DPRDSU Persoalkan Refocussing APBD untuk Corona: Uang Rakyat Seenaknya Digeser, Zeira Tuding Gubsu Abuse of Power

Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, saat dikonfirmasi di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, geram. Naik pitam mengetahui surat Gubsu Edy Rahmayadi kepada Ketua DPRDSU yang diteken Sekda Provsu Dr Hj R Sabrina, MSi, tertanggal 30 Maret 2020 bernomor 903/3028 tentang refocussing kegiatan dan realokasi anggaran APBD Sumut 2020 untuk menangani pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Politisi PKB itu pun mengindikasikan Gubsu dan Pemprovsu telah bertindak melampaui kewenangan bahkan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Zeira beralasan, ada kesan seenaknya melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui mekanisme resmi dan persetujuan lembaga DPRDSU.

BACA LAGI: Lawan Corona KAJI Unit DPRD Sumut Audiensi ke Sekwan DPRD Sumut: 16 April Aksi Sosial Bagi Masker ke Pengendara

Kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (12/4/2020), Zeira menjelaskan, pada Senin 30 Maret 2020 Gubsu mengundang pimpinan DPRDSU di rumah dinas Gubsu Jalan Soedirman Medan dalam suatu rapat “ecek-ecek” (tidak jelas) dan meminta persetujuan pergeseran anggaran sebesar Rp. 500 Miliar. Sejak saat itu pula keluar surat Gubsu Edy Rahmayadi kepada Ketua DPRDSU yang diteken Sekda Provsu Dr Hj R Sabrina, MSi, tertanggal 30 Maret 2020 bernomor 903/3028 tentang refocussing kegiatan dan realokasi anggaran APBD Sumut 2020 untuk menangani pandemi virus Corona. “Kenapa saya sebut rapat ecek-ecek ? Ya karena undangannya cuma by phone (telepon). Mana boleh begitu ? Masak minta persetujuan pergeseran anggaran melalui telepon dan tanpa mekanisme ? Tolong dicatat ya, semua agenda kegiatan DPRDSU harus melalui mekanisme pengesahan Badan Musyawarah (Bamus). Gak bisa main telepon-telepon mengundang. Lalu minta persetujuan uang Rp. 500 Miliar. Ini uang rakyat Sumut loh. Jangan sampai wabah Corona dijadikan momentum untuk merampok uang rakyat secara terstruktur, sistematis dan masif,” tuding Zeira blak-blakan, via ponselnya.

BACA LAGI: Corona Menghantui, Tagihan Air Membebani: DPRDSU Sindir Gubsu tak Jeli Selaku Pemegang Saham Tirtanadi

Setelah Rp. 500 Miliar, Kini Gubsu Minta Rp. 1, 5 Triliun

Nah, ironisnya lagi, timpal legislator periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini lebih jauh, belum ada pemberitahuan realisasi dana Rp. 500 Miliar tersebut, kini Gubsu meminta tambahan Rp. 825 Miliar. Dan celakanya lagi, dana Rp. 825 Miliar yang belum terealisasi justru membuat Gubsu kembali menuntut suntikan dana Rp. 1,5 Triliun. Semua itu dipastikan Zeira tidak pernah disampaikan secara resmi oleh Gubsu atau Pemprovsu ke DPRDSU. Artinya, DPRDSU belum pernah mendapat kepastian berapa jumlah dan alokasi dana refocussing kegiatan/realokasi dana APBD Sumut 2020 untuk menangani pandemi Corona. Makanya, sampai sekarang Zeira mengaku kesulitan menjawab wartawan yang kerap mempertanyakan realisasi anggaran refocussing. “DPRDSU sebatas menerima surat pemberitahuan aja. Tapi DPRDSU belum menerima lampiran perubahan Pergub penjabaran No 47 tahun 2019 tentang APBD Sumut 2020. Saya rasa Gubsu dan Pemprovsu sudah melampaui kewenangan dan abuse of power. Gak boleh dong seenaknya menggeser uang rakyat dari APBD Sumut 2020. Asas tranparansi harus dikedepankan dalam penyusunan apalagi menggeser uang rakyat Sumut,” ingatnya dengan nada tinggi.

BACA LAGI: Warga Sumut Butuh Rapid Test Digelar, Zeira Ingatkan Gubsu Lonjakan Terpapar

Berikan Perincian Dana

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini menegaskan, Gubsu dan Pemprovsu sebaiknya segera menyerahkan perincian jumlah dan alokasi anggaran yang akan di refocussing atau direalokasi untuk kepentingan penanganan wabah virus Corona di Sumut. Zeira menyatakan, apa-apa yang disampaikan sesuai kondisi ril DPRDSU dan mendapat info dari media massa. Sehingga jika kelak tidak cepat disampaikan Gubsu ke DPRDSU, tentu berpotensi memunculkan kebingungan, keanehan dan kejanggalan mekanisme terutama bagaimana cara memberikan atau mengatasi dana belanja yang dibutuhkan tersebut.

BACA LAGI: Covid-19 Menyerang Kebutuhan Pokok Hilang: Mafia Gula Bermain, DPRDSU tak Kasih Poin !

Waspadai Penumpang Gelap Pencuri Uang Rakyat

Zeira Salim melanjutkan, dirinya sangat memahami kondisi tidak normal negara dan semua daerah di Indonesia akibat wabah Corona. Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu justru mengajak para pemangku kepentingan mewaspadai masuknya stowaway (penumpang gelap) memanfaatkan keadaan tanggap darurat Corona untuk mencuri uang rakyat. Zeira mensinyalir, bukan mustahil penumpang gelap memainkan strategi impunitas (merupakan fakta yang secara sah memberikan pembebasan atau pengecualian atas tuntutan). Tujuannya adalah vested interest (kepentingan tersembunyi) pribadi/kelompok dengan menunggangi berbagai regulasi pendukung. Walaupun Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kewenangan Kepala Daerah melakukan Perubahan/Realokasi anggaran penanganan Corona sekaligus memberikan hak impunitas terhadap Kepala Daerah, toh Zeira meyakini bukan berarti Gubsu dan Pemprovsu bisa sesuka hati melakukan pergeseran anggaran tanpa mekanisme resmi di DPRDSU.

BACA LAGI: Gubsu – DPRDSU Bahas APBD Rp. 500 M Tangani Covid-19, Sekretaris Komisi A: Kedepankan Aksi Kemanusiaan..!

Bagi dia, Gubsu dan Pemprovsu patut melaporkan setiap item perubahan nomenklatur dan penambahan anggaran penanganan wabah Covid-19. “Intinya saya mau katakan begini, DPRDSU mempertanyakan Gubsu tentang refocussing dan realokasi anggaran penanganan Corona yang jumlahnya belum disampaikan. Dari pemberitaan media massa yang saya baca, pernyataan Gubsu ke publik selalu paradoks (kontradiksi/berlawanan) terkait anggaran Corona. Menimbulkan ketidakpastian, kejanggalan, kecurigaan, keanehan bahkan ke-tidak-transparan-an dalam realisasi APBD Sumut 2020,” sindir Zeira diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here