Dipersulit di Kampus, Mahasiswa STIE IBMI Ngadu ke DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Bisnis Manajemen Internasional (STIE IBMI) mengadukan kebobrokan kampus mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Rabu sore (3/7/2019). Pasalnya, para mahasiswa merasa dirugikan dengan kebijakan kampus yang tidak jelas, mengada-ada, hingga dipersulitnya mahasiswa untuk menuntaskan kegiatan akademik di kampus.

Ones Lawolo (24) seorang mahasiswa dari jurusan akuntansi di kampus yang terletak di Jalan Perniagaan Baru Nomor 33A-49A Medan tersebut, kepada www.MartabeSumut.com mengaku bahwa ia menjadi salah seorang yang dirugikan. Dengan alasan selalu telat membayar uang kuliah, pihak kampus menekan seluruh nilai mata kuliahnya menjadi 0.00 dan 0.88, selama  7 semester. Anjloknya nilai matakuliah, membuat Ones diwajibkan memperbaiki seluruh nilai, dengan syarat wajib membayar uang sebanyak Rp. 6 juta per mata kuliah. “Permasalahan saya, disuruh membersihkan nilai. Saya tidak sanggup membersihkan mata kuliah karena syaratnya membayar Rp. 6 juta per mata kuliah. Darimana uang saya kalau seluruh mata kuliah harus saya bayar dari semester 1 sampai 7,” ungkap Ones dengan nada kesal.

Beda lagi dengan Yasofati Gulo (24), yang telah kuliah selama empat tahun, tapi namanya tidak pernah terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti). Akibatnya, masa perkuliahan yang sudah dimulainya sejak tahun 2015 silam, tidak dapat selesai. “Saya gak bisa tamat ini. Karena sampai sekarang, nama saya saja tidak ada dalam Pangkalan Data Dikti,” ungkap Yasofati dengan mimik geram. Padahal, lanjutnya, sejak mulai perkuliahan, ia selalu membayar dan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan kampus.

Persoalan lain juga dialami oleh Febrina Nainggolan (22). Mahasiswa yang tamat tahun 2018 silam dari STIE IBMI, hingga saat ini juga belum menerima ijazah kelulusannya. Sebab, pihak kampus menuding Febri tidak memiliki nilai untuk dua mata kuliah. Namun ia menolak vonis tersebut. Sebab, Febri meyakini bahwa ia tidak dapat mengikuti prosesi wisuda jika belum memenuhi kewajiban akademiknya. “Memang, saya dulu pernah cuti dengan alasan kerja. Itu tahun 2017, waktu saya semester 6. Tapi, saya sudah konsultasi dengan pihak kampus, apa saja syaratnya. Saat masuk kembali, saya penuhi semua syaratnya. Saya bayar Rp. 500 ribu permata kuliah,” ujar Febri. 

Sebelum mengadu ke dewan, para mahasiswa juga mengaku sudah melakukan upaya penyelesaian persoalan dengan mengadu ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara. Namun, kedua instansi tersebut tidak dapat membantu persoalan mereka dengan berbagai alasan. Padahal, para mahasiswa hanya memohon dibantu agar pihak kampus tidak mempersulit urusan akademik mereka.

Untuk memastikan persoalan yang sedang terjadi, www.MartabeSumut.com mencoba menghubungi nomor telepon seluler Ketua STIE IBMI, Siswanto SE, MM. Namun, hingga malam hari, nomor Siswanto tidak aktif. Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan yang menerima keluhan mahasiswa STIE IBM, menyatakan perihatin dengan kondisi yang dialami mereka. Sebagai wakil masyarakat, ia berjanji untuk mendesak LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara agar persoalan ini menemui titik terang. Karena ini persoalan pendidikan, ia juga akan mengkomunikasi perihal ini ke komisi E DPRD Sumut. “Kita desak LLDIKTI agar persoalan ini cepat selesai. Kasihan kawan-kawan mahasiswa. Dan karna ini masalah pendidikan, saya akan komunikasikan ke komisi E,” tegasnya. (MS/PRASETIYO)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here