www.MartabeSumut.com, Medan
Kota Medan sepertinya tak aman lagi. Bukan apa-apa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, alias ZSR dijambret oleh 1 orang pelaku tunggal memakai sepeda motor bebek, Minggu (12/4/2020) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar Jalan Kumango Medan.
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (13/4/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya ingin membeli sate di Jalan Kumango samping Merdeka Walk. Namun setelah sampai dan baru turun dari mobil, 1 pelaku mengendarai sepeda motor bebek langsung memepet dan merampas tas yang dipegang. Akibatnya, Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut mengaku kehilangan Hp Iphone, uang, kaca mata dan tas dompet. Total kerugian keseluruhan disebutnya senilai Rp. 50 juta. “Saya rasa Medan sangat tidak aman Pak. Saya dijambret 1 pelaku tak dikenal memakai motor bebek. Gak nampak saya plat BK- nya dan pelaku memakai helm hitam penutup wajah. Cepat sekali dia melakukan. Saya cuma mau beli sate di Jalan Kumango dekat Merdeka Walk. Total kerugian saya sekira Ro. 50 juta,” ungkap Zeira.
Politisi PKB itu menegaskan, setelah dijambret sempat meneriaki pelaku. Tapi sang jambret langsung kabur tancap gas melawan arah ke Jalan Ahmad Yani (Kesawan Square). Zeira pun berupaya mengejar pelaku sampai ke depan siimpang PT Lonsum. “Saya kejar namun pelaku sudah gak nampak,” ucapnya.
BACA LAGI: Warga Sumut Butuh Rapid Test Digelar, Zeira Ingatkan Gubsu Lonjakan Terpapar
Kecewa dengan Polisi
Usai dijambret, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini segera mendatangi Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan. Hasilnya dinilai Zeira sangat mengecewakan. Sebab polisi yang ada di pos SPK justru tidak responsif. “Saya kecewa terhadap aparat Polrestabes Medan. Saya sudah jadi korban, tapi mereka (polisi) bukan berempati menerima laporan saya. Malah saya disuruh bawa kuitansi barang-barang yang dijambret. Kan aneh, harusnya laporan saya diterima dulu dong,” sesalnya.
BACA LAGI: Covid-19 Menyerang Kebutuhan Pokok Hilang: Mafia Gula Bermain, DPRDSU tak Kasih Poin !
Aparat Polri Belum Konsisten Promoter
Bagi Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) itu, aparat Polri secara umum dan khususnya di Polrestabes Medan masih belum konsisten menerapkan semboyan sebagai penegak hukum yang Profesional, Modern dan terpercaya (Promoter). “Promoter dari Hongkong ? Bagaimana bila kuitansi-kuitansi barang milik korban hilang atau tidak diketahui lagi ? Apakah polisi tidak memproses pengaduan warga yang jadi korban tindak kriminal ? Saya kritik mekanisme aparat Polrestabes Medan saat menerima pengaduan masyarakat,” tegasnya. Nah, karena polisi memaksa harus melengkapi kuitansi barang-barang yang dijambret, maka Zeira berencana membawa kuitansi yang diminta dan kembali membuat laporan ulang ke Polrestabes Medan pada Senin (13/4/2020) pukul 17.00 WIB. “Jujur aja ya, sebagai warga yang jadi korban kejahatan, laporan kita kan sebenarnya mau menunjukkan sikap sadar terhadap hukum. Kan pengaduan ke polisi bukan berarti akan mengembalikan kerugian kita ? Apakah kelak laporan kita ditindaklanjuti polisi atau tidak, ya sama-sama taulah kita kinerja Polri di Republik tercinta ini,” sindirnya. Zeira berharap, Kapolrestabes Medan memperbaiki sistem penerimaan pengaduan warga. Tidak birokratis apalagi mempersulit masyarakat.
BACA LAGI: Tiga Bulan Air Tirtanadi Sulit, Warga Jalan Pelajar Menjerit
Penerapan Tri Brata Dipertanyakan
Pada sisi lain, Zeira meminta seluruh aparat Polri tulus dan konsekwen menerapkan Tri Brata dalam tugas pelayanan rakyat. Dia merinci, isi Tri Brata menyangkut: Pertama, berbakti kepada Nusa dan Bangsa dengan penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani dengan keikhlasan untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan. “Wujudkanlah Tri Brata Polri itu dengan tulus, tanpa diskriminatif dan tidak pandang bulu. Termasuk merealisasikan semboyan Promoter Polri. Jangan cuma sebatas pajangan atau manis di bibir,” imbaunya. (MS/BUD)