www.MartabeSumut.com, Medan
Molornya
jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran
(TA) 2015 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU)
dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak perlu
dipersoalkan. Semua harus objektif menyikapi kondisi Sumut saat ini
sebab tidak tepat cuma diarahkan kepada Plt Gubsu. Apalagi, pihak paling
bertanggungjawab dengan realitas miris Sumut sekarang adalah koruptor,
pelaku suap, para begal APBD Sumut dan sindikat mafia anggaran.
Penilaian
keras tersebut dilontarkan anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno
Pangaribuan, ST, kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (13/9/2015).
Melalui keterangan Pers yang diterima, wakil rakyat membidangi
hukum/pemerintahan itu memastikan, kalangan DPRDSU tidak perlu “curhat”
kepada semua media cetak, elektronik maupun online seputar keterlambatan
penyerahan KUA-PPAS P-APBD TA.2015. Sejak OTT suap terhadap Ketua,
Hakim dan Panitera PTUN Medan yang akhirnya menyeret GPN sebagai
tersangka, dan kemudian ditahan KPK, kata Sutrisno, institusi DPRDSU dan
Pemprovsu selaku penyelenggara pemerintahan memang sudah tidak kondusif
lagi melanjutkan roda pemerintahan. “Kita akan tunggu episode berikut
siapa saja yang menemani GPN sebagai tersangka bahkan ditahan. Apakah
berkaitan dengan suap, korupsi, begal APBD Sumut atau penyalahgunaan
uang rakyat dari APBD Sumut yang ditangani KPK maupun Kejaksaan Agung,”
terangnya.
Salah Besar
Bagi Sutrisno, adalah kesalahan
besar kalau hanya menyalahkan Pemprovsu karena terlambat menyerahkan
KUA-PPAS P-APBD TA.2015 kepada DPRDSU. Psikologis Pemprovsu
dipastikannya tidak ideal sehingga sangat kurang bijak bila menuntut
proses ideal terhadap iklim pemerintahan. “Keberadaan Plt Gubernur
Sumatera Utara saja masih sering dipersoalkan. Kita harus jujur, fair
dan tidak melempar kesalahan kepada orang lain. Kita harus mencari
solusi bersama mengatasi keterlambatan tersebut agar jangan sampai
menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Sumut,” harapnya.
Lima Respon
Menyikapi
dinamika berkembang di Sumut, politisi PDIP ini pun menyampaikan 5
respon untuk dipahami semua pemangku kepentingan. Diantaranya; pertama, mendukung Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai Plt Gubernur Sumatera
Utara memimpin Pemprovsu dalam menjalankan roda pemerintahan. Seluruh
langkah yang dilakukan Plt Gubernur Sumatera Utara mengejar penyelesaian
KUA-PPAS P-APBD TA. 2015 melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
yang dipimpin Sekdaprovsu. “Kepada seluruh kepala dinas, badan, instansi
di lingkungan Pemprovsu wajib menaati arahan dari Plt Gubernur Sumatera
Utara. Kesetiaan dan kepatuhan itu diarahkan kepada institusi
kepemimpinan, bukan kepada personal pemimpinnya. Saat ini pimpinan
Pemprovsu adalah HT Erry Nuradi selaku Wagubsu dan Plt Gubernur Sumatera
Utara,” cetus Sutrisno.
Kedua, Wagubsu sebagai Plt Gubernur
Sumatera Utara tidak perlu ragu memimpin dan menjalankan roda
pemerintahan Pemprovsu. Seluruh kebijakan Wagubsu selaku Plt Gubernur
Sumatera Utara yang didasari atas asas pemerintahan bersih, jujur dan
adil, pasti didukung rakyat Sumut. “Kita akan lawan siapapun yang
berusaha men-delegitimasi Wagubsu selaku Plt Gubernur Sumatera Utara,”
ingat Sutrisno. Ketiga, kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara memberi
dukungan penuh kepada Wagubsu selaku Plt Gubernur Sumatera Utara untuk
memimpin Sumatera Utara yang bersih, jujur dan adil sembari menunggu
proses hukum yang sedang dihadapi Gubsu non aktif H Gatot Pujo Nugroho.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengimbau para elite politik agar jangan
menciptakan kegaduhan supaya roda pemerintahan Sumut berjalan baik.
Momentum miris yang ada harus jadi pelajaran maha berharga. Saatnya kita
berubah. Kalau mau kaya raya, jangan jadi pejabat publik di yudikatif,
eksekutif maupun legislatif. Kalau mau kaya raya silahkan berwiraswasta,” terangnya.
DPRDSU dan Pemprovsu Tidak Kondusif
Keempat, fakta kekinian suasana di Pemprovsu dan DPRDSU sudah tidak kondusif
lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing akibat proses
hukum yang telah, sedang dan akan dihadapi berbagai pihak menyangkut
tata kelola anggaran yang diduga bermasalah sejak lama dalam konteks
perencanaan maupun pembahasan anggaran antara Pemprovsu dan DPRDSU.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang telah, sedang dan akan dilakukan KPK
bahkan Kejaksaan Agung nyata menyita waktu, tenaga dan fikiran para
pejabat Pemprovsu serta legislator DPRDSU. “Sehingga keterlambatan
penyerahan KUA-PPAS P-APBD TA.2015 sebagai akibat dari kondisi
tersebut,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Sutrisno lagi, pihak-pihak
terkait tidak perlu saling menyalahkan. Sebab kondisi yang terjadi
merupakan akibat dari buruknya tata kelola keuangan Pemprovsu tahun
2011- 2015 hingga berujung kasus dugaan korupsi, suap dan begal APBD
Sumut yang kemungkinan besar dilakoni sistematis oleh kelompok profesional/pemilik kekuasaan selaku penentu anggaran.
Kelima, semua pihak berkepentingan patut bersikap fair (adil). Pasalnya, jika saat ini KUA-PPAS P-APBD TA 2015 sudah diserahkan Pemprovsu ke DPRDSU, maka bisa dipastikan pembahasannya juga berujung molor. Dalam artian, pada Senin (14/9/2015) hingga pekan depan, seperti ramai diberitakan media, KPK bakal “berkenalan” dengan anggota DPRDSU periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 di Mako Brimob Poldasu. Perkenalan sekaligus permintaan keterangan soal gagalnya Hak Interpelasi DPRDSU jilid I, II, dan III itu diyakini Sutrisno akan sangat menguras waktu, energi bahkan fikiran. “Saya dengar sudah banyak yang susah tidur. Banyak pula yang bergerilya ke Jakarta mencari “suaka” (perlindungan),” tutup legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan tersebut. (MS/BUD)