DPRDSU-Pemprovsu Molor KUA-PPS P-APBD 2015: Salahkan Koruptor, Pelaku Suap & Begal APBD Sumut !

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Molornya jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran (TA) 2015 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak perlu dipersoalkan. Semua harus objektif menyikapi kondisi Sumut saat ini sebab tidak tepat cuma diarahkan kepada Plt Gubsu. Apalagi, pihak paling bertanggungjawab dengan realitas miris Sumut sekarang adalah koruptor, pelaku suap, para begal APBD Sumut dan sindikat mafia anggaran.

Penilaian keras tersebut dilontarkan anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno Pangaribuan, ST, kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (13/9/2015). Melalui keterangan Pers yang diterima, wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu memastikan, kalangan DPRDSU tidak perlu “curhat” kepada semua media cetak, elektronik maupun online seputar keterlambatan penyerahan KUA-PPAS P-APBD TA.2015. Sejak OTT suap terhadap Ketua, Hakim dan Panitera PTUN Medan yang akhirnya menyeret GPN sebagai tersangka, dan kemudian ditahan KPK, kata Sutrisno, institusi DPRDSU dan Pemprovsu selaku penyelenggara pemerintahan memang sudah tidak kondusif lagi melanjutkan roda pemerintahan. “Kita akan tunggu episode berikut siapa saja yang menemani GPN sebagai tersangka bahkan ditahan. Apakah berkaitan dengan suap, korupsi, begal APBD Sumut atau penyalahgunaan uang rakyat dari APBD Sumut yang ditangani KPK maupun Kejaksaan Agung,” terangnya.

Salah Besar

Bagi Sutrisno, adalah kesalahan besar kalau hanya menyalahkan Pemprovsu karena terlambat menyerahkan KUA-PPAS P-APBD TA.2015 kepada DPRDSU. Psikologis Pemprovsu dipastikannya tidak ideal sehingga sangat kurang bijak bila menuntut proses ideal terhadap iklim pemerintahan. “Keberadaan Plt Gubernur Sumatera Utara saja masih sering dipersoalkan. Kita harus jujur, fair dan tidak melempar kesalahan kepada orang lain. Kita harus mencari solusi bersama mengatasi keterlambatan tersebut agar jangan sampai menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Sumut,” harapnya.

Lima Respon

Menyikapi dinamika berkembang di Sumut, politisi PDIP ini pun menyampaikan 5 respon untuk dipahami semua pemangku kepentingan. Diantaranya; pertama, mendukung Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara memimpin Pemprovsu dalam menjalankan roda pemerintahan. Seluruh langkah yang dilakukan Plt Gubernur Sumatera Utara mengejar penyelesaian KUA-PPAS P-APBD TA. 2015 melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekdaprovsu. “Kepada seluruh kepala dinas, badan, instansi di lingkungan Pemprovsu wajib menaati arahan dari Plt Gubernur Sumatera Utara. Kesetiaan dan kepatuhan itu diarahkan kepada institusi kepemimpinan, bukan kepada personal pemimpinnya. Saat ini pimpinan Pemprovsu adalah HT Erry Nuradi selaku Wagubsu dan Plt Gubernur Sumatera Utara,” cetus Sutrisno.

Kedua, Wagubsu sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara tidak perlu ragu memimpin dan menjalankan roda pemerintahan Pemprovsu. Seluruh kebijakan Wagubsu selaku Plt Gubernur Sumatera Utara yang didasari atas asas pemerintahan bersih, jujur dan adil, pasti didukung rakyat Sumut. “Kita akan lawan siapapun yang berusaha men-delegitimasi Wagubsu selaku Plt Gubernur Sumatera Utara,” ingat Sutrisno. Ketiga, kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara memberi dukungan penuh kepada Wagubsu selaku Plt Gubernur Sumatera Utara untuk memimpin Sumatera Utara yang bersih, jujur dan adil sembari menunggu proses hukum yang sedang dihadapi Gubsu non aktif H Gatot Pujo Nugroho. “Dalam kesempatan ini saya juga mengimbau para elite politik agar jangan menciptakan kegaduhan supaya roda pemerintahan Sumut berjalan baik. Momentum miris yang ada harus jadi pelajaran maha berharga. Saatnya kita berubah. Kalau mau kaya raya, jangan jadi pejabat publik di yudikatif, eksekutif maupun legislatif. Kalau mau kaya raya silahkan berwiraswasta,” terangnya.

DPRDSU dan Pemprovsu Tidak Kondusif

Keempat, fakta kekinian suasana di Pemprovsu dan DPRDSU sudah tidak kondusif lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing akibat proses hukum yang telah, sedang dan akan dihadapi berbagai pihak menyangkut tata kelola anggaran yang diduga bermasalah sejak lama dalam konteks perencanaan maupun pembahasan anggaran antara Pemprovsu dan DPRDSU. Pemanggilan dan pemeriksaan yang telah, sedang dan akan dilakukan KPK bahkan Kejaksaan Agung nyata menyita waktu, tenaga dan fikiran para pejabat Pemprovsu serta legislator DPRDSU. “Sehingga keterlambatan penyerahan KUA-PPAS P-APBD TA.2015 sebagai akibat dari kondisi tersebut,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Sutrisno lagi, pihak-pihak terkait tidak perlu saling menyalahkan. Sebab kondisi yang terjadi merupakan akibat dari buruknya tata kelola keuangan Pemprovsu tahun 2011- 2015 hingga berujung kasus dugaan korupsi, suap dan begal APBD Sumut yang kemungkinan besar dilakoni sistematis oleh kelompok profesional/pemilik kekuasaan selaku penentu anggaran.

Kelima, semua pihak berkepentingan patut bersikap fair (adil). Pasalnya, jika saat ini KUA-PPAS P-APBD TA 2015 sudah diserahkan Pemprovsu ke DPRDSU, maka bisa dipastikan pembahasannya juga berujung molor. Dalam artian, pada Senin (14/9/2015) hingga pekan depan, seperti ramai diberitakan media, KPK bakal “berkenalan” dengan anggota DPRDSU periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 di Mako Brimob Poldasu. Perkenalan sekaligus permintaan keterangan soal gagalnya Hak Interpelasi DPRDSU jilid I, II, dan III itu diyakini Sutrisno akan sangat menguras waktu, energi bahkan fikiran. “Saya dengar sudah banyak yang susah tidur. Banyak pula yang bergerilya ke Jakarta mencari “suaka” (perlindungan),” tutup legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan tersebut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here