www.MartabeSumut.com, Samosir
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab Samosir 9 Desember 2015 mencapai 93.888. Dengan jumlah tersebut, masyarakat wajib mewaspadai beberapa modus permainan curang saat penghitungan suara. Diantaranya praktik jual beli suara, suara siluman dan surat suara Golput.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Pemerhati Sosial Adat dan Budaya (PASADA) Saragi Simarmata, Selasa (24/11/2015) kemarin di Medan. Saragi mengungkapkan, indikasi salah satu kecurangan dalam Pilkada adalah tidak jauh-jauh seperti pada Pemilu yang selama ini terlaksana di Indonesia. Salah satu modusnya seperti praktik jual-beli suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon dengan memanfaatkan suara siluman yang ada di DPT dan suara golput. “Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Bahkan surat suara sudah sampai di Samosir beberapa waktu yang lalu. Menurut Saragi, jumlah DPT Pilkada Samosir 2015 tercatat mencapai 93.888 orang. Sesuai Surat Edaran (SE) KPU Nomor 729/KPU/X/2015 tentang pencermatan ulang DPT, maka setiap surat suara harus dicetak sesuai jumlah DPT ditambah 2.5 persen jumlah DPT masing-masing TPS. “Sehingga menjadi 96.235 lembar dan ditambah surat suara ulang 200 lembar,” akunya.
Dosen salah satu PTS di Medan tersebut melanjutkan, essensi dari SE KPU itu semata-mata untuk menjamin ketersediaan surat suara. Oleh karenanya, semua pihak terkait perlu mewaspadai kemungkinan kecurangan terjadi di lapangan. “Kami khawatir bahwa surat suara lebih akan dipergunakan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Makanya harus tetap kita kawal,” imbaunya. Dia pun mengusulkan langkah antisipasi yang dapat dijadikan pegangan. Diantaranya; surat suara yang rusak, surat suara yang tidak sah dan surat suara yang tidak terpakai atau lebih, sebaiknya dihancurkan di TPS masing-masing setelah perhitungan suara dinyatakan selesai. “Semua elemen masyarakat Samosir harus mengawasi hasil rekapitulasi di setiap tingkatan bukan hanya di TPS saja. Pantau gerak-gerik komisioner KPUD dan para pasangan calon,” tutup Saragi, sembari menambahkan, masyarakat harus peduli terhadap proses Pilkada agar berjalan demokratis tanpa jual beli suara maupun politik uang. (MS/DEKS)