sedangkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, deklarasi tergolong penting sebab dapat mengukur komitmen para calon-calon anggota DPRD Asahan dalam mewujudkan pemilu 2019 yang jujur, bersih serta bebas dari money politics maupun black campaign. “Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh pihak khususnya para Caleg DPRD Asahan yang berkompetisi untuk menciptakan suasana Pileg 2019 yang jujur dan bersih dari segala praktik negatif semisal money politics dan black campaign. “Khusus semua elemen masyarakat, saya ajak merapatkan barisan memerangi politisasi SARA dan berita bohong (hoax),” imbau Kapolres. Sementara itu, Ketua KPU Asahan Hidayat, SP, menyampaikan, dari 33 Kab/Kota di Sumatera Utara, Kab. Asahan menjadi daerah pertama mendeklarasikan Pileg 2019 yang damai dan taat aturan hingga melibatkan para Caleg DPRD Asahan. “Saya selaku Ketua KPU Asahan mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Resor (Polres) Asahan terutama Kapolres Asahan, Pak Kapolres telah menjadi inisiator acara deklarasi damai dan taat aturan Pemilu 2019 di Kab Asahan,” ungkap Hidayat.

Jangan Lakukan Tindak Melawan Hukum


Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton, SH, MH, mengimbau seluruh peserta Pemilu 2019 tidak melakukan tindakan melawan hukum maupun perbuatan melanggar ketentuan aturan. “Saya berharap peserta Pemilu 2019 tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai proses maupun tahapan Pileg dan Pilpres 2019. Bawaslu Asahan siap menindak tegas oknum-oknum yang melanggar aturan perundang-undangan maupun isi kesepakatan deklarasi bersama kita saat ini,” ucap Khomaidi. Kegiatan deklarasi diwarnai pembacaan naskah bersama-sama yang dipandu Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Jokowi – Maruf Amin Kab Asahan Rosmansyah, STP. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, puncak acara diisi penandatanganan fakta integritas dari unsur Forkompinda, penyelenggara, pengawas teknis Pemilu 2019, para pimpinan Parpol hingga seluruh Caleg yang hadir. Tampak hadir unsur Forkompinda diantaranya Kasdim 0208/As Mayor Inf MN Simanjuntak, Kasi Barang Bukti/Rampasan Jan Maswan Sinurat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Asahan Drs Hayatsyah, Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan Salman Abdullah Tanjung, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan Humaidi Syamsuri Pane dan puluhan undangan lain. (MS/Rendi)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here