Dukung Operasi Bersinar, Dr Januari Siregar Minta Aparat Tertibkan Jadwal Operasi Kawasan Hiburan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Januari Siregar, SH, MHum, menyatakan mendukung penuh operasi gabungan Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang dilakukan aparat kepolisian, TNI, Polri, BNN dan instansi pemerintah lainnya. Kendati demikian, politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian di Medan maupun penjuru Sumut agar menegakkan aturan izin keramaian suatu kawasan hiburan.

“Komisi A DPRDSU mendukung penuh operasi Bersinar selama 1 bulan. Tapi tolong lihat akar masalah soal izin keramaian. Setahu saya, jadwal operasi mereka mulai pukul 20.00 WIB – 02.00 WIB. Tapi fakta di lapangan sesuka hati sampai pagi bahkan kembali malam lagi. Seolah-olah mereka bebas mengedarkan Narkoba di kawasan hiburan. Lalu dimana peran aparat/pemerintah mengawasi izin keramaian yang dikeluarkan,” sindir Dr Januari, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com melalui telepon genggamnya, Sabtu siang (9/4/2016).

Operasi Bersinar Bereskan Izin Keramaian

Legislator asal Dapil Sumut II Medan Johor, Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, Medan Maimun dan Medan Petisah itu berkeyakinan, operasi Bersinar aparat gabungan akan mampu membereskan pembusukan budaya menyangkut batasan waktu operasional izin kawasan hiburan. Sebab selama ini terkesan dibiarkan melanggar waktu operasi tanpa ada penegakan aturan. Polisi dan pemerintah setempat selaku pengeluar izin diharapnya jujur serta tidak setengah hati karena terindikasi mendapat “angpaw pengaman” bulanan. Bila ada kawasan hiburan yang melanggar batas waktu operasi, Dr Januari meminta aparat berwenang mencabut izin usaha. “Panggil pengusahanya, cabut izinnya. Jangan biarkan mereka beroperasi melanggar izin dan aturan,” pinta Dr Januari dengan nada tinggi. Baginya, siapapun oknum pemerintah dan aparat yang membekingi praktik penyimpangan kawasan hiburan, itu sama saja bunuh diri. Oknum aparat/pemerintah yang begituan diimbau Dr Januari segera sadar dengan mengingat masa depan anak-anak serta generasi kedepan. “Kalau tak kunjung sadar, oknum aparat kepolisian, TNI, pejabat dan PNS/ASN yang kotor sebaiknya dipecat saja. Selanjutnya diproses hukum,” tutup Dr Januari. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here